http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/430222/38/


      TKI Menang di Pengadilan Jenewa      
      Friday, 23 September 2011  
      Foto Samiah Dulkarim (kanan) di akun Facebook miliknya. Samiah 
memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Jenewa, Swiss, atas diplomat Arab 
Saudi yang juga majikannya. 


      JENEWA– Swiss bukan Arab Saudi, Jenewa pun tak sama dengan Riyadh. Paling 
tidak, tenaga kerja di Heidiland ini tak bisa diperlakukan seenaknya 
sebagaimana di Timur Tengah. Adalah Samiah Dulkarim,wanita Jawa,yang kini 
tengah menikmati keadilan atas hak-haknya sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di 
Jenewa, Swiss Barat. 

      Setelah kasusnya terkatung- katung di Pengadilan Tinggi Jenewa, akhirnya 
keadilan berpihak kepadanya. “Sekarang, sudah menjadi keputusan tetap bahwa 
tergugat mesti membayar uang 95.000 swiss franc,” tutur Jean Pierre Garbade, 
pengacara Samiah Dulkarim,kepada wartawan di Jenewa belum lama ini. Uang 95.000 
swiss franc setara dengan Rp950 juta atau nyaris Rp1 miliar. 

      Uang sejumlah itu bukanlah duit yang jatuh dari langit. “Tapi memang ini 
hak Samiah,” imbuh Garbade. Semua bermula dari keputusan wanita yang hanya bisa 
berbahasa Inggris dan sedikit Arab itu pada 2005.Saat itu Samiah bekerja 
sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Nabil bin Muhammad Al Saleh, seorang 
diplomat di Konsulat Jenderal Arab Saudi di Jenewa. Alih-alih mendapatkan gaji 
besar sebagaimana buruh migran di Swiss, kehidupan Samiah malah mengenaskan. 

      Kerja nonstop tanpa libur dan sehari bisa diperas keringatnya hingga 14 
jam. Gaji yang diterima Samiah hanya 285 swiss franc per bulan atau setara 
Rp2,8 juta.Jumlah yang sangat kecil, jauh di bawah standar upah minimum. 
Provinsi Jenewa menetapkan upah minimumnya sebesar 3.575 swiss franc (sekitar 
Rp35 juta). 

      Jika ongkos kamar dan makanan ditanggung majikan, sebagaimana kasus 
Samiah, Jenewa menetapkan gaji minimum seorang pembantu rumah tangga per bulan 
tak boleh kurang dari 1.860 swiss franc (sekitar Rp18 juta). Upah yang diterima 
Samiah, hanya 285 swiss franc, memang jauh dari manusiawi. Akibat ulah yang tak 
punya belas kasihan inilah pengadilan mendenda Nabil bin Muhammad Al Saleh 
95.000 swiss franc. 

      Bagi masyarakat Swiss, penderitaan Samiah ini tak lebih berbeda dari 
budak modern. Dua tahun bersama keluarga Nabil dirasa cukup bagi Samiah. 
Meskipun paspornya ditahan keluarga diplomat ini, dia nekat melarikan diri. 
Berbeda dengan nasib pembantu “pelarian“ di Arab Saudi, takdir Samiah lebih 
baik. Paling tidak,atas bantuan LSM lokal, kasus Samiah akhirnya masuk ranah 
hukum. 

      Putusan pertama sebenarnya dimenangkan Samiah, namun keluarga diplomat 
itu mengajukan banding. Putusan yang jatuh Selasa (20/9) juga berpihak kepada 
Samiah. Kali ini kasusnya cukup merebak lantaran korankoran besar di Swiss 
memberitakannya secara khusus.Le Matin, harian terbesar di Jenewa yang 
berbahasa Prancis, menerbitkannya sebagai halaman khusus.Tages Anzeiger,pers 
raksasa berbahasa Jerman ini juga menyediakan halaman akhirnya untuk Samiah 
sebagai berita headline. 

      SINDO sempat mendapatkan pertanyaan dari rekan jurnalis Swiss mengenai 
kasus buruh migran dari Indonesia ini. Rekan jurnalis itu tercengang lantaran 
ada gaji yang jauh di bawah upah minimum. Pihak keluarga Nabil bin Muhammad Al 
Saleh hingga kini memilih bungkam. Kediaman mewahnya di Jenewa, meski 
ditongkrongi beberapa wartawan Swiss,seperti rumah kosong. 

      Samiah belum memberikan jawaban atas pertanyaan SINDO.Facebookdan 
ponselnya belum bereaksi hingga berita ini ditulis.Beberapa komunitas 
masyarakat Indonesia di Swiss Barat mengenal Samiah sebagai wanita yang 
pendiam. “Terutama soal kasusnya itu, dia biasanya mengelak,” tutur seorang 
warga Swiss di Jenewa. Beberapa rekan yang lain bahkan mengaku tak tahu-menahu 
soal Samiah ini. Di lingkungan komunitas masyarakat Indonesia di Swiss, nama 
Samiah memang tak begitu dikenal. 

      Nama paspornya ini diubah menjadi Nia Wiyono di dalam akun Facebook-nya. 
Yang pasti, adik Samiah, yang juga pernah bekerja di kediaman Nabil memilih 
pulang kampung.“Kalau Samiah masih bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau 
penjaga anak di keluarga Swiss di Jenewa,“ aku sumber SINDO. 

      Jika kasusnya ini selesai, dan uang denda dari Nabil sudah masuk 
kantungnya, Samiah akan menyusul adiknya ke Indonesia.“ Rencananya begitu, juga 
akan mudik ke Jawa,“ katanya. Sementara itu, pada pemberitaan Le Matin,Samiah 
mengaku tersiksa di kediaman Nabil.“ Konsul dan istrinya berteriak dan menghina 
saya.Anak tertua dari tiga anak bertepuk tangan dan meludahi saya,” ungkap 
Samiah.

      Laporan Koresponden SINDO 
      KRISNA DIANTHA 
      Swiss  


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke