Refl: Ada konvensi internasional tentang : “The rights of self determination of the colonized and oppressed peoples”, maka oleh karena itu NKRI mengakui kemerdekaan Bosnia, Kroatia, Slovenia (ex Jugoslavia) dan Kazakstan, Uzbekistan, Moldavia, Ukrania, Azerbajan, Georgia, Armenia, etc (ex Soviet), anehnya kepada rakyat Papua dibilang makar. Apakah rakyat Papua tidak mempunyai hak menentukan nasib sendiri seperti mereka itu karena orang Papua bukan berkulit putih jadi tidak perlu dihargai? Preamble UUD 45 mengatakan : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Apa tanggapan Anda? http://www.antaranews.com/berita/280810/menkopolhukam-kongres-rakyat-papua-makar Menkopolhukam: kongres rakyat Papua makar Kamis, 20 Oktober 2011 21:26 WIB | Djoko Suyanto (FOTO.ANTARA) Mereka mendirikan negara dalam negara dan tidak mengakui Presiden RI," Mataram (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, polisi membubarkan paksa Kongres Rakyat Papua III karena menilai kegiatan itu sebagai makar. "Polisi melakukan penggerebekan sebab tindakan mereka sudah dinilai makar," katanya di sela-sela mendampingi Presiden Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, Kamis. Pada Rabu (19/10) Polisi membubarkan paksa Kongres Rakyat Papua dan menetapkan lima orang tersangka. "Mereka mendirikan negara dalam negara dan tidak mengakui Presiden RI," katanya. Saat ditanya mengenai laporan korban tewas, Menko Polhukam mengatakan bahwa korban tewas ditemukan di tempat yang berbeda dengan lokasi kongres. "Memang benar ada yang tewas, tapi di tempat lain. Tidak di lokasi kongres dan penggerebekan," katanya. Menurut Djoko, luka pada korban ya pun bukan karena tembakan, tapi senjata tajam. "Kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Papua," ujarnya. (G003) Editor: Aditia Maruli ++++ http://www.antaranews.com/berita/280875/kapolres--separatis-atau-makar-saya-babat-habis Kapolres : "separatis atau makar, saya babat habis" Jumat, 21 Oktober 2011 10:42 WIB | 1303 Views Seorang pejalan kaki melintas di pertigaan pusat Kota Abepura, Jayapura, Papua. (ANTARA/Anang Budiono) Saya katakan siapa pun, dari pihak manapun yang mendukung kegiatan separatis atau berbuat makar. Saya buat sama seperti kemarin (bubarkan paksa,red), saya sikat, saya babat," Jayapura (ANTARA News) - Kapolres Jayapura Kota, AKBP Imam Setiawan tak akan memberi toleransi terhadap pihak yang mendukung separatis atau makar di wilayah tersebut. "Saya katakan siapa pun, dari pihak manapun yang mendukung kegiatan separatis atau berbuat makar. Saya buat sama seperti kemarin (bubarkan paksa,red), saya sikat, saya babat," katanya di Jayapura, Papua, Kamis (20/10). Menurutnya, kegiatan seperti Kongres Rakyat Papua III yang telah dilakukan tidak sesuai dengan perijinan yang dilayangkan kepada pihaknya akan dibubarkan secara paksa dan bila perlu diberantas habis. "Jika ada orang dari pihak manapun yang mendukung gerakan ini, saya siap mati untuk itu dan saya akan babat mereka. Ini sudah menjadi tugas dan saya konsisten akan itu," katanya. (ANT-185) Editor: Aditia Maruli COPYRIGHT © 2011 Ikuti berita te ++++ http://www.antaranews.com/berita/281084/polri-selidiki-dugaan-penyalahgunaan-wewenang-di-papua Polri selidiki dugaan penyalahgunaan wewenang di Papua Sabtu, 22 Oktober 2011 19:09 WIB | 879 Views Kabag Penerangan Umum Kombes Pol.Boy Rafli Amar. (FOTO.ANTARA) Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak kriminal dalam penanganan ricuh Kongres III Papua medio pekan ini, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu. "Kami sama sekali tidak menghendaki jatuhnya korban jiwa dalam setiap penanganan konflik, di pihak mana pun termasuk dalam penanganan ricuh pasca Kongres III Papua," katanya kepada wartawan. Kombes Boy menuturkan menjelang pelaksanaan Kongres III Papua, pihaknya sudah melakukan pendekatan dan langkah antisipasi agar pelaksanaan kegiatan itu berjalan aman dan tertib. "Namun dinamika di lapangan apa yang kami harapkan tidak terjadi, kadang harus terjadi tanpa kita kehendaki. Karena itu, kita akan selidiki dan evaluasi dinamika di lapangan saat itu dan penanganannya seperti apa," ujar Boy. Saat ini Kepolisian Negara RI telah menetapkan enam tersangka makar terkait Kongres Papua III di Jayapura yakni FY, EW, DS, AM, GW dan SB. "Keenam tersangka diduga kuat melanggar hukum positif negara kita pasal 106 dan 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai makar dengan ancaman pidana penjara. Sebanyak 18 orang diperiksa sebagai saksi dari 360 orang peserta yang mengikuti Kongres III Papua, "ujarnya. Boy menambahkan "Keenam tersangka adalah pimpinan dari gerakan tersebut. Dan kita sudah menemukan beberapa barang bukti,". Ia menjelaskan barang bukti yang ditemukan di antaranya kartu peserta, surat pemberitahuan pelaksanaan acara, surat perekrutan. Serta bukti lain berdasarkan fakta-fakta dari pemeriksaan 18 saksi. Berdasar data yang diperoleh Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) pasca rusuh Kongres III Papua terdapat enam warga meninggal dunia akibat luka tembak aparat, dan lainnya mengalami luka para akibat tembakan, dan 17 orang lainnya hilang atau belum kembali ke rumahnya masing-masing. Sementara itu terdapat pula 300 orang yang mengalami penyiksaaan dan beragam intimidasi serta perusakan sejumlah kendaraan roda empat dan dua, serta asrama di sekitar lokasi kejadian. Menanggapi itu, Kombes Boy mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap warga yang diduga meninggal dunia, hilang atau mengalami luka-luka serta intimidasi. "Jika ada perbedaan data dengan yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat dan Komnas HAM, tentu kami akan pula bekerja sama. Yang jelas kami tidak menghendaki adanya korban jiwa di pihak mana pun. Kami telah berupaya mengantisipasi agar kegiatan dan penanganan rusuh tidak mengarah pada kekerasan, namun perkembangannya terjadi hal demikian," ujarnya. Boy menekankan, dalam penanganan beragam konflik atau insiden di Papua pihaknya harus bersandar pada penegakkan hukum, penegakkan keamanan dan penegakkan kedaulatan. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
