*LKPj Gubernur Sumbar Diterima, Fraksi PK Sejahtera Menolak
By padangekspres, Sabtu, 08-Mei-2004, 04:43:07 WIB

Padang, Padek-Setelah melalui enam tahap pembahasan dan adanya sanggahan
anggota dewan terhadap perobahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) gubernur
menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), akhirnya pada pendapat
akhir, mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyatakan menyetujui LKPj
Gubernur Sumbar atas penggunaan APBD tahun 2003.Pada rapat paripurna
pendapat akhir fraksi DPRD Sumbar terhadap LKPj Gubernur Sumbar yang dimulai
pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB itu, dari 13 fraksi yang ada,
sembilan fraksi dengan suara bulat menyatakan menerima dan menyetujui LKPj
lewat juru bicaranya, sementara satu fraksi yakni Fraksi Partai Umat Islam
(F PUI) menyatakan setuju melalui pimpinan sidang.

Sementara itu, PK Sejahtera menolak dan F PBB tidak memberikan pendapatnya
atau abstein serta Fraksi Partai Persatuan (F PP) tidak hadir. Sebelumnya
laporan tahunan itu diperdebatkan karena hanya sebatas pelaporan (progres
report), serta pemakaian dasar hukum yang berbeda.

Partai Golkar yang memiliki 11 anggota, melalui juru bicaranya Drs H Azmal
Zein, menyatakan menerima dengan catatan beberapa hal yang mesti
diselesaikan Badan Kepegawaian Derah. Antara lain, penyelesaian kasus-kasus
kepegawaian yang belum sesuai target. Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP)
selama tahun 2003 hanya melakukan sidang dua kali, sementara dana yang
dianggarkan untuk enam kali sidang.

Selain itu juga pengembangan pariwisata yang kurang maksimal alokasi
dananya. Sementara kemajuan sektor penerbangan telah meluas ke negara ASEAN,
apalagi dengan rampungnya Bandara Internasional Ketaping awal 2005.

Sektor pariwisata katanya merupakan bagian yang bisa menopang Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Juga disinggung lambannya pekerjaan eksekutif dalam
memproses hal yang dibutuhkan untuk perubahan status Bank Nagari dari BUMD
menjadi PT, padahal upaya ke arah itu telah dimulai sejak tahun 2000 lalu.

Azmal Zen dalam tanggapan Fraksi Golkar itu juga mengkritisi penyusunan APBD
yang sering tidak tepat jadwal atau sering terjadi keterlambatan, sehingga
tanggal 1 Januari APBD belum disahkan dan dana belum dicairkan. Masalah
pembenahan kegiatan badan dan instansi yang tumpang tindih, pengaturan RUTRK
yang terkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta. Juga disampaikan harapan
agar setiap dinas/instansi dalam melakukan pekerjaannya memperhatikan dampak
lingkungan dan mesti patuh bekerja dibawah spervisi Bappeda.

Ketua Fraksi PKP Drs H Afrizal BAc MBA juga menyatakan menerima, namun ia
mengingatkan agar gubernur menangani illegal logging yang tiada hentinya di
Sumbar. Malah katanya, oknum aparat banyak yang terlibat dan melindungi
kegiatan merugikan negara itu sehingga pemberantasan oleh Tim Terpadu yang
diketuai Wakil Gubernur Sumbar tidak mendatangkan hasil. Ia juga mengimbau
aparat terkait, seperti TNI, Polri dan Dinas Kehutanan sungguh-sungguh
melakukan pemberantasan.

Afrizal dalam pendapat akhir fraksinya juga menekankan perlunya kebersamaan
semua unsur untuk memperjuangkan Spin Off atau pemisahan PT Semen Padang
dari PT Semen Gresik Tbk untuk selanjutnya menjadi BUMN yang sampai saat ini
belum dikabulkan pusat. Ia mengatakan, keberhasilan "spin off" bukan
terletak pada keputusan gubernur, tapi tergantung pada Meneg BUMN dan
presiden. (haj)

Tentang alasan perlunya Spin Off ia menjelaskan, Cemex berupaya untuk
menguasai saham Semen Gresik Group dengan berupaya ke lembaga perlindungan
investasi antar negara di Denhag Belanda. Cemex ingin menerapkan Conditional
Sale and Puchase Agreement (CSPA) yaitu perjanjian jual beli bersyarat yang
isinya put option, saham pemerintah dijual dengan harga yang tidak wajar
kepada Cemex. Jika itu terlaksana, maka dipastikan Cemex akan mendominasi.

Sementara Marhadi Efenfi dari Fraksi PAN menekankan masih perlunya kerjakera
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam upaya itu, disampaikan
Marhadi, Sumbar masih kekurangan guru SD, ALTP dan SLTA dengan kondisi yang
hampir merata di pelosok kota dan kabupaten. Selain itu juga disampaikan
telah banyak bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sementara sekaitan
dengan ditingkatkannya nilai secara nasional sebagai persyaratan untuk lulus
UAN, dari 3,01 menjadi 4,01 maka diperlukan adanya peningkatan dana
operasional sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.

Selain Fraksi Partai Golkar, PKP dan PAN yang menyatakan persetujuannya,
juga tujuh partai lainnya, seperti F PPP, TNI/POLRI, F PDIP, F PKB, F KAMI,
F PUI, dan F PPIIM. Penolakan dilakukan oleh Fraksi PK Sejahtera seperti
yang disampaikan Marfendi, sementara yang anstein adalah F PBB seperti yang
disampaikan Moestamir Makmur, sementara F PP tidak hadir. (haj)

Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/
Versi online:
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2642
0



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke