dari berita jawapos, tampaknya menurut pandangan xl, pemain server bukanlah
salah satu jalur distribusi mereka. karena jalur distribusi yang mereka akui
adalah :
- traditional market : chip dompul ke RS langsung, via dealer
- non-traditional market : hypermart, alfamart, dll

pemain server gak ada tempat

jawapos

[ Selasa, 27 April 2010 ]
 Aspindo Resmi Berdiri
 *PENJUAL* pulsa skala kecil harus bersiap-siap menambah modal jika ingin
terus berusaha. Pasalnya, XL Axiata sebagai salah satu operator
telekomunikasi mulai menerapkan aturan baru yang membatasi transaksi isi
ulang harian bagi non-traditional Dompet Pulsa (dompul) ritel. Aturan itu
menjadikan pengusaha server pulsa yang menyediakan isi ulang all operator
terancam hanya bisa melakukan 100 transaksi per hari sebelum dompulnya
diblokir.

Mengapa hal itu menjadi ancaman bagi usaha pulsa skala kecil? Sebab, dengan
adanya jalur distribusi pulsa isi ulang produk prabayar 11 operator, penjual
pulsa hanya perlu bermodal satu handphone dengan satu nomor yang berisi
saldo mulai kisaran Rp 100 ribuan. ''Tidak perlu menyiapkan banyak handphone
untuk melayani kebutuhan pulsa pelanggan. Padahal, tanpa adanya server pulsa
all operator, mereka harus membeli sendiri masing-masing chip isi ulang dari
setiap operator," papar Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo)
Dwi Lesmana dalam press conference deklarasi Aspindo Wilayah Jatim kemarin
(26/4). "Seperti Telkomsel dengan M-Kios, Indosat melalui I-Sev, dan XL
dengan dompul yang diisi sekitar Rp 100 ribuan."

Tetapi, XL Axiata mengumumkan aturan transaksi isi ulang harian 100 kali per
hari per 26 April 2010. Program itu diklaim bertujuan untuk mendukung
pertumbuhan non-traditional retail yang sehat dan mencegah penjualan di luar
jalur yang ditetapkan.

Syarat dan ketentuan yang diberlakukan, antara lain, bila transaksi lebih
besar atau sama dengan 100 kali transaksi isi ulang, secara otomatis dompul
tidak bisa melakukan transaksi isi ulang untuk sementara waktu. Nomor dompul
bisa melakukan transaksi kembali secara otomatis pada keesokannya mulai
pukul 00.00.

Tentu saja, hal itu membuat gerah pengusaha server pulsa. Sebab, per Senin
kemarin (26/4) nomor dompul XL Axiata mereka langsung diblokir saat
melakukan 100 transaksi. ''Padahal, server pulsa biasa melakukan hingga
puluhan ribu transaksi dari banyak operator,'' jelas Dwi.

Menurut dia, aturan baru XL Axiata tersebut mengakibatkan pengusaha server
pulsa tidak bisa melayani permintaan pulsa para agen. Padahal, satu
pengusaha server rata-rata memiliki 5.000 agen. Bahkan, ada yang mencapai 15
juta agen. ''Pengusaha server sebenarnya merupakan toko yang kulakan pulsa
dari diler yang ditunjuk oleh masing-masing operator," terang ketua panitia
Mahrus Muzammil saat deklarasi Aspindo Jatim.

"Namun, kami memiliki kreativitas menciptakan server yang bisa
menggabung­kan semua chip all operator. Berlakunya aturan tersebut menjadi
sa­lah satu ide pembentukan Aspindo Wilayah Jatim kemarin. Mereka ingin
punya organisasi resmi yang memiliki posisi tawar menawar, baik kepada
operator telekomunikasi maupun pemerintah. ''Rencana kerja dalam jangka
pendek adalah pengakuan dari operator telekomunikasi bahwa para pengusaha
server ini merupakan jalur distribusi pulsa yang sah,'' katanya. Dari data
sementara yang dimiliki Aspindo, sekitar 3.000-5.000 pengusaha server ada di
tanah air. Posisi penguasaan terhadap distribusi pulsa mencapai 60-70 persen
dari total transaksi pulsa all operator atau sekitar Rp 6 triliun per bulan.

Keuntungan pengusaha server pulsa itu sekitar Rp 100 per transaksi.
Sementara itu, penjual pulsa kepada end user mendapatkan keuntungan Rp
500-Rp 750 per transaksi. Bisnis isi pulsa skala kecil makin tumbuh subur.
Selain lonjakan dari jumlah pengguna HP, itu juga dipicu krisis ekonomi yang
membuat banyak orang men­cari usaha dengan modal terjangkau. *(aan/c6/tia) *






[ Selasa, 27 April 2010 ]
 Terapkan Sistem Kuota
 *MANAGER* Non Traditional Channel Management XL Axiata Eka Dwidasa K.
secara terpisah mengatakan, pihaknya merasa perlu menertibkan distribusi
produknya di diler non traditional dengan menerapkan sistem kuota.
''Terdapat indikasi bahwa pen­jualan dari diler non traditional telah
disalahgunakan untuk men-supply jalur traditional retail,'' tegas dia. ''Hal
ini ditunjukkan dengan beberapa survei lapangan, review, serta kewajaran
jumlah transaksi per hari dari sebuah outlet non traditional," tegasnya.

"Dari data yang kami terima, jumlah yang wajar untuk transaksi per outlet
non traditional adalah kurang dari 20 kali per hari. Dengan begitu, kuota
transaksi per hari sebanyak 100 kali per dompet pulsa chip non traditional
dinilai sudah cukup untuk mengakomodasi penjualan produk XL melalui non
traditional retail,'' ujarnya.

XL mengategorikan non tra­­di­tio­nal retail sebagai channel distribusi yang
memiliki bisnis inti di luar bidang telekomunikasi. Seper­ti Carrefour,
Hypermart, Alfa­­mart atau Indomaret. Se­dang­kan usaha bisnis inti di
bidang teleko­munikasi disebut traditional retail seperti toko handphone dan
aksesori, toko voucher, dan kartu perdana.

Produk XL dialokasikan melalui non traditional retail hanya boleh dijual
kepada pengguna XL yang membeli produk XL di outlet non traditional
tersebut. *(aan/c10/tia)*

Kirim email ke