Refl: 6.000 pelanggaran HAM setiap tahun ini terlalu banyak ataukah sangat 
sedikit jumlahnya? Apa yang bisa atau harus dilakukan agar pelanggaran HAM 
tidak dilakukan oleh pihak berkuasa seperti TNI atau POLRI termasuk petinggi 
mereka?

http://www.lampungpost.com/berita-utama/17560-6000-pelanggaran-ham-setiap-tahun.html

      6.000 Pelanggaran HAM Setiap Tahun        
      Minggu, 04 December 2011 23:42  


      JAKARTA (Lampost.Com): Pelanggaran hak asasi manusia secara nasional 
setiap tahun yang dilaporkan sebanyak 5.000—6.000 kasus.


      "Berdasarkan catatan kami, jumlah kasus tersebut selama empat tahun


      terakhir ini adalah berkisar di angka itu," kata Wakil Ketua Bidang 
Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis, saat 
dihubungi dari Denpasar, Minggu (4-12).


      Dia mengatakan dari jumlah pelanggaran sebanyak itu, yang menempati tiga 
posisi paling tinggi adalah tindakan yang dilakukan oleh instansi pemerintah 
dan swasta. Tiga pelanggaran teratas yang banyak dilaporkan itu, kata Nur 
Kholis, adalah tindakan polisi, perusahaan, dan pemerintah daerah.


      "Sedangkan secara keseluruhan ada sekitar 50 institusi pemerintahan dan 
swasta yang dilaporkan ke kami, dengan dugaan pelanggaran HAM," ujarnya.


      Kholis menjelaskan untuk kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh


      polisi, rata-rata setiap tahunnya sebanyak di atas 1.000 laporan. Namun, 
dia tidak bisa memberikan angka secara perinci. Sedangkan pelanggaran yang 
dilakukan perusahaan besar di bidang agrobisnis juga cukup tinggi, yakni 
sekitar 1.000 atau di bawahnya.


      "Hal yang lebih memprihatinkan dari kasus tertinggi kedua, yakni cukup 
banyaknya masalah sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat belum juga 
diselesaikan sejak masa Orde Baru sampai sekarang," katanya.


      Nur Kholis berharap perusahaan dapat memikirkan dampak dari sengketa 
lahan tersebut sehingga tidak banyak lagi kasus serupa di kemudian hari.


      Menurut dia, perlu juga ada aturan yang jelas dan tegas mengenai sengketa 
lahan sehingga perusahaan yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi.


      Saat ini penyelesaian pelanggaran HAM oleh penegak hukum masih sulit 
dilakukan. Jaksa Agung Basrief Arief pernah mengakui pembentukan pengadilan HAM 
masih sulit diwujudkan saat ini.


      Masalah regulasi hingga kemauan politik penguasa menjadi hambatan utama 
pembentukan pengadilan yang telah lama dinanti keluarga korban pelanggaran HAM 
itu. (MI/U-4)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke