Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam pembicaraan mengenai demokrasi sempat disinggung juga mengenai teokrasi. Ketimbang lari dari mulut buaya untuk masuk mulut harimau, sepatutnya kita melihat dulu sistem teokrasi tersebut.

Dari definisi yang saya dapatkan menurut Merriam-Webster's Online Dictionary:

1 : government of a state by immediate divine guidance or by officials who are regarded as divinely guided
2 : a state governed by a theocracy


http://www.britannica.com/dictionary?book=Dictionary&va=theocracy&x=0&y=0

"Officials who are regarded as divinely guided" di sini seringkali merupakan pemuka-pemuka agama yang mengatur negara berdasarkan pendapat mereka semata dan mereka harus dita'ati secara mutlak karena dipandang 'divinely guided'.

Hal ini inilah yang terjadi di Eropa pada abad pertengahan. Sistem seperti ini dicela oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. at-Taubah 9:31)


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibnu Jarir disebutkan bahwa yang dimaksud dengan 'menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah' adalah "para rahib dan ulama itu telah menghalalkan yang haram untuk umatnya dan mengharamkan perkara yang halal untuk umatnya, lalu umat itu mengikutinya. Itulah penyembahan umat kepada mereka."

Perilaku ini jelas terlihat pada kaum Nasrani yang ajaran agamanya ditentukan oleh gereja (mis. pada Katolik oleh Paus dan para bawahannya) tanpa ilmu (dalil yang shahih) sehingga amalan-amalan mereka dipenuhi bid'ah yang kemudian menjatuhkan mereka dalam kesyirikan dan kekafiran sehingga dikatakan sebagai 'orang-orang yang sesat'. Sebagai contoh amalan puasa mereka yang tadinya wajib dijadikan 'sunnah' karena pihak gereja tidak ingin membebani umat dengan 'dosa'.

Pembahasan mengenai teokrasi dapat dilihat pada:

http://www.cqpress.com/context/articles/epr_theo.html

"Theocracy, derived from two Greek words meaning "rule by the deity," is the name given to political regimes that claim to represent the Divine on earth both directly and immediately. The idea of direct and immediate representation is important for two reasons."

Di dalamnya si penulis menganggap bahwa pemerintahan Rasulullah dan Abu Bakar adalah teokrasi.

Jadi apakah yang seharusnya digunakan dalam pemerintahan Islam? Demokrasi ataukah teokrasi? Ataukah syari'at Islam tanpa perlu mencari nama-nama yang dicocok-cocokkan dari berbagai -krasi dan -isme yang ada?

Allahu a'lam bish shawab.

Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim


____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke