FYR,
Semoga
penghargaan diri awak ka guru jadi batambah.
Salam
Is,
34
www.cimbuak.com #kampuang nan jauah dimato
dakek dijari#
Bapak guru, ibu guru, ibu tiripun
guru
-----Original Message-----
From: Raharja, Sulastama [mailto:SRaharja
Guru, Profesi yang "Habis Manis Sepah Dibuang"
Judul Buku : Guru di Indonesia; Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangan Sejak
Zaman Kolonial Hingga Era Reformasi.
Editor : Prof. Dr. Dedi Supriadi
Penerbit : Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional,
Dirjen Dikdasmen, Jakarta 2003
Tebal : 1.034 halaman
PERTAMA kali melihat, kebanyakan guru tertegun menyaksikan buku ini dari
judulnya "Guru di Indonesia". Banyak yang tertegun karena memang jarang ada
buku yang memaparkan keberadaan guru secara komprehensif. Kedua, kebanyakan
guru tertegun menyaksikan ketebalan buku ini yang mencapai 1.034 halaman.
Sebuah buku berukuran setengah folio dengan tebal lebih dari 1.000 halaman
langsung mencerminkan betapa "tebal"-nya pula persoalan guru di Indonesia.
Buku ini memang merupakan kumpulan tulisan dari banyak pakar yang terlibat
langsung dengan keberadaan profesi guru. Itulah sebabnya maka ketiga,
kebanyakan guru tertegun melihat kredibilitas para penulisnya. Mereka adalah
sekitar 52 orang pakar pendidikan yang telah lama intens di dunia guru.
Beberapa di antaranya Abdoel Aziz Hoesein, Achamad Sanusi, Baedhowi, Conny
R. Semiawan, Mohammad Surya, Rochman Natawijaya, Teriska Setiawan, T. Raka
Joni, dan Winarno Surakhmad, serta editornya sendiri (Dedi Supriadi).
Orang yang pertama kali menemukan atau melihat benang merah persoalan
keberadaan profesi guru sejak zaman kolonial hingga era reformasi
berdasarkan hasil pemaparan para penulis di buku ini tentu saja editor buku
ini, yaitu Prof. Dr. Dedi Supriadi. Apa kesannya setelah mengeditori buku
sangat tebal ini ---yang untuk kebutuhan penelitiannya sampai harus
berpayah-payah ke negeri Kincir Angin? Ternyata kesannya amat memilukan:
Profesi guru itu ibarat manis sepah dibuang. Kesan itu tak sengaja (atau
memang sengaja) terungkap saat ia menjadi salah seorang pembicara dalam
acara Workshop Profesionalisme Guru Tingkat Nasional yang diselenggarakan
Direktorat Tenaga Kependidikan di BPG Yogyakarta, 4 Juni 2003.
"Ini kisah nyata", ujar Prof. Dr. Dedi Supriadi, "Pekerjaan menjadi guru
memang mulia, tetapi banyak di antara para guru yang di akhir hidupnya
menderita. Profesi guru ibarat "habis manis sepah dibuang". Saya
menyaksikannya dengan mata kepala sendiri." Hadirin yang medengarkan
pernyataan itu terdiam semuanya. Melihat hadirin terdiam, Guru Besar
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang juga dikenal sebagai
Asisten Mendiknas itu melanjutkan: "Kisah sedih mengharukan di mana profesi
guru ibarat habis manis sepah dibuang terjadi pada ibu saya sendiri," ujar
Prof. Dedi melanjutkan uriannya.
Cerita Prof. Dedi itu bukan diucapkan pada Workshop Profesionalisme Guru
Tingkat Nasional. Para pesertanya juga bukan guru sembarangan. Mereka adalah
para Juara Tingkat provinsi dari Seleksi Pemilihan Guru Teladan/Guru
Berprestasi tahun 2000 s.d. 2002. Dari 30 provinsi di Indonesia berkumpul
saat itu sekitar 120 orang guru yang merupakan Juara Nasional dan Juara 1
atau Juara 2 tingkat provinsi.
Maka, cerita yang memilukan itu menjadi "santapan pedas" dan menjadi "bahan
renungan" para peserta. Cerita itu muncul bukan sebagai tema workshop,
tetapi hanya merupakan penjelasan Prof. Dr. Dedi Supriadi ketika ia diminta
menjelaskan tentang sistem pengelolaan tenaga kependidikan di Indonesia.
Saat itulah ia memperkenalkan buku ini, berjudul "Guru di Indonesia:
Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangan Sejak Zaman Kolonial Hingga Era
Reformasi".
Perjalanan karier guru
Menurut hasil pengamatan Prof. Dedi, perjalanan karir guru melewati
tahap-tahap berikut: (1) pendidikan prajabatan (preparation, preservice
education), (2) pengangkatan dan penempatan (recruitment and deplayment),
(3) pengembangan profesionalisme melalui pendidikan/pelatihan dalam jabatan
(in-service training), (4) mutasi dan promosi (transfer and promotion), dan
(5) pensiun.
Rentang waktu yang diperlukan untuk empat tahap yang disebut pertama hingga
pensiun sekitar 30-35 tahun hingga pensiun pada 55-60 tahun. Pada rentang
panjang menjalani profesi guru ini, apa yang dialami para guru? Banyak suka
dan tak kalah banyak duka yang dijalani. Isu yang paling mencuat berkembang
adalah gaji (penghasilan) guru yang kecil sedemikian sehingga menutup minat
para lulusan SMA/SMU terbaik untuk memilih profesi ini. Mereka lebih memilih
profesi lain yang menjanjikan penghasilan besar. Persoalannya, mengapa
perjalanan karir guru sebagai sebuah profesi sedemikian buruk dan tidak
menjanjikan?
Dalam buku ini persoalan itu terungkap. Ternyata dari rentang waktu 30-35
tahun profesi yang dijalani para guru, sebagian besar waktu mereka digunakan
untuk mengajar (bekerja) di sekolah. Hanya sebagian kecil waktu yang
digunakan untuk pendidikan prajabatan dan pengembangan diri melalui
pendidikan dan pelatihan dalam jabatan, serta kegiatan profesional lainnya.
Dalam buku ini terungkap bahwa waktu untuk pendidikan dan pelatihan itu
kurang dari 10%. Sebuah persentase yang teramat kecil. Soalnya, dalam
manajemen pengembangan sumber daya manusia, idealnya minimal 20% dari
seluruh masa kerja pegawai, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang menunjang
pengembangan dirinya.
Jika dianalogikan sebagai "barang dagangan", guru ternyata tak pernah
ditangani secara integrated. Ketika menjalani pendidikan (baik di SPG, SGO,
IKIP, STKIP, FKIP, dan sejenisnya) kewenangan penanganan pendidikan guru
sepenuhnya ada pada lembaga pendidikan. Kadang-kadang sikap lembaga
pendidikan ini sakarep sorangan (semau gue). Mereka jarang secara serius
menengok kebutuhan pasar (lapangan profesi guru).
-----Original Message-----
From: Ahmad Zidane Sent: Wednesday, March 03, 2004 10:14 PM
Apa yang terjadi kemudian? Ketika produk lembaga pendidikan itu dijual
kepada pengguna (pemerintah, dalam hal ini Depdiknas) maka saat menjadi guru
pun sang calon tadi tidak sesuai kebutuhan. Ia menjadi guru yang "kecewa"
dan "mengecewakan". Sikap dan perilakunya tidak mencerminkan diri sebagai
guru. Kompetensinya jauh dari kriteria guru yang baik, dan seterusnya.
Implikasinya, mengingat posisi guru sebagai PNS, ia akan bekerja sesukanya.
Di sisi lain, ketika menjalani sebagai profesi guru, sangat sedikit pula
guru yang bisa mengikuti penataran atau melanjutkan pendidikannya (jika
bukan karena terpaksa). Bahkan ada kesan, penataran di tingkat nasional dan
tingkat provinsi, hanya diikuti oleh guru yang itu-itu juga. Di dunia
persekolahan malah dikenal adanya istilah "guru tukang penataran" karena
seringnya mengikuti penataran. Sementara itu ketika kembali ke sekolah
kinerjanya kalah berkualits dibanding guru yang tidak mengikuti penataran.
Memang, jumlahnya tidak banyak (dan itu belum terdata).
Tetapi, jika kondisi ini dibiarkan sedemikian sehingga guru yang rajin
mengikuti penataran itu jangankan mampu menularkan "kebolehannya" kepada
guru lain, ia justru menjadi sumber "iri-hati" guru yang lainnya. Sebab,
hampir semua guru sebenarnya ingin mengikuti penataran dan pelatihan untuk
mengembangkan profesinya tetapi "pintu" ke arah itu sangat sempit dan
jarang.
Saat menjalani penataran atau pelatihan, pihak pengguna (Depdiknas) pun tak
pernah mengundang kembali para produser mereka (produsen guru) saat mereka
masih menjalani pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Jika
ada yang diundang maka hal itu lebih banyak terjadi atas dasar hubungan baik
(semacam pertemuan atau sejenisnya) antara beberapa dosen dengan Depdiknas.
Menurut Dedi Surpiadi, secara nasional tak ada suatu "grand design" yang
memungkinkan adanya "pemeliharaan" dan semacam "pelayanan purna-jual"
(after-sales sevice) bagi para guru.
Lantas, bagaimana sebenarnya sistem pembinaan guru yang selama ini dilakukan
pemerintah (Depdiknas) dan lembaga lainnya? Bagaimana pula kondisi kehidupan
guru setelah pensiun? Silakan Anda membaca buku ini, lalu lihatlah di
sekitar lingkungan Anda kehidupan para guru dan para pensiunan guru.
Sebagai seorang guru, saya sedih setelah membaca buku ini. Tetapi, wawasan
keguruan terasa semakin bertambah. (Supriyanto F.Z.)***
- Penulus, Juara III Seleksi Pemilihan Guru Teladan Nasional 2002/2003,
mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung.*
From: Raharja, Sulastama [mailto:SRaharja
Guru, Profesi yang "Habis Manis Sepah Dibuang"
Judul Buku : Guru di Indonesia; Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangan Sejak
Zaman Kolonial Hingga Era Reformasi.
Editor : Prof. Dr. Dedi Supriadi
Penerbit : Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional,
Dirjen Dikdasmen, Jakarta 2003
Tebal : 1.034 halaman
PERTAMA kali melihat, kebanyakan guru tertegun menyaksikan buku ini dari
judulnya "Guru di Indonesia". Banyak yang tertegun karena memang jarang ada
buku yang memaparkan keberadaan guru secara komprehensif. Kedua, kebanyakan
guru tertegun menyaksikan ketebalan buku ini yang mencapai 1.034 halaman.
Sebuah buku berukuran setengah folio dengan tebal lebih dari 1.000 halaman
langsung mencerminkan betapa "tebal"-nya pula persoalan guru di Indonesia.
Buku ini memang merupakan kumpulan tulisan dari banyak pakar yang terlibat
langsung dengan keberadaan profesi guru. Itulah sebabnya maka ketiga,
kebanyakan guru tertegun melihat kredibilitas para penulisnya. Mereka adalah
sekitar 52 orang pakar pendidikan yang telah lama intens di dunia guru.
Beberapa di antaranya Abdoel Aziz Hoesein, Achamad Sanusi, Baedhowi, Conny
R. Semiawan, Mohammad Surya, Rochman Natawijaya, Teriska Setiawan, T. Raka
Joni, dan Winarno Surakhmad, serta editornya sendiri (Dedi Supriadi).
Orang yang pertama kali menemukan atau melihat benang merah persoalan
keberadaan profesi guru sejak zaman kolonial hingga era reformasi
berdasarkan hasil pemaparan para penulis di buku ini tentu saja editor buku
ini, yaitu Prof. Dr. Dedi Supriadi. Apa kesannya setelah mengeditori buku
sangat tebal ini ---yang untuk kebutuhan penelitiannya sampai harus
berpayah-payah ke negeri Kincir Angin? Ternyata kesannya amat memilukan:
Profesi guru itu ibarat manis sepah dibuang. Kesan itu tak sengaja (atau
memang sengaja) terungkap saat ia menjadi salah seorang pembicara dalam
acara Workshop Profesionalisme Guru Tingkat Nasional yang diselenggarakan
Direktorat Tenaga Kependidikan di BPG Yogyakarta, 4 Juni 2003.
"Ini kisah nyata", ujar Prof. Dr. Dedi Supriadi, "Pekerjaan menjadi guru
memang mulia, tetapi banyak di antara para guru yang di akhir hidupnya
menderita. Profesi guru ibarat "habis manis sepah dibuang". Saya
menyaksikannya dengan mata kepala sendiri." Hadirin yang medengarkan
pernyataan itu terdiam semuanya. Melihat hadirin terdiam, Guru Besar
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang juga dikenal sebagai
Asisten Mendiknas itu melanjutkan: "Kisah sedih mengharukan di mana profesi
guru ibarat habis manis sepah dibuang terjadi pada ibu saya sendiri," ujar
Prof. Dedi melanjutkan uriannya.
Cerita Prof. Dedi itu bukan diucapkan pada Workshop Profesionalisme Guru
Tingkat Nasional. Para pesertanya juga bukan guru sembarangan. Mereka adalah
para Juara Tingkat provinsi dari Seleksi Pemilihan Guru Teladan/Guru
Berprestasi tahun 2000 s.d. 2002. Dari 30 provinsi di Indonesia berkumpul
saat itu sekitar 120 orang guru yang merupakan Juara Nasional dan Juara 1
atau Juara 2 tingkat provinsi.
Maka, cerita yang memilukan itu menjadi "santapan pedas" dan menjadi "bahan
renungan" para peserta. Cerita itu muncul bukan sebagai tema workshop,
tetapi hanya merupakan penjelasan Prof. Dr. Dedi Supriadi ketika ia diminta
menjelaskan tentang sistem pengelolaan tenaga kependidikan di Indonesia.
Saat itulah ia memperkenalkan buku ini, berjudul "Guru di Indonesia:
Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangan Sejak Zaman Kolonial Hingga Era
Reformasi".
Perjalanan karier guru
Menurut hasil pengamatan Prof. Dedi, perjalanan karir guru melewati
tahap-tahap berikut: (1) pendidikan prajabatan (preparation, preservice
education), (2) pengangkatan dan penempatan (recruitment and deplayment),
(3) pengembangan profesionalisme melalui pendidikan/pelatihan dalam jabatan
(in-service training), (4) mutasi dan promosi (transfer and promotion), dan
(5) pensiun.
Rentang waktu yang diperlukan untuk empat tahap yang disebut pertama hingga
pensiun sekitar 30-35 tahun hingga pensiun pada 55-60 tahun. Pada rentang
panjang menjalani profesi guru ini, apa yang dialami para guru? Banyak suka
dan tak kalah banyak duka yang dijalani. Isu yang paling mencuat berkembang
adalah gaji (penghasilan) guru yang kecil sedemikian sehingga menutup minat
para lulusan SMA/SMU terbaik untuk memilih profesi ini. Mereka lebih memilih
profesi lain yang menjanjikan penghasilan besar. Persoalannya, mengapa
perjalanan karir guru sebagai sebuah profesi sedemikian buruk dan tidak
menjanjikan?
Dalam buku ini persoalan itu terungkap. Ternyata dari rentang waktu 30-35
tahun profesi yang dijalani para guru, sebagian besar waktu mereka digunakan
untuk mengajar (bekerja) di sekolah. Hanya sebagian kecil waktu yang
digunakan untuk pendidikan prajabatan dan pengembangan diri melalui
pendidikan dan pelatihan dalam jabatan, serta kegiatan profesional lainnya.
