---------- Original Message ----------------------------------
From: [EMAIL PROTECTED]
Reply-To: "<b>Milis Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak)</b> sejak 1993" <[EMAIL 
PROTECTED]>
Date:  Thu, 18 Dec 2003 15:16:38 +0700

> Sato pulo ciek,
>Indonesia ba utang ka CGI dan ka LN, pakai bungo pulo, tantu urang Indonesia tamasuak 
>MUI, tabaok rendong pulo jadinyo, baa etongan iko jadinyo ...?
>salam
>Erwin M
>
----- 

RPP :

Ya itulah...negara awak ini sudah terlanjur berurusan dengan lembaga-lembaga dunia 
tsb, terlanjur salah dalam pengelolaan perekonomian sehingga tiap tahun selalu 
berutang dan berutang lagi. Kita sebagai rakyatnya pun tabaok rendong. Baa kecek ahli 
ekonomi, baru laia se rakyat indonesia koh, alah talatak sekian persen dari hutang 
negara koh di pundaknyo.

Tapi jangan kita menyerah dengan keadaan ini. Beberapa lembaga telah berusaha untuk 
menumbuhkembangakan terus institusi-institusi syariah, bertahap memang. Belum bisa 
sepenuhnya. Setahap demi setahap Insya Allah kita akan mengarah ke sana, sehingga 
seluruh kegiatan perekonomian bisa berdasarkan syariah. 

Itulah sebabnya dalam fatwa MUI tsb ada yang haram secara mutlak dan ada yang haram 
secara darurat. Haram Mutlak jika dalam wilayah tsb sudah ada lembaga/institui 
syariahnya (spt Bank, Asuransi) dan Haram Darurat adalah jika dalam wilayah tsb belum 
ada institusi syariah. 

Mari kita dukung saja.
wassalaam,
Ronald
_______________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net
_______________________________________________

Kirim email ke