By padangekspres, Sabtu, 24-April-2004, 04:08:58 WIB Padang, Padek-Meski operasional bandara internasional Ketaping telah ditetapkan Pemprov Sumbar dimulai Februari 2005, namun ternyata saat ini pengerjaanya mengalami beberapa kendala, seperti pemasukan listrik, air dari PAM dan persoalan sertifikat tanah yang dipegang Dinas Perhubungan. Sejumlah hal itu berhubungan dengan masyarakat.Kondisi riil terakhir di lapangan dalam pengejaan bandara itu terungkap dalam hearing yang dilakukan Komisi D DPRD Sumbar dengan Dinas Perhubungan dan, Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA), kemarin. Suparlan, mewakili Pimpro Pembangunan Bandara Ketaping menyampaikan ketiga kendala itu dihadapan anggota dewan.
Usai hearing, Suparlan yang didesak wartawan untuk menjelaskan kondisi yang menghambat itu mengatakan, khusus untuk memasukkan aliran listrik ke bandara, pengerjaannya terkendala dengan sistem kerja PLN yang minta pembayaran terlebih dahulu, baru pekerjaan bisa dimulai. Sementara pemasukan air dari PDAM katanya, sebenarnya bukan kendala, tapi semacam kekhawatiran air tidak bisa masuk sesuai waktunya. "Untuk PDAM, saya (bandara-red) hanya menerima suplay air dengan terlebih dahulu mendaftar seperti pelanggan lainnya. Bukan yang mengadakan," tutur Suparlan. Ditanya apakah jika keterlambatan air nantinya bisa berakibat tuntutan kontarktor dari Jepang yang mengerjakan bandara bisa menuntut?, Ia mengatakan ada kemungkinan hal itu akan terjadi. Karena menurutnya, ada jadwal pengetasan alat-alat yang butuh air bersih seperti AC dan peralatan lain. Jika air tidak masuk maka tes itu akan terhambat, sementara pihak kontraktor mengetahui hal itu adalah tugas dari pemerintah daerah. "Namun kita optimis bisa menyelesaikan target sesuai deadline. Sebagai langkah penyelesaian, kita akan koordinasikan dengan dinas terkait ," tuturnya. Sementara itu, Kepala PSDA mengatakan, tugas pengadaan air minum adalah pekerjaan Dinas Tata Ruang, sementara yang menjadi tanggung jawab PSDA adalah pengadaan air baku serta pengamanan bandara dari banjir. Untuk pengendalian banjir telah diusulkan pryek pengendalian banjir Padang tahap III, termasuk di Bandara Ketaping dengan dana 11 miliar yen. Empat miliar di antaranya akan diupayakan dari sisa pembangunan bandara yang diperhitungkan akan berlebih. Ketua Komis D, Sawir Taher, sekaitan dengan kendala yang dihadapi dalam pembangunan bandara itu mengatakan, semua permasalahan akan diselesaikan. Untuk PDAM katanya, untuk dalam bandara tanggung jawab provinsi dan diluar diserahkan ke Kabupaten Padang Pariaman. Provinsi telah mengalokasikan dana dalam APBD dan mungkin akan ditambah dalam perubahan APBD nantinya. Sementara untuk listrik pihak bandara memang harus mengikuti mekanisme bayar dulu baru PLN akan mengejakan instalasi. Sementara untuk masalah sertifikat tanah dengan masyarakat, diserahkan ke Dinas Perhubungan yang akan menyelesaikannya. (haj) Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/ Versi online: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2561 7 ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________