http://www.jambiekspres.co.id/opini/20658-bahaya-politik-biaya-tinggi.html
Rabu, 14 September 2011 10:08
Bahaya Politik Biaya Tinggi
Oleh: SAFRUDIN DWI APRIYANTO
SALAH satu poin revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah- yang telah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR RI
adalah- soal metode pemilihan kepala daerah. Dalam RUU tersebut, termuat bahwa
pemilihan gubernur akan dikembalikan kepada DPRD.
Usulan tersebut langsung menuai kontroversi, ada pihak yang mendukung dan
ada pula pihak yang menolak- tentu dengan argumentasinya masing-masing. Salah
satu pertimbangan Pemerintah memasukkan opsi tersebut adalah- demi efektifitas
dan efisiensi biaya. Sementara, pihak yang menolak- menganggap bahwa
mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD, berarti menciderai dan sekaligus
melunturkan semangat demokrasi yang tengah dibangun selama ini.
Tulisan ini tidak bermaksud membahas pro-kontra tentang metode pemilihan
kepala daerah, melainkan lebih pada sebuah kontemplasi bagi kita semua- yang
selama ini tentu mendambakan dan mengimpikan sebuah perbaikan dan perubahan
dalam konteks kehidupan berdemokrasi. Jika kita melakukan evaluasi terhadap
perjalanan otonomi daerah yang telah berusia kurang lebih 10 tahun, khususnya
dalam hajatan pemilihan kepala daerah, tidak dapat dipungkiri bahwa proses
pemilihan bupati/walikota maupun pemilihan gubernur- telah melahirkan fenomena
baru- yang kemudian berkembang menjadi semacam tradisi, yakni: politik biaya
tinggi (high cost politics).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung, biaya penyelenggaraan pemilihan
umum kepala daerah 2010-2014 mencapai Rp 15 triliun. Fenomena mahalnya biaya
politik dalam pemilukada ini memperlihatkan demokrasi di Indonesia masih
materialistis, belum substansial. Salah satu anggota KPU, I Gusti Putu Artha,
mengemukakan, ada lima komponen biaya pemilukada. Kelima komponen itu dilihat
dari pengeluaran KPU, Panitia Pengawas Pemilu, kepolisian, calon kepala daerah,
dan tim kampanye (Kompas, 24 Juli 2010). Besaran anggaran tersebut- tentu belum
termasuk nominal yang dikeluarkan oleh para pasangan calon yang mengikuti
pemilukada Berapa dana yang dikeluarkan oleh pasangan calon untuk mengikuti
pemilukada? Tentu jawabnya relatif.
Dari kalkulasi sederhana terhadap beberapa item yang diperlukan dalam
proses pemilukada, untuk pemilihan bupati/walikota- dana yang harus dikeluarkan
oleh pasangan calon- tidak kurang dari 5 miliar, sementara untuk pemilihan
gubernur- anggarannya tidak kurang dari 20 miliar.
Angka tersebut adalah standar minimal. Tradisi politik biaya tinggi
inilah yang kemudian memunculkan paradoks dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah- sebagaimana disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi. Untuk menjadi seorang
kepala daerah dibutuhkan uang miliaran rupiah, setelah menjadi kepala daerah
dituntut untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Gamawan mengatakan, gaji
gubernur sebesar Rp 8,7 juta per bulan, sedangkan gaji bupati sebesar Rp 6,2
juta. ”Kalau menjadi seorang gubernur membutuhkan uang Rp 20 miliar, dengan
gaji gubernur itu, butuh waktu berapa lama untuk mengembalikan uang Rp 20
miliar itu?” (Kompas, 22 Juli 2011).
Pertanyaan tersebut terkesan sederhana, namun sebetulnya cukup rasional.
Boleh jadi- hari ini masih ada calon yang memiliki niat ikhlas dan motivasi
luhur untuk mengabdi pada negeri- yang tidak mengharapkan imbalan dari sisi
materi.
Tetapi realitas yang terjadi di lapangan- justru mengatakan kondisi yang
sebaliknya. Cukup banyak kepala daerah yang justru terobsesi untuk
mengembalikan investasi yang telah ia keluarkan pada saat pemilukada.
Disamping untuk dirinya, juga untuk para pihak yang selama ini turut
berkontribusi pada pembiayaan pemilukada, atau yang sering dikenal sebagai
donatur. Prosesi pengembalian investasi (return of investment) seakan menjadi
sebuah kemestian- karena dalam politik, ada istilah yang cukup familiar: “tidak
ada makan siang gratis”, artinya investasi dengan segenap dinamikanya harus
diperhitungkan setelah kemenangan diraih.
Pertanyaan yang kemudian perlu dimunculkan adalah: apa yang bisa kita
harapkan dari pemilukada yang diiringi dengan model politik biaya tinggi
seperti itu? akankah lahir dari proses ini- para pemimpin/kepala daerah yang
peduli dan punya komitmen kuat untuk mensejahterakan masyarakatnya- sebagaimana
yang telah ia sampaikan saat kampanye dan juga tertuang dalam visi misinya?
Wallahu a’lam. Yang jelas, politik biaya tinggi yang menyertai di setiap
momentum pemilukada, diyakini telah semakin menyuburkan praktek korupsi di
negeri ini.
Sejak diberlakukannya pemilukada secara langsung tahun 2005, hanya 5 dari
33 provinsi yang kepala daerahnya tidak terjerat perkara hukum. Ada 155 kepala
daerah yang tersangkut masalah hukum, 138 orang Bupati/Walikota, dan 17 orang
gubernur. Hampir setiap pekan, seorang kepala daerah ditetapkan sebagai
tersangka (Kompas 18 Januari 2011) Politik biaya tinggi telah membuat kepala
daerah terpilih mengalami dis-orientasi kekuasaan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seyogyanya disusun dan
digunakan sebagai instrumen untuk membuat masyarakat sejahtera, justru tergadai
untuk pengembalian investasi dari berbagai pihak- yang berkepentingan.
Seorang kepala daerah yang terjebak pada pusaran politik biaya tinggi,
akan kehilangan fokus dalam bekerja, lebih-lebih pada urusan yang menyangkut
kepentingan masyarakat. Biasanya pada tahun I dan II periode pemerintahannya,
ia sibuk pada soal return of investment, lalu tahun II dan III, ia sibuk
mempersiapkan diri maju di pemilukada berikutnya dan pada tahun V, sudah sibuk
sosialisasi ke masyarakat.
Politik biaya tinggi telah mengaburkan niat mulia bernama pengabdian.
Visi dan misi yang selama ini disosialisasikan seolah kehilangan makna, menjadi
hampa, dan akhirnya hanya sebatas retorika.
Dalam konteks ini, yang menjadi korban tidak lain dan tidak bukan adalah
masyarakat. Mahalnya biaya pendidikan dan biaya berobat; lambat dan
berbelit-belitnya urusan perizinan; kerusakan infra-struktur yang tak kunjung
diperbaiki; adanya proyek-proyek fisik yang fiktif; sulitnya mendapat akses
permodalan bagi pelaku usaha kecil, adalah potret persoalan yang kerap muncul
akibat dis-orientasi yang terjadi pada kepala daerah.
Guna perbaikan kualitas kehidupan demokrasi ke depan, praktek politik
biaya tinggi ini harus segera diakhiri- sebab ia telah merusak karakter
masyarakat. Seluruh elemen, apakah itu Partai Politik, Akademisi, LSM, dan
teman-teman mahasiswa harus ikut berperan dalam melakukan proses edukasi
politik kepada masyarakat.
Ini menjadi agenda penting dan mendesak- agar masyarakat kemudian menjadi
cerdas dan tidak selalu menjadi korban pembodohan politik, yang dilakukan oleh
mereka yang haus kekuasaan.
Kita ingin ke depan masyarakat akan semakin rasional dalam menggunakan
hak-haknya, termasuk pada saat pemilihan umum. Kita perlu yakinkan kepada
mereka- bahwa pemilu dengan model politik biaya tinggi- seperti yang terjadi
saat ini, tidak akan melahirkan pemimpin yang memiliki integritas, melainkan
pemimpin dengan tipe transaksional yang berpikir dan bekerja dalam perspektif
“untung-rugi”. Wallahu a’lam bish shawab (*)
Penulis Anggota DPRD Kota Jambi
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/