Sabtu, 17 Januari 2004
Bergairah Warga Minang Mendorong Usaha Syariah

Laporan: irf/rul

PADANG -- Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia Padang, Sumatra Barat, bersama dengan Universitas Andalas membuat survei tentang minat orang Minang terhadap usaha syariah. Survei tersebut dilakukan dengan mengambil seribu responden di Padang dan sekitarnya. Hasilnya, 99 persen responden menyetujui berdirinya usaha-usaha syariah di wilayah mereka.

Tak hanya itu, sebagian responden malah bersedia menyerahkan tanahnya untuk kantor-kantor usaha berbasis syariah. Hasil survei itu termuat dalam sambutan Pimpinan Bank Indonesia Padang, Muhammad Djaelani Sugiarto, dalam peresmian Bank BRI Syariah Cabang Padang di Padang, Kamis (15/1).

Kenyataan yang terungkap dalam survei ini kemudian dikuatkan lagi oleh pertumbuhan perbankan syariah yang selama 11 tahun mencapai angka 348 persen. Pada 1992, volume usaha bank syariah di Sumatra Barat baru berkisar Rp 58,9 miliar. Saat ini, dengan penambahan kantor-kantor baru, unit usaha bank syariah di Sumatra Barat sudah menembus angka 207,2 miliar.

Di Sumatra Barat sekarang terdapat enam cabang bank syariah, dan tiga bank perkreditan rakyat syariah. Diakui Sugiarto, angka tersebut memang masih relatif kecil jika dibanding volume usaha perbankan di Sumatra Barat secara keseluruhan. Namun begitu, tingginya angka pertumbuhan dinilai menunjukkan bahwa masyarakat Minang memberi sambutan yang tinggi terhadap unit usaha syariah.

Sampai November 2003, menurutnya, volume usaha perbankan secara keseluruhan mencapai Rp 10,2 triliun. Dana masyarakat yang terhimpun di bank sebesar Rp 7,07 triliun, dan kredit bank yang tersalur besarnya Rp 5,4 triliun. Sugiarto menambahkan, di Padang, bank-bank syariah tidak hanya menampilkan pertumbuhan yang pesat. ''Bank-bank syariah juga terbukti relatif kuat menghadapi krisis ekonomi,'' katanya.

Sebab itu, dia menyatakat sepakat bahwa bank syariah bisa menjadi pilihan masyarakat. Gubernur Sumatra Barat, Zainal Bakar, dalam acara tersebut, menambahkan bahwa usaha berbasis syariah itu sebenarnya usaha yang menjadi dasar hidup orang Minang. Filosofi masyarakat Minang yang berbunyi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat berdasar syariat, dan syariat berdasar kitab suci), katanya, menunjukkan bahwa orang Minang sudah dari dulu memegang teguh prinsip-prinsi syariah.

Selain itu, menurutnya, warga Minang memang sejak kecil terus diajarkan untuk menabung. Melalui dua kondisi tersebut, dia menilai bahwa kehadiran bank syariah di Sumatra Barat bisa memberi jawaban kepada masyarakat Minang dalam hal pengelolaan keuangan. Saat ini, lanjutnya, masyarakat Minang sudah memerlukan lembaga pengelola keuangan, mengingat jumlah unit usaha yang terus berkembang.

Tidak boleh lupa, lembaga keuangan itu harus berpegang pada prinsip syariah sesuai karakter warga Minang. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) yang dimilikinya, saat ini di Sumatra Barat terdapat sedikitnya 400 ribu unit usaha kecil menengah. Padahal, jumlah penduduk Sumatra Barat seluruhnya cuma lima juta jiwa. Dengan komposisi seperti itu, sambung Bakar, Sumatra Barat menjadi provinsi yang tidak terlampau besar kena dampak krisis moneter. Angka tersebut, menurutnya, juga merupakan peluang besar yang bisa digarap pengelola bank syariah.


Nofendri T. Lare
========================================================
LaMaK DiaWaK KaTuJu DiuRaNG
========================================================
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke