Jaga Keharmonisan Keluarga
Pernah Rasulullah saw
bertanya kepada seorang wanita tentang sikapnya terhadap suaminya. Wanita
tersebut menjawab, "Segala sesuatu yang sanggup aku kerjakan bagi suamiku, aku
lakukan, kecuali apa-apa yang tidak sanggup aku lakukan."
Mendengar jawaban tersebut
Rasulullah saw bersabda,"Masukmu ke dalam surga atau neraka itu bergantung
sikapmu terhadap suamimu."
Ketaatan seorang istri
kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju
surga di dunia dan akhirat. "Bilamana seorang wanita melakukan shalat lima waktu
dan berpuasa pada bulan
Ramadhan serta menjaga
kehormatan dan mentaati suaminya, maka dia akan masuk surga Tuhannya."
Demikian pentingnya unsur
ketaatan istri kepada suami sehingga Rasulullah saw bersabda, "Sekiranya aku
menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita
bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka."
Bahkan Rasulullah
menjelaskan bahwa derajat wanita sangat ditentukan oleh perlakuannya terhadap
suaminya."Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau
memandangnya dan mentaatimu jika engkau
memerintahkan kepadanya, dan
jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan
milikmu."
Rasulullah bersabda, "Jika
istri melakukan shalat lima waktu, puasa Ramadhan sebulan penuh, memelihara
kehormatannya dan mematuhi suaminya, ditawarkan kepadanya, `Masuklah ke surga
dari pintu mana saja
yang engkau kehendaki'".
Masya Allah! Mudah benar
tampaknya persyaratan seleksi wanita calon penghuni surga. Tetapi kenyataannya,
teramat sulit bagi seorang istri untuk dapat melaksanakan persyaratan terakhir
itu. Wajar bila
Allah menghargai ketaatan
istri dengan surga, karena nilainya adalah seperti jihad di dalam perang bagi
laki-laki. Derajatnya sama dengan mati syahid.
Dalam haditsnya yang lain
Rasulullah menjelaskan,"Sampaikan kepada wanita-wanita yang engkau jumpai,bahwa
patuh kepada suami dan memenuhi hak-haknya, sama pahalanya dengan pahala jihad.
Tetapi hanya sedikit di
antara mereka yang melakukan
itu."
Asiyah, istri Fir'aun,
adalah contoh orang yang telah mengalami pahit getirnya cobaan hidup dalam hal
taat kepada suami. Hati wanita mulia ini berpihak kepada Musa yang membawanya
kebenaran, sementara ia
mendapatkan kenyataan bahwa
dirinya terbelenggu oleh kedudukannya sebagai istri seorang tirani musuh
kebenaran.
Posisi sebagai istri itu,
mewajibkan ia tetap melayani suami sebaik-baiknya, sepanjang perintah yang ia
terima tidak bertentangan dengan keyakinan ketauhidannya. Seburuk-buruk Fir'aun,
ia adalah pemimpin rumah tangga yang mempunyai hak untuk dilayani. Tetapi
manakala Fir'aun menyuruh Asiyah meninggalkan ketauhidannya, ia tak bersedia
mentaati
perintah itu. Akibat
penolakannya, nyawa Asiyah harus melayang di tangan suaminya sendiri.
Itulah risiko bagi wanita
yang bersuami sekarakter atau seide dengan Fir'aun. Sejelek-jelek perangai
suami, selama ia memerintah istri dengan perintah benar. Wajib bagi istri untuk
mematuhinya.
Ketaatan yang dituntut bagi
seorang istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai pimpinan, bertanggung jawab
langsung menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan menjaga keselamatan mereka
lahir batin,
dunia akhirat.
Tanggung jawab seperti itu
bukan main beratnya. Para suami harus berusaha mengantar istri dan anak-anaknya
untuk bisa memperoleh jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu sampai
terjerumus ke neraka karena salah bimbing, maka suamilah yang akan menanggung
siksaan besar nantinya (al-Hadits).
Di kali yang lain,
Rasulullah menambahkan, "Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur,
ia tak bersedia, sehingga menimbulkan kemarahan suami,maka ia dikutuk malaikat
sampai pagi."
Karenanya diharuskan bagi
wanita menerima dan menaati panggilan suami.
Sebagaimana dijelaskan dalam
hadis:
"Jika si istri dipanggil
oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera
datang, walaupun dia sedang
masak." (H.r. Tirmidzi, dan dikatakan hadis
Hasan).
Dianjurkan oleh Nabi saw.
supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat
menimbulkan kemarahan atau
menyebabkannya menyimpang ke
jalan yang tidak baik, atau membuatnya
gelisah dan tegang.
Keinginan untuk berkumpul,
kadang-kala datang tidak bersamaan antara suami istri. Di sinilah dituntut
perjuangan kaum istri untuk bisa melayani kehendak suami dengan sebaik-baiknya,
walau dia sendiri tak
berkeinginan. Dan di sini
sebenarnya wanita telah dianugerahi kekuatan luar biasa untuk tidak menampik
keinginan kekasihnya. Ia bisa melayani keinginan suaminya kapan saja.
Tetapi terkadang memenuhi
panggilan seperti itu tidak mudah dilakukan. Apalagi bila tubuh sedang penat,
pikiran kusut, tulang-tulang terasa ngilu, belum lagi bila rasa kantuk menyerang
mata, sehingga panggilan
itu menjadi berat. Begitu
pula di saat perasaan sedang marah, jengkel, atau dilanda kesusahan.
Seharusnya hal-hal seperti
itu tak dijadikan alasan untuk menolak keinginan suami. Utamanya bagi mereka
yang lebih banyak berada di luar rumah. Bekerja di luar rumah akan menghabiskan
banyak kekuatan fisik,
menimbulkan ketegangan
pikiran, kelelahan yang luar
biasa, dan mental yang kacau
akibat hiruk-pikuk suasana di luar. Akibatnya, mereka menemui satu kondisi yang
berlainan dan bahkan berlawanan dengan kodratnya yang lembut.
Dalam hal ketaatan ini
Rasulullah menambahkan, "Tidak boleh bagi seorang istri melakukan puasa (sunat)
sedangkan suaminya ada, kecuali dia (suami)mengizinkannya. Dan ia tidak boleh
mengizinkan orang
masuk ke rumahnya melainkan
dengan izin suaminya."
Menurut ajaran hadits
tersebut, seorang istri dilarang menerima kehadiran seorang teman tanpa izin
suaminya.Tampaknya aneh dan janggal aturan ini. Namun jika kita teliti lebih
jauh, itu memang wajar untuk
dilaksanakan. Dengan aturan
ini istri akan lebih bisa menjaga kehormatan di balik pembelakangan suami dan
menghilangkan terjadinya bahaya fitnah.
Mu'adz bin Jabal
menerangkan, ia pernah mendengar Rasululah saw bersabda, "Tidak boleh bagi
seorang istri yang beriman kepada Allah untuk memberi izin seseorang di rumah
suaminya, sementara suaminya
benci-patuh kepada
seseorang, meninggalkan tempat tidurnya dan membahayakannya." Bila mereka
hendakpergi keluar rumah hendaklah terlebih dahulu meminta izin kepada suaminya.
Sungguh indah Islam yang
telah mengatur hubungan suami-istri ini. Suami pergi ke luar rumah mencari
nafkah, sementara istri mengurus pekerjaan di rumah, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya di rumah.
Apabila sebuah keluarga
telah menerapkan ajaran ini,suasana cerah ceria akan selalu menghiasai
rumah.Insya Allah, keluarga sakinah yang didambakan bukan hanya sebuah
khayalan.
SALMI SARKIS
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
