Jargon si miskin dilarang sekolah kian mendekati kenyataan di negeri ini. Biaya tinggi dibutuhkan ketika siswa menaiki level menengah atas. M USIM ajaran baru bagi orang tua siswa meru pakan ritus tahunan yang cukup merepotkan khususnya dalam proses penerimaan murid sekolah menengah atas (SMA) atau yang sederajat. Pasalnya, program wajib belajar yang dicanangkan pemerintah hanya berlaku 9 tahun dari SD hingga SMP.
Dengan demikian, orang tua mulai dipusingkan dengan biaya masuk sang buah hati yang mulai menapaki jenjang SMA . Pusingnya orang tua siswa seperti dirasakan Elang, 50. Staf pegawai negeri sipil (PNS) ini memimpikan anaknya bisa melanjutkan pendidikan tingkat atas di sekolah unggulan untuk meningkatkan kualitas demi memudahkan sang putra dalam persaingan menuju ke perguruan tinggi maupun untuk memasuki dunia kerja nantinya. Anak Elang ternyata lulus seleksi di SMAN 12 RSBI Cisauk, Tangerang Selatan, yang merupakan sekolah unggulan dengan label rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI). Namun, betapa kagetnya Elang ketika dia diwajibkan membayar uang pembangunan sebesar Rp12 juta ditambah uang seragam Rp1,5 juta serta uang buku Rp1,5 juta. Total, ia harus merogoh kocek sebesar Rp15 juta di awal tahun ajaran untuk memuluskan harapannya. Belum lagi, biayabiaya yang akan dikeluarkan lainnya, seperti sumbang an pembinaan pendidikan (SPP) dan uang pembangunan. “Pemerintah pusat atau daerah mestinya mengawal penetapan uang pembangunan sekolah RSBI,“ cetusnya. Keluhan Elang itu tampaknya mewakili seluruh orang tua siswa yang memiliki anak pintar tapi berkantong paspasan. Ia pun berharap pemerintah memberi seluruh warga negaranya pendidikan sekolah dasar dan menengah dengan gratis hingga tingkat atas (SMA/sederajat). Pungutan biaya di SMA/sederajat yang kian melambung dinilai merupakan dampak langsung kehadiran konsep RSBI. Kebiasaan sekolah-sekolah jenis ini memungut biaya tinggi kepada orang tua murid dihalalkan oleh perundangan, yakni Pasal 50 ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 78 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Padahal, pemerintah sendiri sebenarnya mengharuskan RSBI/SBI mengalokasikan 20% dana mereka untuk beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu. “Ini ajang pemerintah lepas tanggung jawab sehingga muncul ketimpangan distribusi dan kastanisasi pendidikan,“ cetus Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta Retno Listyarti ketika dihubungi Rabu (22/6). Menurut dia, ada sebentuk ironi dunia pendidikan dalam konsep RSBI ini. Di satu sisi, pemerintah ingin membangun kualitas pendidikan. Namun, di sisi lain, ada kesan kuat dis kriminasi pemerintah kepada kaum tidak mampu akibat tingginya harga bangku sekolah. Secara terpisah, peneliti ICW Febri Hendri mengatakan konsep RSBI memang sejak awal sudah melanggar prinsip pendidikan. Dalam UU Sisdiknas memang tidak disebutkan tugas negara untuk membiayai jenjang SMA seperti halnya SD dan SMP. Namun, baginya, tu juan pendidikan sesuai UUD 45 itu menitikberatkan aksesibilitas dan kualitas bagi semua kalangan. Tetap diperlukan Adapun Dirjen Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Baedhowi mengungkapkan data penelitian bahwa sebagian besar atau 93,39% sekolah RSBI menetapkan sumbangan awal Rp0-6 juta, dan 85,46% pada kisaran Rp0-4 juta rupiah. “Penelitian kami menunjukkan sumbangan awal terbesar ditemui hanya pada dua sekolah yaitu Rp20 juta yang tidak mempresentasikan kondisi umum RSBI. Jadi, sedikit sekali RSBI yang mematok biaya sumbangan awal mahal,“ ujarnya di Kemendiknas, Rabu (22/6). Berdasarkan hasil evaluasi RSBI tahun ini, lanjutnya, pemerintah pun berkesimpulan bahwa untuk mempertahankan RSBI yang ada tanpa adanya penambahan yang baru sembari memperbaiki sistem penyelenggaraannya. Alasannya, RSBI tetap diperlukan karena terbukti meningkatkan mutu pendidikan. “Hasil ujian nasional (UN) sekolah RSBI ternyata lebih baik daripada sekolah reguler dan prestasi olimpiade nasional dan internasional banyak diraih siswa-siswi RSBI.“ Namun, pengamat pendidikan M Abduh Zen menyayangkan data pemerintah yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Program RSBI juga mahal, jadi jangan hanya dilihat dari uang masuk dan iuran semata,“ ujarnya. (*/RS/TS/R-3) http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/06/24/ArticleHtmls/Mahalnya-Biaya-Pendidikan-Tingkat-Atas-24062011014003.shtml?Mode=1 Berbagi berita untuk semua http://goo.gl/KKHtihttp://goo.gl/fIWzb [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
