Percikan Fiqh Pergaulan antara Suami Istri.
Muqaddimah : 

Assalamualaikum.Wr.Wb.
Allah SWT berfirman : " Allah memberikan Hikmah pada
siapa yang dikehendakinya,dan Barang siapa yang telah
Allah berikan Hikmah,maka sesungguhnya ia telah diberi
kebaikan yang sangat banyak ".( Al Baqarah 269.)

" Barang siapa yang dikehendaki Allah akan suatu
kebaikan,maka Allah akan memberikan padanya pemahaman
tentang agama " ( H.R.Bukhari dan Muslim ).

Banyak manusia yang Allah memberikannya Ilmu.Tapi
tidak semua manusia diberikanNya Hikmah.Banyak manusia
yang pandai agama,tapi tidak semua yang benar-benar
faqih ( faham secara mendalam ),masalah agama ini.

Orang yang diberi Ilmu dan agama,tidak sama dengan
orang yang diberi Hikmah dan pemahaman yang
mendalam.Apa beda Ilmu dan Hikmah?.Bukan disini
pembahasan kita.

Apabila Allah telah memberikan seseorang ilmu tentang
Al Qur'an,Sunnah,dan ilmu tentang mana sunnah yang
tepat dan benar,mana sunnah yang cacat ( Hadist yang
cacat,atau lemah ),maka sesungguhnya Allah telah
memberikannya pemahaman masalah Al Qur'an dan
Sunnah,oleh sebab itu ia akan diberi sifat
keikhlasan,ia akan selalu mendapat kebaikan dunia dan
akhirat,segala sesuatu problemanya selalu
diserahkannya pada Allah SWT.

Topik kita saat ini,adalah topik yang sangat penting
di ketahui oleh seorang ayah/ibu,anak lelaki
,Pr,suami,istri,pembantu sekalipun.

Kunci dari segala kebahagiaan adalah : " At Taqwa
".Allah berfirman : " Taqwalah kamu pada Allah,Allah
pasti akan mengajarkan kamu,karena Allah maha
mengetahui segala sesuatu. " ( Al Baqarah 282 )

Kalimat Taqwa ini banyak pengertiannya.Dalam bahasa
Arab,kalimat semacam ini dikatakan kalimat " Al Jami'
",yaitu satu kata,tetapi mengandung banyak
pengertian,dan mencakup segala aspek kehidupan .

1 ) Kepemimpinan Lelaki terhadap Wanita.

Allah SWT berfirman dalam Kitabnya yang mulia : "
Lelaki itu adalah Pemimpin terhadap wanita " ( An Nisa
34 ).

Segala sesuatu itu haruslah ada pemimpinnya.yang akan
mengatur , menjaga,memelihara,dan segala
macamnya.Didalam Hadistpun ada disebutkan.: Apabila
kamu berada dalam suatu golongan,hendaklah kamu
memilih salah seorang diantara kamu menjadi pemimpin
kamu "

Di dalam rumah tangga ,sudah menjadi ketetapan
Allah,yang tak dapat kita sanggah lagi,telah di pilih
Allah,untuk menjadi pemimpin itu adalah para Suami
.Kita sebagai istri haruslah menerima ketetapan Allah
ini,tanpa banyak komentar,tanya ini dan itu.Dan setiap
pemimpin haruslah di turuti,dipatuhi,sepanjang hal itu
tidak menyalahi agama.

Tapi apakah sang istri harus taklid buta begitu,..?
Tidak  ! bukan itu maksudnya.Kita turuti semua itu
atas dasar ilmu pengetahuan juga,bukan asal sembarang
" Iya ",kata orang Jawa " Engge ",kata orang sono "
Yes " 

Di dalam Islam juga dikenal istilah " Musyawarah  "
dalam mengambil kata  " Mufakat " Kapal akan
tenggelam,tanpa ada Nakhodanya,Nakhoda tak tahu jalan
tanpa ada Kompas petunjuk jalannya.


Yang menjadi sopir bus,adalah yang sangat tahu jalan
kemana akan di tuju.Penumpangpun,harus pula tahu arah
mana yang akan di tuju,sehingga seiring sejalanlah
antara tujuan sopir dan penumpang.

Kepemimpinan seorang Lelaki terhadap wanita
sebagaimana yang telah disebutkan Allah SWT,disebabkan
dua hal,yaitu : 

1 ),Dengan kelebihan sebagian dari kelebihan lelaki
dari kelebihan wanita,dalam masalah asal penciptaan
manusia itu sendiri.Tubuh lelaki tak sama dengan
wanita.Kekuatan lelaki tak sama dengan kekuatan
wanita.Apakah itu kekuatan fhisik,ataupun aqalnya.

Wanita tidak dapat mengingkari hal ini,sudah
sunnatullah.mau tak mau harus kita terima.Sangat
jarang sekali di dalam RT,yang mengangkat
barang-barang berat dalam RT itu adalah sang
istri,kalau ada suami , pasti suami yang melakukannya.

Begitupun,dalam sikon yang normal,  sangat jarang
sekali didalam RT seorang suami yang masak ( kecuali
dlm keadaan tidak normal,sang istri
sakit,kecapean,atau hal-hal tertentu lainnya ).

Lantas apakah wanita itu memang di ciptakan untuk
memasak dan mengerjakan pekerjaan rumah saja ,dan
untuk melayani lelaki ?Bukan begitu maksudnya,karena
di dalam islampun segala sesuatu itu diatur demi untuk
kepentingan bersama-sama.Dan apa-apa yang sudah
digariskan Islam,itulah yang terbaik.

Apa-apa yang Allah berikan tentang ke khususan pada
kaum lelaki,seperti kenabian,hanya ada pada kaum
Adam,Dan Shahadah lelaki disamakan dengan dua orang
kesaksian wanita,begitu juga dengan masalah
warisan,hak lelaki dapat menikah dengan empat orang
wanita sekaligus,dengan arti kata suami satu,istri
empat.Hak ini ngak diberikan pada wanita,tidak di
bolehkan wanita bersuamikan empat,jangankan empat dua
saja ngak boleh.
Talaq ( cerai ),ditangan lelaki,begitu juga bila
keduanya ingin Ruju' ( kembali ).dan masih banyak
lagi.

2 ). Memberikan nafkah pada keluarga adalah kewajiban
sang suami..

--- Mairizon <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum Uni Rahima,.....
> ambo minta tolong samo uni, yaitu Percikan Figh
> Kehidupan dari uni tu
> ambo alun dapek bagian yang pertama sama bagian yang
> kedua, sebab waktu itu
> komputer
> ambo lagi rusak,....uni Ambo minta tolong di
> kirimkan,....
> Sebelum dan sesudahnya ambo ucapkan banyak teriman
> kasih sama Uni
> 
> Wassalam
> 
> Adik Uni
> 


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free web site building tool. Try it!
http://webhosting.yahoo.com/ps/sb/
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke