Waalaikumsalam.Wr.Wb. Da Zul Amry dan netter ,yang saya hormati :
Mungkin perlu disini kita jelaskan apa yang dimaksud dengan haji Akbar.Karena pengertian yang populer di masyarakat,sungguh jauh berbeda dengan penjelasan Al Qur'an. Dalam Qur'an surah At Taubah ( 9 ) : 3,disebutkan istilah haji Akbar itu,dalam FirmanNya : :" Dan inilah satu pemakluman dari Allah SWT dan RasulNya kepada ummat manusia pada hari haji Akbar,bahwa sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik ". Ayat ini turun pada tahun ke - 9 H.Tahun itulah yang dimaksud oleh ayat dengan haji Akbar. Dalam beberapa tafsir,antara lain tafsir karya imam Al Qurthubi,dijelaskan bahwa ulama berbeda pendapat tentang haji Akbar yang dimaksud ayat tersebut.. Ada yang berpendapat,bahwa yang dimaksud dengan haji Akbar adalah wukuf di Arafah.,yakni tgl 9 Dzulhijjah.Ini pendapat Imam Abu Hanifah dan Syafi'i. Sedangkan imam Malik,At Thabbary dan Bukhari berpendapat bahwa hari tersebut adalah hari penyembelihan kurban di Mina.dengan kata lain,tgl 10 Dzulhijjah ( Idil Adha ). Seperti terbaca di atas,para ulama mengaitkan haji Akbar dengan aktifitas ibadah haji wukuf,atau penyembelihan kurban. kalau kita menerima pendapat para ulama diatas,bahwa haji akbar adalah hari penyembelihan,dan wukuf di Arafah,berarti setiap tahun adalah haji Akbar,karena setiap tahun ada penyembelihan dan wukuf di Arafahnya. Kembali kepada Imam Al Qurthubi,ulama ini menjelaskan bahwa " Hari tersebut dinamai dengan haji Akbar,karena dikenal pula dengan istilah haji Asghar ( kecil ).Haji Asghar adalah Umrah. Dengan demikian,ibadah haji yang tata caranya mengandung tata cara ditambah wukuf,melontar,dan lain-lainnya,wajar dikatakan dengan haji Akbar,untuk membedakannya dengan umrah. Ada juga yang berpendapat,bahwa ia dinamai haji Akbar,oleh ayat diatas,karena ketika di kumandangkannya pemakluman oleh ayat tersebut,orang muslim dan musyrik berkumpul melaksanakan ibadah haji. Betapapun,tidak ditemukan pendapat seorang ulamapun yang mengaitkan haji Akbar dengan hari Jum'at,sebagaimana populer dalam masyarakat kita. Tetapi benar,bahwa wukuf di Arafah,pada hari jum'at mempunyai keistimewaan.Antara lain,adalah,disebabkan karena hari jum'at hari yang terbaik ( Sayyid Al Ayyam ). Dan nabi Muhammad SAW yang hanya melaksanakan haji sekali dalam umurnya,melakukan wukuf di Arafah,bertepatan dengan hari jum'at. Disisi lain,ada sebuah riwayat yang nilainya lemah,menyatakan bahwa : " Seutama-utama hari adalah hari 'Arafah.dan apabila hari Arafah bertepatan dengan hari Jum'at,maka haji itu lebih utama dari 70 haji,yang wukufnya selain hari jum'at ". Hadist ini diterima melalui Thalhah bin Ubaidillah.seorang yang tidak pernah bertemu Nabi Muhammad.Maka nilai,atau derajat hadistnya lemah. Namun meski demikian lemah hadistnya,harus diakui bahwa wukuf di hari Jum'at mempunyai keistimewaan.Karena Allahpun memilih nabiNya untuk wukuf di Arafah,tepat pada hari jum'at itu pula,sehingga diharapkan semua yang wukuf pada hari jum'at,mendapat tambahan percikan rahmat dari Allah SWT. Kalau terjadi persamaan wukuf dan shalat jum'at,silahkan khutbah dan shalat jum'at ( bersamaan ).Setelah itu,silahkan shalat ashar,bila sudah tiba waktunya.Setelah terbenam matahari,siap-siap berangkat dari Arafah menuju Mudzdhalifah. Demikian dulu jawaban saya,yang saya nukilkan dari buku haji Quraish Shihab ( mantan dubes Indonesia untuk mesir ). Wassalam. Rahima. --- zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamualikum Wr.wb : > > > > Dinda Rahima Rahim dan anggota Rantaunet yang saya > hormati : > > > > Banyak beredar pandangan dimasyarakat Muslim > Indonesia , bahwa yang dimaksud �haji akhbar� adalah > apabila terjadi pelaksanaan wukuf di Arofah > bertepatan dengan hari Jum�at . > > Dan kalau kita me- refer kepada firman Allah dalam > al Quran ayat 3 surat At Thaubah , maka dengan jelas > disebutkan , bahwa haji akhbar tersebut hanya > terjadi pada pelaksanaan haji tahun ke 9 Hijriah , > dimana saat itu dibacakan pengumuman Nabi Muhammad > oleh Ali bin Abi Tholib , tentang pembatalan > perjanjian damai antara kaum muslimin dengan kaum > Musyrik , pada saat wukuf di Arofah tersebut , > pertanyaan saya : > > > > 1.Adakah dalil / hadish lain yang menyebutkan > tentang pengertian haji akhbar ? > > > > 2. Kalau seandainya terjadi waktu wukuf bertepatan > dengan hari Juma�at bagaimana tatacara > pelaksanaan wukuf , apakah dimulai dengan khotbah > Juma,ah lalu sholat Jumaat , atau tetap seperti > pelaksanaan yang biasa yakni kotbah wukuf , kemudian > dilanjutkan jamak sholat Zhuhur dan Ashar masing > masing dua rakaat dengan dua Iqomat sesuai apa yang > dilakukan Nabi. > > > > 3. Mohon penjelasan , dan terima kasih > > > > Wassalam : zul amry piliang ( mantan jamaah haji th > 1422 H ) > > > > --------------------------------- > Do you Yahoo!? > Yahoo! Search - Find what you�re looking for faster.> ____________________________________________________ > Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, > silahkan ke: > http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net > ____________________________________________________ __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Search - Find what you�re looking for faster http://search.yahoo.com ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
