Polisi mengkeret ngadepin yg kaya beginian... ------------- http://m.detik.com/read/2011/07/31/083542/1693090/10/polisi-imbau-penyelenggaraan-tabligh-akbar-tak-digelar-di-jalan-umum?nhl Minggu, 31/07/2011 08:35 WIB
Polisi Imbau Penyelenggaraan Tabligh Akbar Tak Digelar di Jalan Umum E Mei Amelia R : detikNews detikcom - Jakarta, Polda Metro Jaya mengimbau penyelenggara tabligh akbar tidak menggelar acara di jalan umum. Polisi menyarankan agar kegiatan yang mengerahkan massa yang banyak agar di gelar di tempat luas seperti lapangan. "Kalau sekiranya pesertanya banyak, sebaiknya digelar di lapangan-lapangan pemerintahan atau gedung kantor pemerintahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Minggu (31/7/2011). Seperti diketahui, Sabtu (30/7) malam, tabligh akbar digelar di depan pom Bensin Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ribuan pengunjung memadati badan jalan sehingga memacetkan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Kegiatan yang memakan badan jalan ini, tentu mengganggu ketertiban umum. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum, tidak sepatutnya dikuasai oleh kelompok tertentu. "Di situ masyarakat lain juga perlu menggunakan jalan," kata dia. Baharudin berharap, ke depan, penyelenggara kegiatan keramaian cukup memberitahukan ke kepolisian sebelum acara digelar. "Seharusnya mereka koordinasikan dulu ke kepolisian, bisa ke Polsek, Polres atau Polda," kata dia. Jika sekiranya kegiatan keramaian tersebut akan menggunakan badan jalan, maka penyelenggara harus meminta izin dari kepolisian. Hal ini dilakukan agar kepolisian bisa memberikan pengamanan baik kepada penyelenggara acara, maupun masyarakat pengguna jalan. "Agar kegiatan mereka tidak terganggu dan sebaliknya, masyarakat umum juga tidak terganggu," ujar dia. Dengan adanya izin, kepolisian dapat memberikan pengaturan lalu lintas di lokasi sehingga tidak menimbulkan kemacetan. "Kalau perlu dialihkan, biar diatur di mana saja pengalihannya, sehingga pengguna jalan juga tidak terganggu," kata Baharudin. Ia menambahkan, perizinan harus diurus minimal sepekan sebelum diselenggarakannnya kegiatan. Penyelenggara atau panitia acara keramaian harus memberitahukan berapa jumlah peserta yang akan menghadiri kegiatan tersebut. Share Artikel : ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
