Info dari orang lewat... (baru katanya) 1. Batasan cross region yang semula 5% dinaikan menjadi 10%
2. Sanksi yang tadinya pemotongan 25% menjadi 10% 3. Kedepannnya cross region outer akan digagalkan secara sistem tapi cross region inner diperbolehkan (tunggu beres softwarenya dulu kayanya) Semoga berita ini tidak menggaggu acara protokoler yang akan dilaksanakan he he Silahkan Anda sedih, gembira, menangis ataupun ketawa dengan berita ini asal jangan sedih sambil ketawa ha ha (masa bodo juga gapapa) Lanjuuuttt Gan...
