http://endyonisius.blogspot.com/2011/12/rencana-pengelolaan-pulau-bawal.html

Sejauh mana kepentingan dan urgensi perencanaan berbasis spasial
(tata ruang, zonasi) khususnya terhadap pemanfaatan dan pengelolaan
pulau-pulau kecil di daerah? Siapa saja yg terlibat dan melakukan
apa saja (SiABiDiBa) dalam konteks lintas koordinasi berikut batasan
kewenangannya sesuai konsiderasi yg berlaku, untuk kemudian dimana
prospek pembangunan terutama bagi pulau-pulau kecil di wilayah
pesisir Kalbar? Salah satu contoh kasus yg akan diangkat adalah
mengenai kronologis perencanaan spasial pengelolaan Pulau Bawal
sbg indikasi tidak memenuhi kaidah UU No 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) yg
wajib disusun oleh Pemerintah Daerah termasuk penyelesaian Dokumen
Hirarkis secara spasial (tata ruang kelautan) yakni Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, maupun turunannya melalui
Peraturan Menteri KP–RI No. 20 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan
Pulau-Pulau Kecil Dan Perairan Di Sekitarnya ..



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke