http://endyonisius.blogspot.com/2011/12/rencana-pengelolaan-pulau-bawal.html
Sejauh mana kepentingan dan urgensi perencanaan berbasis spasial (tata ruang, zonasi) khususnya terhadap pemanfaatan dan pengelolaan pulau-pulau kecil di daerah? Siapa saja yg terlibat dan melakukan apa saja (SiABiDiBa) dalam konteks lintas koordinasi berikut batasan kewenangannya sesuai konsiderasi yg berlaku, untuk kemudian dimana prospek pembangunan terutama bagi pulau-pulau kecil di wilayah pesisir Kalbar? Salah satu contoh kasus yg akan diangkat adalah mengenai kronologis perencanaan spasial pengelolaan Pulau Bawal sbg indikasi tidak memenuhi kaidah UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) yg wajib disusun oleh Pemerintah Daerah termasuk penyelesaian Dokumen Hirarkis secara spasial (tata ruang kelautan) yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maupun turunannya melalui Peraturan Menteri KPRI No. 20 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Dan Perairan Di Sekitarnya .. ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
