NPWP adalah hak WN ada benar nya.
Akan tetapi Membayar pajak menjadi kewajiban yang melekat untuk seluruh 
penduduk dan Warga Negara yang memiliki penghasilan.

Lebih tepat nya, anggota aspindo disarankan memiliki NPWP. Sebab ada banyak 
faktor yang mempengaruhi kemauan dan kesadaran anggota sebagai warga negara 
untuk membayar pajak.

It's just my opinion
CMIIW


http://www.ncstronic.com
wicom (official partner wavecom)
Powered by BlackBerry®
9700/5.0.0.593+irtehun |21B30581|

-----Original Message-----
From: "ivansl007" <[email protected]>
Date: Mon, 03 May 2010 04:59:18 
To: <[email protected]>
Subject: [pulsa] memiliki NPWP adalah hak tiap WN

@zaki_quantum :"Jangan sampai hal ini malah membuat takut calon anggota yang 
akan bergabung dengan Aspindo dan saya lihat ada kontradiksi dari Sdr. Ivan 
antara judul dengan isi, mohon dijelaskan maksudnya"

karena ASPINDO berbadan hukum dan anggotanya punya usaha maka semestinya 
memiliki NPWP, namun saya secara pribadi berharap jangan gunakan syarat 
memiliki NPWP sebagai kewajiban dari anggota
sebaliknya anggota yang mumpuni soal pajak bisa memberikan informasi yang 
memadai bagi para pemilik server dan untuk menentukan punya atau tidak punya 
NPWP tetap bebas ditentukan oleh yang bersangkutan.

NPWP adalah hak WN pada negara, kenapa saya sebut hak, bukan kewajiban?, karena 
ikut melakukan sesuatu yang baik untuk negara adalah hak, bila ada hal kurang 
baik di pejabat pajak adalah soal lain

untuk tulisan saya sebelumnya mohon maaf bila dianggap rancu, namun maksud saya 
hanya bila suatu kali ada hal-hal yang berhubungan dengan pajak (apalagi bila 
ada yang nakut-nakuti) maka ASPINDO bisa lebih siap untuk membantu anggotanya 
memberikan info yang cukup, karena menberikan informasi yang memadai sudah 
lebih dari cukup


Kirim email ke