Refl: Dari pada repot-repot dengan peraturan 3 menteri dan peraturan itu ini, 
kirim laskar Jihad untuk menumpas kaum Nasrani, kirim polisi menjadi penonton 
protes terhadap mereka yang melakukan kebaktian atau rumah ibadah dibakar dan 
pemerintah seperti orang lempar batu sembunyi tangan. Apakah tidak lebih baik 
disahkan saja Indonesia sebagai Negara Islam dengan ketentuan tidak ada agama 
lain selain Islam, rumah ibadah selain mesjdid tidak boleh dibangun, 
warganegara yang bukan beragama Islam dibebankan pajak pendapatan 50% seperti 
Kesultanan membebani kaum tani non-Muslim. Bukankah SBY sudah diusulkan para 
ulama Timur Tengah untuk menjadi pemimpin agama Islam sedunia, gelar kalifah 
bagi SBY lebih besar manfaatnya dari Hadiah Nobel yang diusulkan tahun lalu. 
Selain itu bukankah Hassan Wirajuda, pada waktu menjabat menteri luarnegeri, 
telah berpidato di forum PBB bahwa umat Islam harus mempunyai wakil di Dewan 
Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.


Apa yang ditunggu?

http://www.suarapembaruan.com/home/dibubarkan-secara-paksa-saat-kebaktian-jemaat-gki-yasmin-bentrok-dengan-satpol-pp/12200
Dibubarkan Secara Paksa Saat Kebaktian, Jemaat GKI Yasmin Bentrok dengan Satpol 
PP
Senin, 10 Oktober 2011 | 11:05

 Musisi Glenn Fredly ikut beribadah dengan Jemaat GKI Yasmin [Istimewa] 

[BOGOR] Pembiaran pemerintah pusat terhadap pembangkangan hukum yang dilakukan 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menimbulkan terjadinya peningkatan atau eskalasi 
intimidasi terhadap jemaat GKI Taman Yasmin, Kota Bogor. Presiden Republik 
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera mengambil sikap agar 
permasalahan GKI Yasmin bisa segera teratasi. 

Eskalasi intimidasi Jemaat GKI Yasmin kembali terjadi pada Minggu (9/10), saat 
kebaktian di trotoar dibubarkan secara paksa oleh aparat Satpol PP. Akibatnya, 
jemaat tidak bisa meneruskan ibadah karena terjadi kericuhan dan terlibat aksi 
dorong mendorong. 

Dalam peristiwa ini juga mengakibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja 
(Kasatpol PP) Bambang Budianto terluka karena terjatuh. “Sekali lagi, kami 
sangat menyayangkan political will dari pemerintah pusat dan Pemkot Bogor. 
Kasus GKI Yasmin seharusnya tidak dibiarkan hingga akhirnya terus menimbulkan 
eskalasi intimidasi jemaat GKI Yasmin,” kata Koordinator Wahid Institute, 
Rumadi, baru-baru ini. 

Dalam kasus ini, menurut Rumadi, Presiden SBY sebenarnya sudah mengetahui 
secara jelas dan gamblang akar permasalahannya. Namun, sejauh ini SBY belum 
juga mengambil sikap yang tegas, terutama terhadap jajaran di bawahnya. Kasus 
perizinan GKI Yasmin yang didukung oleh keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara 
(PTUN), Mahkamah Agung (MA) RI, hingga Ombudsman, sudah tidak bisa diselesaikan 
oleh Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian 
Dalam Negeri. 

Semua pihak seolah menyerahkan sepenuhnya keputusan pencabutan SK pembekuan 
rumah ibadah kepada wali kota. Menurut Rumadi, Kegiatan Satpol PP yang 
membubarkan ibadah jemaat GKI Taman Yasmin tidak bisa dibiarkan. Apalagi, pasca 
peristiwa tersebut terjadi penyesatan opini yang seolah-olah jemaat yang 
menyerang Kasatpol PP, Bambang Budianto. 

“Rekaman video yang diperlihatkan dalam klarifikasi fitnah dan tuduhan, jelas 
ada penyesatan opini seolah-olah jemaat memukuli Kasatpol PP. Dalam tayangan 
jelas pembubaran secara paksa justru dilakukan Satpol PP dengan melakukan aksi 
dorong ke jemaat,” jelas Rumadi. 

Dalam upaya pembubaran ibadah tersebut, terjadi dorong-dorongan hingga berujung 
pada bentrokan dan saling pukul. Jemaat GKI Yasmin yang sudah tidak diizinkan 
beribadah di gerejanya, kini malah kembali diusir karena dinilai mengganggu 
ketertiban umum. 

Juru Bicara GKI Taman Yasmin, Bona Sigalingging menjelaskan, pembubaran paksa 
dilakukan saat ibadah baru berlangsung sekitar 10 menit. Di tengah situasi yang 
kian memanas, Satpol PP terus mendorong jemaat yang sedang berdoa. “Saat 
kejadian, ibadah baru berjalan sekitar 10 menit. Saat itu sudah ada upaya 
penghalangan beribadah dengan kekerasan yang dilakukan Satpol PP,” kata Bona. 

Dia menceritakan, saat sedang berdoa, jemaat didorong-dorong petugas Satpol PP. 
Dari rekaman video, Bambang Budianto sendiri yang justru mendorong anak buahnya 
dengan maksud agar jemaat bisa terdesak. Atas tindakan Bambang, pihak GKI 
melaporkannya ke kepolisian melalui surat laporan bernomor STBL/967/X/2011/SPK 
tertanggal 9 Oktober 2011. 

Bambang Budianto dilaporkan telah melanggar pasal 175 KUHP tentang penghalangan 
peribadatan dengan kekerasan. Tidak hanya GKI Yasmin, Kasatpol PP Kota Bogor, 
Bambang Budianto juga melaporkan dugaan adanya pemukulan yang dilakukan jemaat. 

Kasus bentrokan antara jemaat dengan Satpol PP dikhawatirkan akan meruncing 
pada peribadatan jemaat minggu depan bila pemerintah pusat tetap tidak 
melakukan tindakan apa pun. 

Sebelumnya, pada Minggu (2/10), upaya pembubaran peribadatan juga dilakukan 
Satpol PP yang hendak mengambil paksa anggur dan roti perjamuan kudus jemaat. 
Dalam beberapa minggu terakhir, walaupun tidak terjun secara langsung memimpin 
pembubaran ibadah, Wali Kota Bogor Diani Budiarto diketahui juga tampak di 
lokasi. [Y-7] 

Berita Terkait

  a.. Dewan Gereja Dunia Meninjau GKI Yasmin 
  b.. Kasus GKI Yasmin, PKPI dan Golkar Siap Kaji Dukungan pada Walikota Bogor 
  c.. Presiden Harus segera Ambil Langkah Tegas 
  d.. Ibadah Perjamuan Kudus GKI Yasmin Diintimidasi 
  e.. Pembekuan Yasmin Bersinggungan dengan Nilai Pancasila 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke