By padangekspres, Sabtu, 24-April-2004, 04:08:58 WIB

Padang, Padek-Meski operasional bandara internasional Ketaping telah
ditetapkan Pemprov Sumbar dimulai Februari 2005, namun ternyata saat ini
pengerjaanya mengalami beberapa kendala, seperti pemasukan listrik, air dari
PAM dan persoalan sertifikat tanah yang dipegang Dinas Perhubungan. Sejumlah
hal itu berhubungan dengan masyarakat.Kondisi riil terakhir di lapangan
dalam pengejaan bandara itu terungkap dalam hearing yang dilakukan Komisi D
DPRD Sumbar dengan Dinas Perhubungan dan, Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air
(PSDA), kemarin. Suparlan, mewakili Pimpro Pembangunan Bandara Ketaping
menyampaikan ketiga kendala itu dihadapan anggota dewan.

Usai hearing, Suparlan yang didesak wartawan untuk menjelaskan kondisi yang
menghambat itu mengatakan, khusus untuk memasukkan aliran listrik ke
bandara, pengerjaannya terkendala dengan sistem kerja PLN yang minta
pembayaran terlebih dahulu, baru pekerjaan bisa dimulai. Sementara pemasukan
air dari PDAM katanya, sebenarnya bukan kendala, tapi semacam kekhawatiran
air tidak bisa masuk sesuai waktunya.

"Untuk PDAM, saya (bandara-red) hanya menerima suplay air dengan terlebih
dahulu mendaftar seperti pelanggan lainnya. Bukan yang mengadakan," tutur
Suparlan.

Ditanya apakah jika keterlambatan air nantinya bisa berakibat tuntutan
kontarktor dari Jepang yang mengerjakan bandara bisa menuntut?, Ia
mengatakan ada kemungkinan hal itu akan terjadi. Karena menurutnya, ada
jadwal pengetasan alat-alat yang butuh air bersih seperti AC dan peralatan
lain. Jika air tidak masuk maka tes itu akan terhambat, sementara pihak
kontraktor mengetahui hal itu adalah tugas dari pemerintah daerah. "Namun
kita optimis bisa menyelesaikan target sesuai deadline. Sebagai langkah
penyelesaian, kita akan koordinasikan dengan dinas terkait ," tuturnya.

Sementara itu, Kepala PSDA mengatakan, tugas pengadaan air minum adalah
pekerjaan Dinas Tata Ruang, sementara yang menjadi tanggung jawab PSDA
adalah pengadaan air baku serta pengamanan bandara dari banjir. Untuk
pengendalian banjir telah diusulkan pryek pengendalian banjir Padang tahap
III, termasuk di Bandara Ketaping dengan dana 11 miliar yen. Empat miliar di
antaranya akan diupayakan dari sisa pembangunan bandara yang diperhitungkan
akan berlebih.

Ketua Komis D, Sawir Taher, sekaitan dengan kendala yang dihadapi dalam
pembangunan bandara itu mengatakan, semua permasalahan akan diselesaikan.
Untuk PDAM katanya, untuk dalam bandara tanggung jawab provinsi dan diluar
diserahkan ke Kabupaten Padang Pariaman. Provinsi telah mengalokasikan dana
dalam APBD dan mungkin akan ditambah dalam perubahan APBD nantinya.

Sementara untuk listrik pihak bandara memang harus mengikuti mekanisme bayar
dulu baru PLN akan mengejakan instalasi. Sementara untuk masalah sertifikat
tanah dengan masyarakat, diserahkan ke Dinas Perhubungan yang akan
menyelesaikannya. (haj)

Padang Ekspres Online : http://www.padangekspres.com/
Versi online:
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=2561
7


____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke