|
Alasan
Keenam
Diambil dari
: Harian Kedaulatan Rakyat Tanggal : 24 April
2002 LPJ Bupati Klaten 4
Fraksi Menerima 1 Menolak Kedaulatan
Rakyat-Klaten, Sidang penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Klaten
2001 di Gedung DPRD Selasa (23/4) diwarnai tiga kali voting. Namun akhirnya
sebanyak empat fraksi menerima LPJ bupati dan satu fraksi
menolak. Pada awal
pelaksanaan sidang terjadi perdebatan sengit tentang tata tertib sidang. Fraksi
Partai Amanat Nasional (F-PAN) menginginkan sidang tentang LPJ juga diperlakukan
sama dengan sidang yang lain, melalui tahapan pengajuan, pemandangan umum
fraksi, jawaban bupati baru pendapat akhir. Namun yang terjadi dalam sidang LPJ,
hanya pengajuan dari bupati langsung pendapat akhir
fraksi. Pimpinan dewan
mengatakan hal itu sudah menjadi putusan pimpinan dewan. Namun untuk memutuskan
sidang bisa dlanjutkan atau tidak, akhirnya diputuskan dengan voting. Hasilnya
sebanyak 38 orang menginginkan sidang dilanjutkan dan 6 orang
menolak. F-PAN DPRD Klaten
dengan tegas menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) bupati tahun 2001.
Sedangkan untuk Fraksi Persatuan Kebangsaan (F-PK) kendati menerima, tetapi
tidak secara bulat, karena salah seorang anggotanya juga menolak LPJ bupati.
Yakni dari tujuh anggota F-PK yang menerima sebanyak 6 orang dan seorang
menolak. Unik tapi
benar-benar terjadi pada F-PK tersebut, karena fraksi ini merupakan gabungan
dari beberapa partai. Dari PPP 2 orang, PBB 1 orang, PKB 2 orang dan dari Partai
Keadilan (PK) 1 orang yakni Marjuki SIP yang menolak LPJ
tersebut. F-PAN dengan juru
bicaranya Agus Murtana SSos mengatakan, penolakan didasarkan berbagai
pertimbangan mendasar. Antara lain bupati tidak sigap merespon permasalahan di
beberapa instansi seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP sehingga pada intansi
tersebut masih ditempatkan pejabat Ymt dalam waktu yang cukup lama. Selain itu
juga adanya rumor jual beli jabatan dalam penempatan personel, termasuk pada
bidang pendidikan. Padahal pendidikan menjadi identitas moral daerah. Juga
disoroti tentang dana keberangkatan kunjungan bupati ke
Jepang. Fraksi TNI Polri
melalui juru bicara Hj Nina Rusmina menerima LPJ bupati dengan beberapa catatan.
Antara lain penempatan eselon 2 dan 3 perlu pemikiran lebih lanjut. Ymt di Sekda
dan Dinas Kesehatan terlalu lama. Kinerja Dipertan kurang memuaskan, banyak
petani gagal panen akibat hama. Banyak temuan Bawasda tetapi tidak segera
ditindaklanjuti oleh bupati. Kendati tidak secara
bulat F-PK juga menerima LPJ bupati dengan sejumlah catatan. Juru bicara F-PK H
Tontowi Jauhari SH menyebutkan, upaya pemberantasan KKN belum maksimal dengan
alasan sulit pembuktian, lalu sejauhmana tindakan dari eksekutif dalam masalah
tersebut. Perda-Perda tahun 2001 baru dilaksanakan secara kuantitatif sedangkan
belum menyentuh manfaatnya secara maksimal. Sisa anggaran 2001 sekitar Rp 7
miliar bukan merupakan keberhasilan eksekutif, melainkan menunjukkan lemahnya
perencanaan. Sedangkan F-PDIP
melalui juru bicara Aris Widiarto SE dan F Partai Golkar melalui juru bicara
Hengky Asnari Salim SH menerima tanpa syarat. Untuk penetapan LPJ
tersebut akhirnya juga dilakukan dengan voting. Pertama voting untuk menentukan
cara pemilikan secara terbuka atau tertutup. Dalam hal ini sebanyak 38 orang
menghendaki voting terbuka dan 6 orang menghendaki voting tertutup, akhirnya
dilakukan voting secara terbuka. Hasil voting tersebut sebanyak 37 orang
menerima LJP bupati 2001 dan sebanyak 7 orang menolak. Dengan suara terbanyak
tersebut selanjutnya LPJ Bupati 2001 disahkan dewan.
(Sit)
------------------------------------------------- Visit ICMI America at: http://www.icmiamerica.org |
____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________
