Bukan politisi koq, tp rampok.



>________________________________
>From: widura <[email protected]>
>To: [email protected]
>Sent: Saturday, June 25, 2011 11:32 AM
>Subject: Re: [proletar] Tempo: Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang 
>Tidak Transparan
>
>
>  
>Indonesia belum punya negarawan, masih sebatas politisi yg cari untung dgn aji 
>mumpung.. 
>-----Original Message----- 
>From: item abu <[email protected]> 
>Sender: [email protected] 
>Date: Sat, 25 Jun 2011 09:52:51 
>To: [email protected]<[email protected]> 
>Reply-To: [email protected] 
>Subject: Re: [proletar] Tempo: Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang 
>Tidak Transparan 
>
>Kenapa pemerintah ga ngebela tkw2 yg ga dibunuh, tp "cuma" diperkosa, 
>dirampok, disiksa dll, cuma ngeributin yg mati dipancung doang? 
>
>
>Ngomong2, gimana dgn kasus Nazaruddin, Nurul dan segala macam kebejadan yg ada 
>di pemerintah, DPR, parpol dan semua lembaga terkait? Hehehe.. udah dilupakan. 
>
>
>
>
>>________________________________ 
>>From: Bukan Pedanda <[email protected]> 
>>To: [email protected] 
>>Sent: Friday, June 24, 2011 7:22 PM 
>>Subject: [proletar] Tempo: Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang Tidak 
>>Transparan 
>> 
>> 
>>  
>> 
>> 
>>Pemerintah Kecam Proses Hukum di Saudi yang Tidak Transparan 
>> 
>>Kamis, 23 Juni 2011 | 12:17 WIB 
>> 
>>TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengecam 
>>proses hukum di Arab Saudi yang tidak transparan. Menurut Marty, dalam 
>>berbagai laporan internasional tercatat akses pengacara di negeri tersebut 
>>juga sangat terbatas. 
>> 
>>"Dalam kasus Ruyati, dari awal almarhumah telah ditahan di Arab. KBRI 
>>(Kedutaan Besar RI) juga telah melakukan pendampingan dan jaminan hak kepada 
>>tersangka bisa dipenuhi," kata Marty dalam jumpa pers mendampingi Presiden 
>>Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kamis 23 Juni 2011. 
>> 
>>Konferensi pers pernyataan Presiden SBY dan para menterinya ini digelar untuk 
>>menyikapi hukuman pancung yang menimpa Ruyati binti Satubi, tenaga kerja 
>>wanita asal Bekasi, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi. Ruyati dijatuhi 
>>hukuman mati karena terbukti bersalah membunuh majikan perempuannya. 
>> 
>>Selain Menteri Luar Negeri, Presiden juga didampingi oleh Menteri Tenaga 
>>Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 
>>Patrialis Akbar, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, 
>>Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Sekretaris Kabinet Dipo Alam. 
>> 
>>Marty mengklaim pihak Konsulat Jenderal RI di Mekah telah melakukan upaya 
>>pengampunan Ruyati. Namun, pihak keluarga korban tetap tidak mengampuni. 
>>"KJRI telah meminta pengampunan kepada Gubernur Mekah. Namun, kata Marty, 
>>saat proses permohonan pengampunan sedang dilakukan meski ditolak oleh 
>>keluarga, Ruyati dikabarkan telah menjalani eksekusi hukuman pancung. "Tanpa 
>>ada pemberitahuan terlebih dahulu," ujarnya. 
>> 
>>Protes atas pemancungan itu pun telah disampaikan dua kali, melalui Duta 
>>Besar Arab Saudi dan kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi. "Saat kedatangan 
>>Dubes (Saudi) di Kementerian Luar Negeri, beliau sampaikan minta maaf karena 
>>tidak sampaikan (informasi eksekusi). Kita juga telah memanggil pulang Dubes 
>>kita atas ketidaksenangan kita atas kelalaian tersebut," kata Marty. 
>> 
>>Lebih jauh Marty mengatakan kasus hukuman mati yang menimpa Ruyati binti 
>>Satubi berbeda dengan kasus yang menimpa Siti Zaenab yang terjadi pada 1999. 
>>Pada kasus Siti binti Zaenab, saat ini sedang berjalan penundaan eksekusi 
>>karena ahli waris korban masih berumur 1 bulan. Sehingga, kata Marty, ahli 
>>waris belum bisa memberikan pertimbangan dan harus menunggu masa akil balig. 
>>"Itu bukan karena upaya pendekatan politik, tanpa mengecilkan upaya kurun 
>>waktu 2 pemerintahan," tuturnya. 
>> 
>>Menurut Marty, kemungkinan Siti Zaenab menjalani hukuman mati masih terbuka. 
>>Ia mengatakan jika ahli waris saat dewasa tidak memaafkan Siti, yang 
>>bersangkutan bisa dijatuhi hukuman mati. "Apakah akan memaafkan, atau jika 
>>setelah dewasa menolak, yang bersangkutan bisa dapat ancaman hukuman mati," 
>>katanya. 
>> 
>>Presiden, kata Marty, juga telah memberikan instruksi agar kementerian yang 
>>bersangkutan terus mendekati keluarga ahli waris untuk mengantisipasi 
>>keputusan hukum Siti Zaenab tersebut. 
>> 
>>EKO ARI WIBOWO 
>> 
>> 
>> 
>> 
>> 
>
>[Non-text portions of this message have been removed] 
>
>
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke