*LKPj Gubernur Sumbar Diterima, Fraksi PK Sejahtera Menolak By padangekspres, Sabtu, 08-Mei-2004, 04:43:07 WIB
Padang, Padek-Setelah melalui enam tahap pembahasan dan adanya sanggahan anggota dewan terhadap perobahan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) gubernur menjadi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), akhirnya pada pendapat akhir, mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sumbar menyatakan menyetujui LKPj Gubernur Sumbar atas penggunaan APBD tahun 2003.Pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Sumbar terhadap LKPj Gubernur Sumbar yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB itu, dari 13 fraksi yang ada, sembilan fraksi dengan suara bulat menyatakan menerima dan menyetujui LKPj lewat juru bicaranya, sementara satu fraksi yakni Fraksi Partai Umat Islam (F PUI) menyatakan setuju melalui pimpinan sidang. Sementara itu, PK Sejahtera menolak dan F PBB tidak memberikan pendapatnya atau abstein serta Fraksi Partai Persatuan (F PP) tidak hadir. Sebelumnya laporan tahunan itu diperdebatkan karena hanya sebatas pelaporan (progres report), serta pemakaian dasar hukum yang berbeda. Partai Golkar yang memiliki 11 anggota, melalui juru bicaranya Drs H Azmal Zein, menyatakan menerima dengan catatan beberapa hal yang mesti diselesaikan Badan Kepegawaian Derah. Antara lain, penyelesaian kasus-kasus kepegawaian yang belum sesuai target. Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) selama tahun 2003 hanya melakukan sidang dua kali, sementara dana yang dianggarkan untuk enam kali sidang. Selain itu juga pengembangan pariwisata yang kurang maksimal alokasi dananya. Sementara kemajuan sektor penerbangan telah meluas ke negara ASEAN, apalagi dengan rampungnya Bandara Internasional Ketaping awal 2005. Sektor pariwisata katanya merupakan bagian yang bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Juga disinggung lambannya pekerjaan eksekutif dalam memproses hal yang dibutuhkan untuk perubahan status Bank Nagari dari BUMD menjadi PT, padahal upaya ke arah itu telah dimulai sejak tahun 2000 lalu. Azmal Zen dalam tanggapan Fraksi Golkar itu juga mengkritisi penyusunan APBD yang sering tidak tepat jadwal atau sering terjadi keterlambatan, sehingga tanggal 1 Januari APBD belum disahkan dan dana belum dicairkan. Masalah pembenahan kegiatan badan dan instansi yang tumpang tindih, pengaturan RUTRK yang terkoordinasi dengan kabupaten dan kota serta. Juga disampaikan harapan agar setiap dinas/instansi dalam melakukan pekerjaannya memperhatikan dampak lingkungan dan mesti patuh bekerja dibawah spervisi Bappeda. Ketua Fraksi PKP Drs H Afrizal BAc MBA juga menyatakan menerima, namun ia mengingatkan agar gubernur menangani illegal logging yang tiada hentinya di Sumbar. Malah katanya, oknum aparat banyak yang terlibat dan melindungi kegiatan merugikan negara itu sehingga pemberantasan oleh Tim Terpadu yang diketuai Wakil Gubernur Sumbar tidak mendatangkan hasil. Ia juga mengimbau aparat terkait, seperti TNI, Polri dan Dinas Kehutanan sungguh-sungguh melakukan pemberantasan. Afrizal dalam pendapat akhir fraksinya juga menekankan perlunya kebersamaan semua unsur untuk memperjuangkan Spin Off atau pemisahan PT Semen Padang dari PT Semen Gresik Tbk untuk selanjutnya menjadi BUMN yang sampai saat ini belum dikabulkan pusat. Ia mengatakan, keberhasilan "spin off" bukan terletak pada keputusan gubernur, tapi tergantung pada Meneg BUMN dan presiden. (haj) Tentang alasan perlunya Spin Off ia menjelaskan, Cemex berupaya untuk menguasai saham Semen Gresik Group dengan berupaya ke lembaga perlindungan investasi antar negara di Denhag Belanda. Cemex ingin menerapkan Conditional Sale and Puchase Agreement (CSPA) yaitu perjanjian jual beli bersyarat yang isinya put option, saham pemerintah dijual dengan harga yang tidak wajar kepada Cemex. Jika itu terlaksana, maka dipastikan Cemex akan mendominasi. Sementara Marhadi Efenfi dari Fraksi PAN menekankan masih perlunya kerjakera pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam upaya itu, disampaikan Marhadi, Sumbar masih kekurangan guru SD, ALTP dan SLTA dengan kondisi yang hampir merata di pelosok kota dan kabupaten. Selain itu juga disampaikan telah banyak bangunan sekolah yang mengalami kerusakan. Sementara sekaitan dengan ditingkatkannya nilai secara nasional sebagai persyaratan untuk lulus UAN, dari 3,01 menjadi 4,01 maka diperlukan adanya peningkatan dana operasional sekolah untuk kegiatan belajar mengajar. Selain Fraksi Partai Golkar, PKP dan PAN yang menyatakan persetujuannya, juga tujuh partai lainnya, seperti F PPP, TNI/POLRI, F PDIP, F PKB, F KAMI, F PUI, dan F PPIIM. Penolakan dilakukan oleh Fraksi PK Sejahtera seperti yang disampaikan Marfendi, sementara yang anstein adalah F PBB seperti yang disampaikan Moestamir Makmur, sementara F PP tidak hadir. (haj) Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/ Versi online: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2642 0 ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________