Pro-Kontra Sisdiknas dan Politik Kristenisasi"
Oleh Sudibyo Markus
Berbicara tentang Sistem Pendidikan Nasional
[Sisdiknas] di
Indonesia, tak bisa lepas dari tokoh pendidikan
nasional kita Ki
Hajar Dewantara, Pendiri Perguruan Taman Siswa. Ada
satu pandangan
beliau yang melatar-belakangi didirikannya Perguruan
Taman Siswa yang
bercirikan nasionalisme. Ada pernyataan beliau yang
tersisa dan
dilupakan masyarakat, namun perlu diangkat kembali
ketika masyarakat
kita bersilang sengketa tentang pendidikan agama.
Dalam Pidato Pengukuhan waktu menerima gelar Doctor
Honoris Causa
dari Universitas Gadjah Mada, bersamaan dengan Dies
Natalies
Universitas tersebut pada tanggal 19 Desember 1956, di
Pagelaran
Keraton Yogyakarta, beliau mengatakan bahwa yang
mendorongnya
mendirikan Perguruan Taman Siswa yang berlandaskan
nasionalisme
ialah, karena pada zaman Oost Indische Compagne, di
zaman penjajahan
Hindia Belanda, pendidikan diserahkan kepada pendeta.
Strategi pemerintah kolonial Hindia Belanda tersebut
tentu tak bisa
dilepaskan dari seorang tokoh penasehat pemerintah,
yakni Prof.
Snouck Hurgronje, yang bersama Alfred de Chatelier di
tahun 1911
memberikan nasehatnya, bahwa manakala pemerintah
Hindia Belanda
berhasil "mengasosiasikan budaya Barat kepada rakyat
Muslim, maka
selesailah masalah Islam, hingga Krestening politik
akan lebih
lancar".
Snouck Hurgronje mengatakan "pemecahan masalah Islam
tergantung dari
kukuhnya hubungan bumi putera dengan peradaban Barat.
Satu-satunya
pemecahan yang tepat dari masalah Islam ini terletak
dalam assosiasi
[penyatuan, pembauran] rakyat Muslim dijajahan Belanda
kepada
kebudayaan Belanda. Bila itu berhasil, maka habislah
masalah Islam.
Pendidikan dan pengajaran [dengan system Barat]
sanggup membebaskan
kaum Muslimin dari agama Islam."
Bahwa Krestening Politik atau politik kristenisasi
memang benar-benar
dilaksanakan pada zaman penjajahan, bukanlah merupakan
rahasia
sejarah. Dan bahwa dunia pendidikan dianggap media
yang paling
strategis untuk mencapai tujuan krestening politik,
bukan pula
rahasia sejarah.
Bukankah Bung Karno, "Dibawah Bendera Revolusi" juga
mengutip ucapan
Dr. Alexander William Frederick Idenberg, Gubernur
Jenderal Hindia
Belanda [1909-1916], yang terkenal dengan ucapannya,
bahwa "krestening politik harus dijalankan seiring
dengan tugas
kolonialisme, justru untuk melestarikan kolonialisme
itu sendiri".
Bahkan dengan congkaknya IWF Idenberg pernah
bersumpah,
bahwa "pemerintah Hindia Belanda tidak akan
meninggalkan Oost
Indische sebelum seluruh bangsa negeri ini menjadi
Kristen".
Namun pemerintah penjajah Hindia Belanda, setelah
belajar dari
kebangkitan bangsa-bangsa di Timur yang menyadari
bahwa penjajahan
cepat atau lambat akan pergi. Oleh karena itu, Van de
Venter
menasehatkan ditrapkannya "Politik Etische" atau
"politik balas
jasa", dengan merintis pendirian rumah sakit dan
sekolah sebanyak
mungkin. Biaya sepenuhnya didukung pemerintah
kolonial, namun
kebijakan pengelolaan dilaksanakan oleh gereja. Inilah
yang
merisaukan Ki Hadjar Dewantara dan mendorongnya
mendirikan Taman
Siswa.
Sementara itu, sejak tahun 1926, gereja Katolik mulai
merintis
pendidikan imam, biarawan dan biarawati lokal atau
pribumi, untuk
menghilangkan kesan suatu saat di zaman kemerdekaan
nanti, bahwa
bahwa agama Kristen adalah agama "Belanda". Sehingga
proses
deasosiasi budaya kaum Muslimin dengan segala hal yang
berbau ke
Islaman dapat dilaksanakan dengan aman dan damai.
Mac Cauley, Menteri Pendidikan Belanda pada waktu itu,
menerapkan
pendekatan strategis tersebut dengan tepat, bahwa
pendidikan Belanda
untuk putera-puteri pribumi adalah dalam rangka
mendidik mereka
menjadi " Indonesian blood and colours, but Dutch in
opinion, in
moral and in intellect" atau "orang-orang Indonesia
dalam darah dan
warna kulit, tapi kebelanda-belandaan dalam bersikap,
moral dan
perilaku intelektualnya"."Kaum Muslimin harus diambil
hatinya dahulu,
baru kepalanya".
Inilah yang merisaukan Ki Hajar Dewantara sehingga
memaksa beliau
tampil mendirikan Perguruan Taman Siswa. Itu pula yang
mendorong KHA
Dahlan pendiri Muhammadiyah, mendirikan rumah sakit
PKU dan sekolah
dengan model "barat" sehingga KHA Dahlan dianggap
kafir oleh kelompok
Muslim tradisional pada waktu itu, karena Muhammadiyah
mengikuti cara-
cara "pendidikan Belanda".
Pendidikan di zaman kemerdekaan
Kini kita hidup di zaman kemerdekaan. Pertanyaannya,
sampai seberapa
jauh kebijakan pendidikan pemerintah kolonial Hindia
Belanda ala Mac
Cauley sebagai bagian dari deasosiasi budaya untuk
menjauhkan kaum
Muslimin dari Islam, dan menjadikan rumah sakit dan
lembaga
pendidikan sebagai garis depan dalam pelaksanaan
politik etis dan
Kristenisasi masih dijalankan pihak Gereja di
Indonesia?
Jawaban resmi dari pihak Gereja tentu saja tidak. Tapi
dari sikap
pihak Gereja yang apriori menolak RUU Sisdiknas yang
sulit dicari
logikanya, sungguh patut dapat diduga, bahwa kebijakan
Krestening
politik melalui lembaga pendidikan tersebut tetap
berjalan dengan
damai dengan tingkat keberhasilan yang luar biasa,
dalam arti
memisahkan generasi muda Muslim dari kehidupan Islami
mereka.
Bukankah pengajaran agama oleh guru-guru agama Islam
yang benar-benar
Islam, hanya akan memperkuat asosiasi pelajar Islam
tersebut dengan
Islam yang sebenar-benarnya. Alasan bahwa pengajaran
agama Islam bagi
kaum muda Islam di sekolah-sekolah non-Islam adalah
melanggar HAM,
sungguh tak ada logikanya sama sekali.
Sementara jawaban atas pertanyaan Krestening politik
di lingkungan
lembaga-lembaga pendidikan Kristen, ada pada Prof.Dr.
Mc Muller,
dalam bukunya "Rondom het word", Hilversum, September
1965. Muller
mengatakan dalam bukunya itu, bahwa "agama Kristen
berkembang empat
kali lipat di selama 20 tahun di zaman kemerdekaan,
dibandingkan
dengan selama ratusan tahun di zaman penjajahan". Dan
keberhasilan
tersebut terutama tentu melalui lembaga-lembaga
pendidikan, dengan
prinsip "ambil hatinya, baru kepalanya" tersebut
diatas.
Lembaga pendidikan Kristen diuntungkan di zaman
kemerdekaan sekarang,
karena kesan bahwa sekolah Kristen dibiayai pemerintah
kolonial
Hindia Belanda sudah hilang. Kini dikelola oleh
saudara-saudara
sebangsa dan setanah air sendiri yang sudah
dipersiapkan oleh gereja
sejak tahun 1926. Apalagi harus diakui, bahwa sekolah
Kristen
menjanjikan kualitas pendidikan yang lebih baik dari
sekolah-sekolah
negeri, atau dari kebanyakan sekolah yang dikelola
oleh lembaga
pendidikan Islam.
Namun mengapa pengajaran oleh guru-guru agama Islam
sendiri justru
ditolak oleh para penentang UU Sisdiknas? Pasti
alasannya adalah
untuk menjauhkan kaum remaja Islam dari hahikat ajaran
Islam yang
sebenarnya.
Walau Dokumen Nostra Konsili Vatical II [1962] telah
mengajak umat
Nasrani, khususnya umat Katolik, untuk "melupakan masa
lalu dan
berdaya upaya seikhlas-ikhlasnya untuk terciptanya
saling
pengertian", tidak mustahil bahwa jiwa kebencian dan
dendam kesumat,
atau minimal salah pengertian sisa-sisa zaman
kegelapan sudah
demikian mudah sirna. Apalagi didunia pendidikan yang
merupakan "tambang emas" proses Kristenisasi di
Indonesia, sungguh
tidak mudah untuk di"ikhlas"kan dilepas begitu saja
oleh gereja.
Zaman kegelapan gereja terhadap Islam, dalam bentuk
berbagai macam
misunderstanding, kesalahpahaman terhadap Islam,
memiliki sejarah
panjang berabad-abad, dan mustahil bisa dihilangkan
dalam satu dua
generasi di zaman kemerdekaan.
Walau di Eropa muncul para cendekiawan semacam Prof.
Arnold Toynbee,
Johan Wolfgang von Goethe, Thomas Carlyle, Edward
Gibbon dan ribuan
nama besar lain, yang merasa malu dengan sikap picik
yang ditunjukkan
oleh Gereja, terutama sebelum Konsili Vatican II,
namun Gereja tetap
memiliki strategi dan kepentingan sendiri bagi
keberlanjutan kegiatan
misionarisnya. Apalagi perkembangan Islam yang cukup
pesat di daratan
Eropa dan Amerika pada saat ini harus "ditebus" di
tempat lain, dan
Indonesia adalah lahan subur bagi upaya "penebusan"
tersebut.
Sebuah buku "Sejarah Geredja dengan Ringkasnya"
terbitan Administrasi
Geredja Room Katolik Tomohon, 1949 di halaman 40 masih
menuliskan,
bahwa "Al Qur'an berisi segala khayal Muhammad, yang
bunyinya
bersalahan satu dengan yang lain. Agama Islam masih
disebut sebagai
pengaruh dari agama Katolik, sebagian pengaruh agama
Yahudi dan agama
penyembah berhala".
Sementara sebuah buku tuntunan doa harian bagi umat
Katolik terbitan
Keuskupan Agung Semarang, 1 Januari 1950 menulis di
halaman 195-196
sebuah do'a berjudul "Sembahyang Nyuwun mertobatipun
bangsa Islam"
atau "Doa untuk bertobatnya bangsa Islam", yang
diakhiri dengan
harapan "semoga kiranya Tuhan berkenan melimpahkan
belas kasihan
kepada segenap bangsa yang sudah sekian lama meringkuk
di bawah
tindasan agama Islam".
Sekali lagi memang tak ada logikanya menentang RUU
Sisdiknas, kecuali
keberatan hilangnya peluang dan tambang mas bagi
berlanjutnya
Krestening politik terselubung di zaman kemerdekaan
ini.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan AWF Idenberg
dan Mac Cauley
atau Van de Venter boleh berlalu, tapi peluang besar
bagi proses
pindah agama "dibawah slogan HAM dan kekebasan
beragama" harus tetap
dipertahankan. By all means. Dengan segala cara.
Termasuk atas nama
demokrasi dan Pancasila, selagi siapapun bebas untuk
untuk
mentafsirkannya.
* Penulis adalah pemerhati masalah-masalah sosial
__________________________________
Do you Yahoo!?
Win a $20,000 Career Makeover at Yahoo! HotJobs
http://hotjobs.sweepstakes.yahoo.com/careermakeover
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________