Refl: Di negeri bulak balik,tersangka adalah orang yang melakukan perbuatan 
melanggar hukum atau yang lazim disebut kriminal, sedangkan koruptor adalah 
orang penting, kadangkala wakil rakyat, jadi belum tentu kriminal dan mempunyai 
kedudukan dalam aparatur negara, selain itu jauga banyak sobat serta pelindung 
atas bawah dalam herarki kekuasaan negara, maka oleh karena itu kasus korupsi 
ditangguhkan untuk dilupakan. Lihat saja pada korupsi mantan presiden Soeharto, 
apakah kasus tersangka korupsinya diusut agar uang curian hasil panen korupsi 
dapat dikembali untuk kepentingan rakyat banyak? SBY dan komplotannya membisu, 
berlagak ilon masa bodoh untuk tidakdiutik-utik, umum tentu lupa dan SBY cs pun 
tak ingat, masalah selesai. Begitulah jalur pelaksaan hukum NKRI. 


http://www.suarapembaruan.com/nasional/tersangka-penipuan-dipaksa-ditahan-koruptor-banyak-ditangguhkan/13690
Tersangka Penipuan Dipaksa Ditahan, Koruptor Banyak Ditangguhkan


Kamis, 17 November 2011 | 8:43

MEDAN] Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dinilai tidak memiliki 
rasa kemanusiaan jika tetap memaksakan melakukan penahanan terhadap tersangka 
penipuan dan penggelapan senilai Rp 250 juta bernama Ignasius Sago. Lebih baik 
penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka koruptor yang dianggap 
kooperatif ketimbang menahan tersangka sudah berusia 67 tahun dan dalam kondisi 
penyakitan tersebut.

"Bila tetap dipaksakan justru kita mengkhawatirkan Sago yang belum tentu 
terbukti melakukan tindak pidana tersebut bakal bernasib sama dengan mantan 
Kadis Bina Marga Kota Medan, Gindo Marganti Hasibuan. Dalam kondisi penyakitan 
tersangka korupsi pengadaan beko sebanyak tiga unit ini akhirnya tewas di dalam 
sel tahanan," ujar Koordinator Republic Corruption Watch Sumatera Utara (RCW 
Sumut), Ratno kepada SP, Kamis (17/11).

Ratno menduga, ada unsur lain jika penyidik tetap memaksakan melakukan 
penahanan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan tersebut. Sebab, 
tersangka ini bukan ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya. Sago dalam 
kondisi tidak sehat datang ke Polda Sumut dalam kondisi kurang sehat. Namun 
oleh penyidik berencana untuk melakukan penahanan terhadap tersangka ini.

"Tidak tertutup kemungkinan jika ada upaya pemaksaan dalam kasus ini. Sebab, 
dari awalnya pemberitaan media di daerah ini sangat gencar memojokkan Sago. 
Tersangka ini seperti buronan kelas kakap yang banyak merugikan negara. 
Padahal, bila terbukti sekalipun melakukan kejahatan itu, Sago dapat mengganti 
kerugian korban yang melapor ke polisi," katanya.

Menurutnya, lebih baik penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka korupter 
yang banyak merugikan negara. Misalnya, koruptor proyek pengadaan alat olahraga 
dan kebutuhan operasional KONI dari APBD Kota Binjai senilai Rp 1,7 miliar, 
dugaan korupsi di Politeknik Medan dan lainnya. Bahkan, Wakil Bupati Batubara 
meski sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik justru tidak ditahan.

"Banyak lagi koruptor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik 
namun sama sekali tidak ditahan. Oleh karena itu, pemimpin Polri sebaik 
melakukan pemantauan keprofesionalan penyidik dalam menangani setiap perkara. 
Jangan sampai penyidik dibiarkan menangani perkara berdasarkan pesanan maupun 
titipan dari pihak luar. Tidak bisa dipungkiri, persoalan seperti ini sering 
terjadi," ungkapnya.

Sebelumnya, Kasubdit II Unit Harta Benda dan Tanah Bangunan, AKBP Rudi Rifani 
kepada wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap Ignasius Sago dalam dugaan 
kasus penipuan dan penggelapan. Sago diproses penyidik setelah sebelumnya 
dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut. Sago 
diperiksa atas laporan Ir Octo Bermand Simanjuntak.

Bermand merasa ditipu oleh Sago dalam perjanjian jual-beli lahan perkebunan 
seluas 515 hektar. Octo sebagai pemilik lahan yang melakukan penjualan dan Sago 
sebagai pembeli. Namun karena belum melakukan pembayaran maka Octo melaporkan 
Sago ke polisi. Anak tersangka ini pun juga dikabarkan dilaporkan dalam kasus 
ini. [155]


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke