Saat ini memang sudah banyak beberapa server pulsa yang memiliki legalitas hukum seperti CV, PT ataupun Koperasi.
Jika anda memiliki keraguan karena nama dan nomor rekening masih atas nama perorangan, itu sah-sah saja. Namun anda juga harus tahu ada persyaratan khusus yang menyebabkan rekening atas nama institusi. Untuk perusahaan yang berbentuk CV, Rekening tidak bisa atas nama perusahaan karena dalam pendirian CV tidak diwajibkan untuk menyetor modal ke institusi resmi (Departemen terkait). Lain halnya jika perusahaann tersebut berbentuk PT yang memang paling tidak satu rekeningnya atas nama PT karena nomor rekening tersebut akan digunakan sebagai bukti setor ke Departemen Perdagangan. Yang harus anda ketahui untuk perusahaan berbentuk CV adalah Nomor Akta Pendirian, SIUP, TDP, Pengesahan Pengadilan, NPWP, Nama CV tersebut. Memang tidak semua perusahaan pulsa memiliki legalitas hukum namun tidak berarti mereka melakukan penipuan. Sekalipun memiliki legalitas hukum, tetap saja kalau mau berniat jahat ya akan dilakukan juga. CMIIMW..... Best Regards, Eka Johansjah --- Pada Jum, 19/3/10, Okta <[email protected]> menulis: Dari: Okta <[email protected]> Judul: [pulsa] Legalitas perusahaan Kepada: [email protected] Tanggal: Jumat, 19 Maret, 2010, 6:21 PM Hi semua, saya pendatang baru di milis ini mau jual pulsa untuk di warnet saya tapi saya butuh legalitas perusahaan (CV/PT) udah 1 minggu ini saya googling cari permain server pulsa yang ada legalitas-nya tapi... di e-mail gak di balas, di ym diem aja, di sms gak di reply :( ada yang legal tapi di suruh transfer ke rekening pribadi :( bikin ragu untuk melangkah .. dari rekan-rekan yang berpengalaman mohon link rekomendasi nya donk sekalian pemasukan-nya untuk bahan pertimbangan saya. Makasih seblumnya. Regard, -Okta Yahoo! Mail Kini Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya sekarang! http://id.mail.yahoo.com
