Polisi mengkeret ngadepin yg kaya beginian...

-------------
http://m.detik.com/read/2011/07/31/083542/1693090/10/polisi-imbau-penyelenggaraan-tabligh-akbar-tak-digelar-di-jalan-umum?nhl
Minggu, 31/07/2011 08:35 WIB

Polisi Imbau Penyelenggaraan Tabligh Akbar Tak Digelar di Jalan Umum

E Mei Amelia R : detikNews

detikcom - Jakarta, Polda Metro Jaya mengimbau penyelenggara tabligh akbar 
tidak menggelar acara di jalan umum. Polisi menyarankan agar kegiatan yang 
mengerahkan massa yang banyak agar di gelar di tempat luas seperti lapangan.

"Kalau sekiranya pesertanya banyak, sebaiknya digelar di lapangan-lapangan 
pemerintahan atau gedung kantor pemerintahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda 
Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Minggu (31/7/2011).

Seperti diketahui, Sabtu (30/7) malam, tabligh akbar digelar di depan pom 
Bensin Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ribuan pengunjung memadati badan jalan 
sehingga memacetkan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Kegiatan yang memakan badan jalan ini, tentu mengganggu ketertiban umum. Jalan 
yang seharusnya menjadi fasilitas umum, tidak sepatutnya dikuasai oleh kelompok 
tertentu.

"Di situ masyarakat lain juga perlu menggunakan jalan," kata dia.

Baharudin berharap, ke depan, penyelenggara kegiatan keramaian cukup 
memberitahukan ke kepolisian sebelum acara digelar. 

"Seharusnya mereka koordinasikan dulu ke kepolisian, bisa ke Polsek, Polres 
atau Polda," kata dia.

Jika sekiranya kegiatan keramaian tersebut akan menggunakan badan jalan, maka 
penyelenggara harus meminta izin dari kepolisian. Hal ini dilakukan agar 
kepolisian bisa memberikan pengamanan baik kepada penyelenggara acara, maupun 
masyarakat pengguna jalan.

"Agar kegiatan mereka tidak terganggu dan sebaliknya, masyarakat umum juga 
tidak terganggu," ujar dia.

Dengan adanya izin, kepolisian dapat memberikan pengaturan lalu lintas di 
lokasi sehingga tidak menimbulkan kemacetan. "Kalau perlu dialihkan, biar 
diatur di mana saja pengalihannya, sehingga pengguna jalan juga tidak 
terganggu," kata Baharudin.

Ia menambahkan, perizinan harus diurus minimal sepekan sebelum 
diselenggarakannnya kegiatan. Penyelenggara atau panitia acara keramaian harus 
memberitahukan berapa jumlah peserta yang akan menghadiri kegiatan tersebut.


Share Artikel :

------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke