http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/12/01/index.shtml
Sebelum Kabur, Nazar Bertemu SBY
JAKARTA
"Dia curhatlah di sana."
Setelah pembacaan dakwaan dalam sidang kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games
kemarin, terdakwa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
tiba-tiba mengungkap pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Cikeas.
Cerita itu sebelumnya diawali dengan sedikit adu mulut antara Nazar, kuasa
hukumnya, dan jaksa ihwal berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Nazar dan
Hotman Paris Hutapea, pengacaranya, mereka tak mendapat BAP.
Seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta itu, pengacara
Nazar, Junimart Girsang, mengatakan pertemuan dengan SBY terjadi beberapa jam
sebelum Nazar terbang ke Singapura.
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan Ketua DPP
Partai Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurut
Ruhut, Nazar dipanggil SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan.
Adapun Amir mengatakan pertemuan itu terjadi setelah Nazar meminta bertemu
dengan SBY secara pribadi, tapi ditolak. Presiden, kata Amir, akan mau bertemu
bila anggota Dewan Kehormatan hadir. Akhirnya, kata Amir, Dewan Kehormatan
menyetujui pertemuan di Cikeas pada 23 Mei pukul 11.00 dan dihadiri seluruh
anggota Dewan Kehormatan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Dia curhatlah di sana.
Dia meminta supaya tidak dicopot dari jabatannya sebagai bendahara umum. Dia
juga bilang bahwa dirinya tak ingin dizalimi oleh Dewan Kehormatan,“ujar Amir.
Dalam pertemuan itu, kata Amir, Nazar mengancam. Soal ancaman itu pernah
dikupas di majalah Tempo terbitan 5 Juni lalu. Disebutkan, Nazar mengancam akan
membeberkan peran sejumlah petinggi Demokrat.
Munculnya ancaman membuat SBY naik pitam.
Dalam pertemuan berikutnya, Nazar pun diputuskan dipecat sebagai bendahara umum.
Tentang pelarian Nazar itu sendiri tercantum dalam dokumen Tempo.
Nazar mengatakan Anas-lah yang memerintahkannya pergi ke luar negeri.
Anas tak bisa dikontak ketika hendak dimintai konfirmasi kemarin. Pang gilan
telepon Tempo tak diangkat. Tapi Anas pernah membantah soal itu. “Itu rekayasa
semua!” katanya, Juli lalu. Dia bahkan melaporkan Nazar ke Markas Besar Polri
dalam kasus pencemaran nama baik.
Sementara itu, dalam pelarian, Nazar membeberkan peran koleganya, seperti
Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster, dalam kasus korupsi Wisma
Atlet. Pada Juni, misalnya, dia mengatakan uang dari Kementerian Olahraga
diserahkan kepada Koster, kemudian ke Angie, lalu ke Wakil Ketua Badan Anggaran
Mirwan pada awal Mei 2010.
Orang-orang yang disebut itu sudah diperiksa oleh KPK. Tapi mereka kompak
membantah keterlibatannya.
Dalam kasus itu sendiri Nazar didakwa menerima duit dari PT Duta Graha Indah,
penggarap proyek Wisma Atlet, sebesar Rp 4,6 miliar lebih. Duit berupa lima
lembar cek diterima oleh anak buah Nazar: Yulianis dan Oktarina Furi.
Atas perbuatannya itu, jaksa kemarin menuntutnya dengan pasal berlapis tentang
penyuapan. Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara.
FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | DEDDY S
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/