Title: Message
Alasan Keenam

Diambil dari                : Harian Kedaulatan Rakyat 

Tanggal   : 24 April 2002 

 

LPJ Bupati Klaten 4 Fraksi Menerima 1 Menolak

 

Kedaulatan Rakyat-Klaten, Sidang penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Klaten 2001 di Gedung DPRD Selasa (23/4) diwarnai tiga kali voting. Namun akhirnya sebanyak empat fraksi menerima LPJ bupati dan satu fraksi menolak.

 

Pada awal pelaksanaan sidang terjadi perdebatan sengit tentang tata tertib sidang. Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menginginkan sidang tentang LPJ juga diperlakukan sama dengan sidang yang lain, melalui tahapan pengajuan, pemandangan umum fraksi, jawaban bupati baru pendapat akhir. Namun yang terjadi dalam sidang LPJ, hanya pengajuan dari bupati langsung pendapat akhir fraksi.

 

Pimpinan dewan mengatakan hal itu sudah menjadi putusan pimpinan dewan. Namun untuk memutuskan sidang bisa dlanjutkan atau tidak, akhirnya diputuskan dengan voting. Hasilnya sebanyak 38 orang menginginkan sidang dilanjutkan dan 6 orang menolak.

 

F-PAN DPRD Klaten dengan tegas menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) bupati tahun 2001. Sedangkan untuk Fraksi Persatuan Kebangsaan (F-PK) kendati menerima, tetapi tidak secara bulat, karena salah seorang anggotanya juga menolak LPJ bupati. Yakni dari tujuh anggota F-PK yang menerima sebanyak 6 orang dan seorang menolak.

 

Unik tapi benar-benar terjadi pada F-PK tersebut, karena fraksi ini merupakan gabungan dari beberapa partai. Dari PPP 2 orang, PBB 1 orang, PKB 2 orang dan dari Partai Keadilan (PK) 1 orang yakni Marjuki SIP yang menolak LPJ tersebut.

 

F-PAN dengan juru bicaranya Agus Murtana SSos mengatakan, penolakan didasarkan berbagai pertimbangan mendasar. Antara lain bupati tidak sigap merespon permasalahan di beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP sehingga pada intansi tersebut masih ditempatkan pejabat Ymt dalam waktu yang cukup lama. Selain itu juga adanya rumor jual beli jabatan dalam penempatan personel, termasuk pada bidang pendidikan. Padahal pendidikan menjadi identitas moral daerah. Juga disoroti tentang dana keberangkatan kunjungan bupati ke Jepang.

 

Fraksi TNI Polri melalui juru bicara Hj Nina Rusmina menerima LPJ bupati dengan beberapa catatan. Antara lain penempatan eselon 2 dan 3 perlu pemikiran lebih lanjut. Ymt di Sekda dan Dinas Kesehatan terlalu lama. Kinerja Dipertan kurang memuaskan, banyak petani gagal panen akibat hama. Banyak temuan Bawasda tetapi tidak segera ditindaklanjuti oleh bupati.

 

Kendati tidak secara bulat F-PK juga menerima LPJ bupati dengan sejumlah catatan. Juru bicara F-PK H Tontowi Jauhari SH menyebutkan, upaya pemberantasan KKN belum maksimal dengan alasan sulit pembuktian, lalu sejauhmana tindakan dari eksekutif dalam masalah tersebut. Perda-Perda tahun 2001 baru dilaksanakan secara kuantitatif sedangkan belum menyentuh manfaatnya secara maksimal. Sisa anggaran 2001 sekitar Rp 7 miliar bukan merupakan keberhasilan eksekutif, melainkan menunjukkan lemahnya perencanaan.

 

Sedangkan F-PDIP melalui juru bicara Aris Widiarto SE dan F Partai Golkar melalui juru bicara Hengky Asnari Salim SH menerima tanpa syarat.

 

Untuk penetapan LPJ tersebut akhirnya juga dilakukan dengan voting. Pertama voting untuk menentukan cara pemilikan secara terbuka atau tertutup. Dalam hal ini sebanyak 38 orang menghendaki voting terbuka dan 6 orang menghendaki voting tertutup, akhirnya dilakukan voting secara terbuka. Hasil voting tersebut sebanyak 37 orang menerima LJP bupati 2001 dan sebanyak 7 orang menolak. Dengan suara terbanyak tersebut selanjutnya LPJ Bupati 2001 disahkan dewan. (Sit)


-------------------------------------------------
Visit ICMI America at: http://www.icmiamerica.org
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke