http://www.suarapembaruan.com/home/gereja-di-tangerang-utara-diintimidasi-sekelompok-ormas/11041

Gereja di Tangerang Utara Diintimidasi Sekelompok Ormas
Jumat, 9 September 2011 | 13:50

 Logo GPdI 


Berita Terkait

  a.. Situasi Temanggung Sudah Kondusif 

[TANGERANG] Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang berada di Perumahan 
Cituis Indah Blok E No 42, Desa Surya Bahari, Kecamatan Paku Haji, Tangerang 
Utara, diserang dan diminta untuk segera menghentikan aktivitas beribadahnya 
oleh sekelompok organisasi massa (ormas). Akibat kejadian tersebut, kini 
ratusan jemaat GPdI berada dalam situasi tertekan dan meminta perlindungan 
kepada kepolisian setempat. 

Gembala Sidang GPdI Cituis, Pendeta William Laoh, menjelaskan, pasca serangan 
yang dilakukan oleh salah satu Ormas pada Minggu (4/9) pagi, surat perintah 
penutupan dan penghentian kegiatan beribadah langsung dikirimkan pihak 
kecamatan kepada pengurus gereja. 

“Saat ini kami sudah menerima surat perintah penutupan rumah ibadah dari 
kecamatan setempat. Intinya, segala jenis peribadatan harus dihentikan,” kata 
William Laoh, Jumat (9/9). 

Sebelumnya, pihak pengurus gereja telah mendapatkan informasi dari kepolisian 
bahwa akan ada serangan yang dilakukan sekelompok Ormas intoleran yang tidak 
setuju dengan kegiatan ibadah GPdI Cituis. Pasca informasi diberikan, situasi 
sekitar rumah ibadah menjadi tidak kondusif dan pihak gereja meminta kepada 
seluruh jemaat agar mempercepat pelaksanaan ibadah pada Sabtu malam. 

Benar saja, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa mendatangi 
rumah yang notabene sudah 13 tahun digunakan sebagai tempat ibadah. Massa 
menuntut agar kegiatan kegiatan ibadah di lokasi tersebut segera dihentikan 
karena dianggap tidak memiliki izin. 

Karena ketegangan situasi terus meningkat, pada puncak penyerangan atau 
beberapa saat sebelum massa datang, gembala sidang GPdI Cituis, William Laoh, 
jatuh pusing dan langsung dibawa ke RS Hermina, Tangerang. Polisi yang 
sebelumnya sudah berjaga-jaga di sekitar lokasi pun segera melakukan tindakan 
menghalau massa. 

“Kegiatan beribadah GPdI Cituis sudah terdaftar di Kementerian Agama. Kalau 
tidak bisa beribadah di rumah ibadah, kami mau beribadah di mana lagi karena 
minta izin pendirian gereja saja sulit,’ ucap William. 

William berharap, pemerintah setempat bisa memberikan solusi terbaik bagi 
keberlangsungan ibadah jemaat. Ibadah merupakan keyakinan dan hak manusia yang 
hingga kini masih dilindungi oleh undang-undang. 

Tidak hanya GPdI Cituis, informasi akan adanya intimidasi dan serangan juga 
diterima oleh Gereja Kristen Baptis yang berada di Perum Sepatan Residence Blok 
I No 7, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang Utara. 

“Walaupun kami belum sempat didatangi Ormas, ada permohonan dan informasi dari 
Kapolsek Sepatan yang isinya Gereja mendapatkan ancaman serupa,” kata Gembala 
Sidang Gereja Kristen Baptis Sepatan, Pendeta Bedali Hulu. 

Menurutnya, ancaman dan serangan akan dilakukan sekelompok Ormas pada Minggu 
(11/9) mendatang. Untuk sementara pihak gereja akan mengikuti arahan Kepolisian 
agar melakukan ibadah dari rumah ke rumah. [Y-7] 




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke