Hehehe... dasar bajingan rasis.
>________________________________ >From: Habe Proletar <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Saturday, July 9, 2011 11:07 AM >Subject: Re: [proletar] SP: Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia >Bersalah > > > >si item ini contoh mental pengusaha cina yang demen nyogok >ngga heran mental orang indo makin rusak gara gara engkoh seperti si item dongo > >________________________________ >From: item abu <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Fri, July 8, 2011 6:25:28 PM >Subject: Re: [proletar] SP: Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia >Bersalah > >Si Prita kan emang ngejelek2in RS Omni, jadi emang bersalah koq. Hrsnya si >Prita >itu jg nuntut RS Omni krn ngejelek2in namanya jg, malahan bikin si Prita jadi >punya status bekas napi. Plus ganti rugi atas segala penderitaan. Plus, minta >jg punitive damage ke RS Omni sejumlah 1 trilyun. Lalu, kongkalikong dgn hakim >dgn janji akan ngasih sekian persen dr ganti rugi tsb ke hakim, pasti menang >deh >si Prita itu. > >Masalahnya, pengacara2 di Indonesia itu cuma mulutnya aja yg besar, tp >sebetulnya mereka goblok2. > >>________________________________ >>From: Bukan Pedanda <[email protected]> >>To: [email protected] >>Sent: Saturday, July 9, 2011 8:30 AM >>Subject: [proletar] SP: Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia >>Bersalah >> >> >> >> >>Prita Kaget dengan Putusan MA yang Menyatakan Ia Bersalah >>Jumat, 8 Juli 2011 | 18:05 >>Prita Mulyasari [google] Prita Mulyasari [google] >> >>[JAKARTA] Ibu rumah tangga selaku tertuduh perbuatan menyebarkan keluhan RS >>Omni >>lewat internet, Prita Mulyasari, kaget saat mendengar putusan Mahkamah Agung >>(MA) yang mengabulkan kasasi jaksa. >> >> >>"Mbak Prita langsung menuju kantor pengacara OC Kaligis yang pernah >>membantunya >>dalam menyelesaikan kasus ini," kata kakak kandung Prita Mulyasari, Rully, >>ketika dihubungi dari Tangerang, Jumat (8/7). >> >> >>Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi terkait putusan MA bahwa >>perbuatan >>Prita Mulyasari yang menyebarkan keluhan RS Omni International lewat internet >>adalah bersalah. >> >> >>Namun dalam keputusan tersebut belum diketahui mengenai lamanya hukuman yang >>akan dijalani Prita nantinya. "Mendengar kasusnya dilanjutkan kembali, mbak >>Prita kaget, karena kasus itu dinilainya sudah selesai," katanya. >> >> >>Apalagi, bila dalam putusan kasasi tersebut, Prita nantinya akan dihukum >>penjara >>kembali seperti yang dialaminya dahulu saat menghuni penjara wanita >>Tangerang. >> >> >>"Saya sudah hubungi mbak Prita dan beliau merasa kaget sekali, karena itu dia >>saat ini sedang konsultasi dengan pengacaranya," katanya. >> >> >>Rully juga menuturkan bila Prita masih belum percaya bila ada kasasi yang >>dikabulkan, karena hal tersebut tidak pernah dipikirkannya. >> >> >>Apalagi, saat ini Prita sedang mengasuh anaknya yang masih kecil, sehingga >>putusan MA itu benar-benar mengusik kehidupannya sekarang. >> >> >>"Anak Mbak Prita yang terakhir, usianya masih satu tahun dan kini sedang >>menjalani hidup bahagia. Maka, sangat sedih bila harus berpisah kembali," >>katanya. [Ant/L-9] >> >> >> >> >> > >[Non-text portions of this message have been removed] > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
