http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=41&id=35723


RABU, 22 November 2011 | 208 Hits


UUD 1945 Belum Maksimal Wadahi Peranan Perempuan

Jakarta, AE.- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gusti Kanjeng Ratu Hemas 
mengatakan peranan perempuan di Indonesia perlu semakin ditingkatkan. Sebab, 
sejak satu dasawarsa amandemen UUD 1945 dilakukan, kedudukan perempuan harus 
diberi porsi lebih dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Menurut Hemas, selama perjalanan amandemen UUD pertama sampai keempat, 
banyaknya kelompok menyuarakan pentingannya penguatan peran perempuan. Hal yang 
sama juga didengarnya saat usulan amandemen kelima. Pengalaman perempuan dengan 
berbagai macam persoalan lanjut dia, sangat perlu untuk dipertimbangkan dalam 
merumuskan kebijakan, terlebih atas perubahan kontitusi.

“Karena itu, Komnas Perempuan bekerjasama dengan DPD menyelenggarakan 
serangkaian kontitusi tentang usulan perubahan kelima UUD 1945,” kata Hemas 
usai konsultasi DPD dan Komnas Perempuan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), 
Senin (21/11).

Pertemuan DPD dan Komnas Perempuan itu diterima hakim MK, Maria Farida Indrati. 
Selain itu juga dibarengi telekonferensi dengan organisasi perempuan daerah, 
seperti LAPPAN (Ambon), Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Selatan (Makasar), 
SPA Institute (Bandung), LBH APIK (Mataraman), dan Nurani Perempuan (Padang).

Dikatakan Hemas, usulan perubahan kelima tentang kontitusi bagi perempuan 
sangat penting. Pasalnya sistem desentralisasi memiliki banyak kekurangan yang 
kemudian membuka peluang bagi lahirnya kebijakan diskriminatif bagi perempuan. 
Undang-undang (UU) dibuat dari hasil produk politik dengan mengatasnamakan 
moralitas dan agama.

Kondisi itu semakin menyudutkan peran perempuan dalam kancah kehidupan 
berbangsa dan bernegara. Persoalan menjadi lebih kompleks ketika MK sebagai 
lembaga tinggi negara tidak memilki kewenangan untuk menerima keluhan atas 
pelanggaran terhadap hak kontitusionalnya.

Hemas berharap, kehadiran DPD sebagai lembaga legislatif menjadi solusi dalam 
memberikan keseimbangan kepada DPR dalam menciptakan check and balances 
antarkamar dalam parlemen. 

“Inilah pentingnya usulan amandemen kelima karena dapat membuka peluang lebih 
besar bagi pemenuhan hak kontitusional perempuan,” tandas Hemas.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke