---------- Original Message ---------------------------------- From: [EMAIL PROTECTED] Reply-To: "<b>Milis Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak)</b> sejak 1993" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 18 Dec 2003 15:16:38 +0700
> Sato pulo ciek, >Indonesia ba utang ka CGI dan ka LN, pakai bungo pulo, tantu urang Indonesia tamasuak >MUI, tabaok rendong pulo jadinyo, baa etongan iko jadinyo ...? >salam >Erwin M > ----- RPP : Ya itulah...negara awak ini sudah terlanjur berurusan dengan lembaga-lembaga dunia tsb, terlanjur salah dalam pengelolaan perekonomian sehingga tiap tahun selalu berutang dan berutang lagi. Kita sebagai rakyatnya pun tabaok rendong. Baa kecek ahli ekonomi, baru laia se rakyat indonesia koh, alah talatak sekian persen dari hutang negara koh di pundaknyo. Tapi jangan kita menyerah dengan keadaan ini. Beberapa lembaga telah berusaha untuk menumbuhkembangakan terus institusi-institusi syariah, bertahap memang. Belum bisa sepenuhnya. Setahap demi setahap Insya Allah kita akan mengarah ke sana, sehingga seluruh kegiatan perekonomian bisa berdasarkan syariah. Itulah sebabnya dalam fatwa MUI tsb ada yang haram secara mutlak dan ada yang haram secara darurat. Haram Mutlak jika dalam wilayah tsb sudah ada lembaga/institui syariahnya (spt Bank, Asuransi) dan Haram Darurat adalah jika dalam wilayah tsb belum ada institusi syariah. Mari kita dukung saja. wassalaam, Ronald _______________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net _______________________________________________
