Media Indonesia Online. Jum'at, 26 Maret 2004 00:00 WIB
----------------------------------------------------------------------------
----------
Falsafah Minang Tinggal Slogan

KALUAK paku kacang balimbiang, tampuruang lenggang-lenggangkan. Anak
dipangku
kemenakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangkan. Pepatah adat
Minangkabau
itu menegaskan kewajiban orang Minang dalam adat bukan hanya untuk
memelihara
anaknya, tetapi juga kemenakan. Jadi, jika ada anak-anak yang terlantar dan
tak terpelihara merupakan aib dan malu bagi ayah dan juga mamak (paman)-nya.

Mereka gagal sebagai laki-laki di Minangkabau. Hal tersebut, hingga kini
masih
dipatuhi dan memengaruhi kultur sosial bermasyarakat. Namun, kini anak
terlantar berkeliaran di jalanan. Jika dua tahun lalu mungkin masih aneh,
kini
sudah lumrah.

Menurut dosen Sosiologi Universitas Andalas, Alfitri, sekarang ini ajaran
adat
hanya sekadar slogan. "Adat kini hanya menjadi norma ideal, bukan norma
aktual," ujarnya.

Konsekuensi perkembangan masyarakat, menurut dia, menguatkan individualisme,
sehingga tidak ada lagi kepedulian lingkungan.

Seharusnya, menurut Alfitri, jika ayah dan ibu sebagai keluarga inti tidak
mampu memelihara anaknya, maka menurut adat Minangkabau, yang punya
kewajiban
adalah lapis keluarga kedua, seperti paman, bibi, hingga kaum, suku, serta
orang kampungnya.

Kenyataannya, rasa malu itu telah hilang. Para orang tua anak jalanan itu
menyuruh anaknya mengamen dan bahkan mengemis. "Ini karena tak ada lagi
harapan lain. Persoalannya tak bisa dilepaskan dari ekonomi yang membelit
sebagai persoalan makro," kata Pembantu Dekan III Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Unand itu.

Kesempatan berusaha dan peluang kerja yang sempit mendukung terjadinya hal
itu. Pemerintah dan DPRD, menurut dia, mestinya memikirkan masalah ini.

Menurut pengamat sosial Hawari Siddik, agak jauh mengaitkan persoalan anak
jalanan dengan falsafah Minang. "Ini bukan lagi persoalan adat, melainkan
masalah kota karena pengaruh globalisasi dan persoalan ekonomi," kata
aktivis
Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM) kepada Media, kemarin. Hendra
Makmur/N-3


____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke