Refl. Sebelum berbicara tentang makar, apakah tidak sebaiknya dipertanyakan 
mengapa sampai gubernur RI pertama di Papua, yang bernama Eliazer Jan Bonay, 
demi untuk keslematan jiwanya terpaksa harus lari meninggalkan keluarga untuk 
bersembunyi di hutan demi keselamatan dirinya, begitupun mengapa para mahasiswa 
Papua yang turut bergabung dalam delegasi Indonesia ke sidang PBB untuk 
menuntut Belanda meninggalkan Papua, mereka harus pula lari bersembunyi di 
hutan? 


http://www.detiknews.com/read/2011/10/20/102953/1748370/10/dpr-dukung-langkah-tegas-polri-terkait-makar-di-papua
Kamis, 20/10/2011 10:29 WIB 

DPR Dukung Langkah Tegas Polri Terkait Makar di Papua 
Hery Winarno – detikNews


 
Jakarta - DPR mendukung sikap tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus 
Kongres Rakyat Papua. Kongres tersebut dinilai sebagai tindakan makar yang 
mengancam keutuhan NKRI.

"Langkah yang dilakukan aparat sudah tepat. Saya meminta Kapolri berkoordinasi 
dengan Panglima TNI untuk menindak tegas terhadap tindakan-tindakan sepihak 
yang mau makar," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawa di 
gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Menurut Priyo, deklarasi adanya Presiden Papua dan Perdana Menteri (PM) dalam 
kongres tersebut adalah upaya makar. Negara lewat aparatnya tidak membiarkan 
hal ini terjadi.

"Kalau belum deklarasi, saya minta dibuka ruang dialog selebar-lebarnya, tapi 
kalau sudah deklarasi seperti itu harus ditindak tegas. Kita harus perjuangkan 
setiap jengkal wilayah NKRI," imbuhnya.

Polda Papua menetapkan 5 tersangka kasus dugaan makar terkait gelaran Kongres 
Rakyat Papua. Salah satu yang menjadi tersangka yakni Ketua Dewan Adat Papua 
Forkorus Yaboisembut.

"Selain Forkorus, 3 lainnya yang dikenakan pasal makar Edison Waromi, Aubus, 
Dominiqus," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono saat dihubungi 
detikcom, Kamis (20/10)

Wachyono menjelaskan, polisi mempunyai bukti kuat mereka terlibat kasus makar. 
Saat menggelar Kongres Rakyat Papua di Lapangan Sepakbola Zakheus, Abepura, 
Rabu (19/10) mereka diketahui melakukan deklarasi pembentukan Negara Federasi 
Papua Barat, mengibarkan Bintang Kejora dan menetapkan Forkorus sebagai 
presiden dan Edison sebagai perdana menteri.

"Itu pelanggaran. Kita punya bukti-bukti dokumen," terang Wachyono.

Selain itu 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU 
Darurat. "Atas nama Gatwenda, yang bersangkutan diketahui membawa senjata tajam 
tanpa izin," imbuhnya.

Para tersangka ditahan di Mapolda Papua dan masih menjalani proses pemeriksaan. 
Wachyono juga menjamin dalam pembubaran kongres itu tidak ada kekerasan yang 
dilakukan petugas Polri dan TNI.

"Kita memberikan izin kongres karena awalnya acara digelar untuk membahas 
hak-hak dasar masyarakat Papua. Kongres yang ketiga ini malah mengeluarkan 
deklarasi seperti itu," terangnya.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke