Saat ini memang sudah banyak beberapa server pulsa yang memiliki legalitas 
hukum seperti CV, PT ataupun Koperasi. 

Jika anda memiliki keraguan karena nama dan nomor rekening masih atas nama 
perorangan, itu sah-sah saja. Namun anda juga harus tahu ada persyaratan khusus 
yang menyebabkan rekening atas nama institusi.

Untuk perusahaan yang berbentuk CV, Rekening tidak bisa atas nama perusahaan 
karena dalam pendirian CV tidak diwajibkan untuk menyetor modal ke institusi 
resmi (Departemen terkait). Lain halnya jika perusahaann tersebut berbentuk PT 
yang memang paling tidak satu rekeningnya atas nama PT karena nomor rekening 
tersebut akan digunakan sebagai bukti setor ke Departemen Perdagangan.

Yang harus anda ketahui untuk perusahaan berbentuk CV adalah Nomor Akta 
Pendirian, SIUP, TDP, Pengesahan Pengadilan, NPWP, Nama CV tersebut.

Memang tidak semua perusahaan pulsa memiliki legalitas hukum namun tidak 
berarti mereka melakukan penipuan. Sekalipun memiliki legalitas hukum, tetap 
saja kalau mau berniat jahat ya akan dilakukan juga.

CMIIMW.....


Best Regards,
Eka Johansjah

--- Pada Jum, 19/3/10, Okta <[email protected]> menulis:

Dari: Okta <[email protected]>
Judul: [pulsa] Legalitas perusahaan
Kepada: [email protected]
Tanggal: Jumat, 19 Maret, 2010, 6:21 PM







 



  


    
      
      
      Hi semua,

saya pendatang baru di milis ini

mau jual pulsa untuk di warnet saya

tapi saya butuh legalitas perusahaan (CV/PT)



udah 1 minggu ini saya googling cari permain server pulsa yang ada legalitas-nya

tapi... di e-mail gak di balas, di ym diem aja, di sms gak di reply :(

ada yang legal tapi di suruh transfer ke rekening pribadi :(

bikin ragu untuk melangkah ..



dari rekan-rekan yang berpengalaman

mohon link rekomendasi nya donk

sekalian pemasukan-nya untuk bahan pertimbangan saya.

Makasih seblumnya.



Regard,

-Okta



    
     

    
    


 



  






      Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke