http://us.detiknews.com/read/2011/11/02/223151/1758851/10/polisi-lanjutkan-penyelidikan-pencabulan-murid-madrasah-di-jakut#queryString# Rabu, 02/11/2011 22:31 WIB
Polisi Lanjutkan Penyelidikan Pencabulan Murid Madrasah di Jakut Muhammad Taufiqqurahman – detikNews Jakarta - Setelah hanya memberikan delik aduan kepada Polres Jakarta Utara terkait dugaan pencabulan yang dilakukan kakek guru mengaji KC (72), kini polisi mengembangkannya status penyelidikan. Penyelidikan ini dilakukan setelah korban melapor ke polisi. "Sudah dikembangkan ke penyelidikan dari sebelumnya delik aduan," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Maskur B Chaniago, Rabu (2/11/2011). Menurut Maskur, setelah korban yang berjumlah delapan orang diperiksa, maka polisi tinggal menunggu hasil visum dari RSCM, Jakarta Pusat. "Sebelumnya tidak ditindak lanjuti karena itu delik aduan," terangnya. Kasus pencabulan ini mencuat setelah 3 orang tua korban mendatangi Komnas PA, di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11) kemarin. Ketiganya yakni Devita (35) ibunda dari SL (13), Yusuf (40) bapak dari HS (8) dan DK (8), dan Eliyah (43) ibunda dari RN (7). Eliyah mengaku, kasus diketahui saat anaknya tidak mau lagi mengaji di Madrasah Al-Marfuah, tempat KC mengajar ngaji. Sampai akhirnya anaknya menangis karena dipaksa pergi mengaji. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
