Refl. Sebelum berbicara tentang makar, apakah tidak sebaiknya dipertanyakan mengapa sampai gubernur RI pertama di Papua, yang bernama Eliazer Jan Bonay, demi untuk keslematan jiwanya terpaksa harus lari meninggalkan keluarga untuk bersembunyi di hutan demi keselamatan dirinya, begitupun mengapa para mahasiswa Papua yang turut bergabung dalam delegasi Indonesia ke sidang PBB untuk menuntut Belanda meninggalkan Papua, mereka harus pula lari bersembunyi di hutan?
http://www.detiknews.com/read/2011/10/20/102953/1748370/10/dpr-dukung-langkah-tegas-polri-terkait-makar-di-papua Kamis, 20/10/2011 10:29 WIB DPR Dukung Langkah Tegas Polri Terkait Makar di Papua Hery Winarno – detikNews Jakarta - DPR mendukung sikap tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus Kongres Rakyat Papua. Kongres tersebut dinilai sebagai tindakan makar yang mengancam keutuhan NKRI. "Langkah yang dilakukan aparat sudah tepat. Saya meminta Kapolri berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk menindak tegas terhadap tindakan-tindakan sepihak yang mau makar," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kepada wartawa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011). Menurut Priyo, deklarasi adanya Presiden Papua dan Perdana Menteri (PM) dalam kongres tersebut adalah upaya makar. Negara lewat aparatnya tidak membiarkan hal ini terjadi. "Kalau belum deklarasi, saya minta dibuka ruang dialog selebar-lebarnya, tapi kalau sudah deklarasi seperti itu harus ditindak tegas. Kita harus perjuangkan setiap jengkal wilayah NKRI," imbuhnya. Polda Papua menetapkan 5 tersangka kasus dugaan makar terkait gelaran Kongres Rakyat Papua. Salah satu yang menjadi tersangka yakni Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yaboisembut. "Selain Forkorus, 3 lainnya yang dikenakan pasal makar Edison Waromi, Aubus, Dominiqus," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono saat dihubungi detikcom, Kamis (20/10) Wachyono menjelaskan, polisi mempunyai bukti kuat mereka terlibat kasus makar. Saat menggelar Kongres Rakyat Papua di Lapangan Sepakbola Zakheus, Abepura, Rabu (19/10) mereka diketahui melakukan deklarasi pembentukan Negara Federasi Papua Barat, mengibarkan Bintang Kejora dan menetapkan Forkorus sebagai presiden dan Edison sebagai perdana menteri. "Itu pelanggaran. Kita punya bukti-bukti dokumen," terang Wachyono. Selain itu 1 orang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat. "Atas nama Gatwenda, yang bersangkutan diketahui membawa senjata tajam tanpa izin," imbuhnya. Para tersangka ditahan di Mapolda Papua dan masih menjalani proses pemeriksaan. Wachyono juga menjamin dalam pembubaran kongres itu tidak ada kekerasan yang dilakukan petugas Polri dan TNI. "Kita memberikan izin kongres karena awalnya acara digelar untuk membahas hak-hak dasar masyarakat Papua. Kongres yang ketiga ini malah mengeluarkan deklarasi seperti itu," terangnya. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