Dalam buku ini terungkap bahwa waktu untuk pendidikan dan pelatihan itu
kurang dari 10%. Sebuah persentase yang teramat kecil. Soalnya, dalam
manajemen pengembangan sumber daya manusia, idealnya minimal 20% dari
seluruh masa kerja pegawai, digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang menunjang
pengembangan dirinya.
Jika dianalogikan sebagai "barang dagangan", guru ternyata tak pernah
ditangani secara integrated. Ketika menjalani pendidikan (baik di SPG, SGO,
IKIP, STKIP, FKIP, dan sejenisnya) kewenangan penanganan pendidikan guru
sepenuhnya ada pada lembaga pendidikan. Kadang-kadang sikap lembaga
pendidikan ini sakarep sorangan (semau gue). Mereka jarang secara serius
menengok kebutuhan pasar (lapangan profesi guru).
-----Original Message-----
From: Ahmad Zidane Sent: Wednesday, March 03, 2004 10:14 PM
Apa yang terjadi kemudian? Ketika produk lembaga pendidikan itu dijual
kepada pengguna (pemerintah, dalam hal ini Depdiknas) maka saat menjadi guru
pun sang calon tadi tidak sesuai kebutuhan. Ia menjadi guru yang "kecewa"
dan "mengecewakan". Sikap dan perilakunya tidak mencerminkan diri sebagai
guru. Kompetensinya jauh dari kriteria guru yang baik, dan seterusnya.
Implikasinya, mengingat posisi guru sebagai PNS, ia akan bekerja sesukanya.
Di sisi lain, ketika menjalani sebagai profesi guru, sangat sedikit pula
guru yang bisa mengikuti penataran atau melanjutkan pendidikannya (jika
bukan karena terpaksa). Bahkan ada kesan, penataran di tingkat nasional dan
tingkat provinsi, hanya diikuti oleh guru yang itu-itu juga. Di dunia
persekolahan malah dikenal adanya istilah "guru tukang penataran" karena
seringnya mengikuti penataran. Sementara itu ketika kembali ke sekolah
kinerjanya kalah berkualits dibanding guru yang tidak mengikuti penataran.
Memang, jumlahnya tidak banyak (dan itu belum terdata).
Tetapi, jika kondisi ini dibiarkan sedemikian sehingga guru yang rajin
mengikuti penataran itu jangankan mampu menularkan "kebolehannya" kepada
guru lain, ia justru menjadi sumber "iri-hati" guru yang lainnya. Sebab,
hampir semua guru sebenarnya ingin mengikuti penataran dan pelatihan untuk
mengembangkan profesinya tetapi "pintu" ke arah itu sangat sempit dan
jarang.
Saat menjalani penataran atau pelatihan, pihak pengguna (Depdiknas) pun tak
pernah mengundang kembali para produser mereka (produsen guru) saat mereka
masih menjalani pendidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan. Jika
ada yang diundang maka hal itu lebih banyak terjadi atas dasar hubungan baik
(semacam pertemuan atau sejenisnya) antara beberapa dosen dengan Depdiknas.
Menurut Dedi Surpiadi, secara nasional tak ada suatu "grand design" yang
memungkinkan adanya "pemeliharaan" dan semacam "pelayanan purna-jual"
(after-sales sevice) bagi para guru.
Lantas, bagaimana sebenarnya sistem pembinaan guru yang selama ini dilakukan
pemerintah (Depdiknas) dan lembaga lainnya? Bagaimana pula kondisi kehidupan
guru setelah pensiun? Silakan Anda membaca buku ini, lalu lihatlah di
sekitar lingkungan Anda kehidupan para guru dan para pensiunan guru.
Sebagai seorang guru, saya sedih setelah membaca buku ini. Tetapi, wawasan
keguruan terasa semakin bertambah. (Supriyanto F.Z.)***
- Penulus, Juara III Seleksi Pemilihan Guru Teladan Nasional 2002/2003,
mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Islam Nusantara Bandung.*
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
