Waalaikumsalam.Wr.Wb.

Da Zul Amry dan netter ,yang saya hormati :


Mungkin perlu disini kita jelaskan apa yang dimaksud
dengan haji Akbar.Karena pengertian yang populer di
masyarakat,sungguh jauh berbeda dengan penjelasan Al
Qur'an.

Dalam Qur'an surah At Taubah ( 9 ) : 3,disebutkan
istilah haji Akbar itu,dalam FirmanNya : :" Dan inilah
satu pemakluman dari Allah SWT dan RasulNya kepada
ummat manusia pada hari haji Akbar,bahwa sesungguhnya
Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik ".

Ayat ini turun pada tahun ke - 9 H.Tahun itulah yang
dimaksud oleh ayat dengan haji Akbar.

Dalam beberapa tafsir,antara lain tafsir karya imam Al
Qurthubi,dijelaskan bahwa ulama berbeda pendapat
tentang haji Akbar yang dimaksud ayat tersebut..

Ada yang berpendapat,bahwa yang dimaksud dengan haji
Akbar adalah wukuf di Arafah.,yakni tgl 9
Dzulhijjah.Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Syafi'i.

Sedangkan imam Malik,At Thabbary dan Bukhari
berpendapat bahwa hari tersebut adalah hari
penyembelihan kurban di Mina.dengan kata lain,tgl 10
Dzulhijjah ( Idil Adha ).

Seperti terbaca di atas,para ulama mengaitkan haji
Akbar dengan aktifitas ibadah haji wukuf,atau
penyembelihan kurban.

kalau kita menerima pendapat para ulama diatas,bahwa
haji akbar adalah hari penyembelihan,dan wukuf di
Arafah,berarti setiap tahun adalah haji Akbar,karena
setiap tahun ada penyembelihan dan wukuf di Arafahnya.

Kembali kepada Imam Al Qurthubi,ulama ini menjelaskan
bahwa " Hari tersebut dinamai dengan haji Akbar,karena
dikenal pula dengan istilah haji Asghar ( kecil ).Haji
Asghar adalah Umrah.

Dengan demikian,ibadah haji yang tata caranya
mengandung tata cara ditambah wukuf,melontar,dan
lain-lainnya,wajar dikatakan dengan haji Akbar,untuk
membedakannya dengan umrah.

Ada juga yang berpendapat,bahwa ia dinamai haji
Akbar,oleh ayat diatas,karena ketika di
kumandangkannya pemakluman oleh ayat tersebut,orang
muslim dan musyrik berkumpul melaksanakan ibadah haji.

Betapapun,tidak ditemukan pendapat seorang ulamapun
yang mengaitkan haji Akbar dengan hari
Jum'at,sebagaimana populer dalam masyarakat kita.

Tetapi benar,bahwa wukuf di Arafah,pada hari jum'at
mempunyai keistimewaan.Antara lain,adalah,disebabkan
karena hari jum'at hari yang terbaik ( Sayyid Al Ayyam
).

Dan nabi Muhammad SAW yang hanya melaksanakan haji 
sekali dalam umurnya,melakukan wukuf di
Arafah,bertepatan dengan hari jum'at.

Disisi lain,ada sebuah riwayat yang nilainya
lemah,menyatakan bahwa : " Seutama-utama hari adalah
hari 'Arafah.dan apabila hari Arafah bertepatan dengan
hari Jum'at,maka haji itu lebih utama dari 70
haji,yang wukufnya selain hari jum'at ".

Hadist ini diterima melalui Thalhah bin
Ubaidillah.seorang yang tidak pernah bertemu Nabi
Muhammad.Maka nilai,atau derajat hadistnya lemah.

Namun meski demikian lemah hadistnya,harus diakui
bahwa wukuf di hari Jum'at mempunyai
keistimewaan.Karena Allahpun memilih nabiNya untuk
wukuf di Arafah,tepat pada hari jum'at itu
pula,sehingga diharapkan semua yang wukuf pada hari
jum'at,mendapat tambahan percikan rahmat dari Allah
SWT.

Kalau terjadi persamaan wukuf dan shalat
jum'at,silahkan khutbah dan shalat jum'at ( bersamaan
).Setelah itu,silahkan shalat ashar,bila sudah tiba
waktunya.Setelah terbenam matahari,siap-siap berangkat
dari Arafah menuju Mudzdhalifah.

Demikian dulu jawaban saya,yang saya nukilkan dari
buku haji Quraish Shihab ( mantan dubes  Indonesia
untuk mesir ).

Wassalam. Rahima. 


--- zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Assalamualikum Wr.wb :
> 
>  
> 
> Dinda Rahima Rahim dan anggota Rantaunet yang saya
> hormati :
> 
>  
> 
> Banyak beredar pandangan  dimasyarakat Muslim
> Indonesia , bahwa yang dimaksud �haji akhbar� adalah
> apabila terjadi pelaksanaan wukuf di Arofah
> bertepatan dengan hari Jum�at .
> 
> Dan kalau kita me- refer kepada firman Allah dalam
> al Quran ayat 3 surat At Thaubah , maka dengan jelas
> disebutkan , bahwa haji akhbar tersebut hanya
> terjadi pada pelaksanaan haji tahun ke 9 Hijriah ,
> dimana saat itu dibacakan pengumuman Nabi Muhammad
> oleh Ali bin Abi Tholib , tentang pembatalan
> perjanjian damai antara kaum muslimin dengan kaum
> Musyrik , pada saat wukuf di Arofah tersebut  ,
> pertanyaan saya :
> 
>  
> 
> 1.Adakah dalil / hadish lain yang menyebutkan
> tentang pengertian haji akhbar ?
> 
>  
> 
> 2. Kalau seandainya terjadi waktu wukuf bertepatan
> dengan hari Juma�at          bagaimana  tatacara
> pelaksanaan wukuf , apakah dimulai dengan khotbah
> Juma,ah   lalu sholat Jumaat , atau tetap seperti
> pelaksanaan yang biasa yakni kotbah wukuf , kemudian
> dilanjutkan jamak sholat Zhuhur dan Ashar masing
> masing dua rakaat dengan dua Iqomat sesuai apa yang
> dilakukan Nabi.
> 
>  
> 
> 3. Mohon penjelasan , dan terima kasih
> 
>  
> 
>  Wassalam : zul amry piliang ( mantan jamaah haji th
> 1422 H )   
> 
> 
> 
> ---------------------------------
> Do you Yahoo!?
> Yahoo! Search - Find what you�re looking for
faster.>
____________________________________________________
> Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda,
> silahkan ke: 
> http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
> ____________________________________________________


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search - Find what you�re looking for faster
http://search.yahoo.com
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke