Alhamdulillah, kenyataan dilapangan (massa grass root) PKS memang lebih
condong ke ARSIS. sebelumnya KH. Didin Hafidudin (mantan capres PK)
juga sudah menyatakan dukungannya ke Dwi tunggal ARSIS saat 
pengajian di markasnya di Bogor yg juga dihadiri oleh AR lebih dari
itu Din Syamsudin masuk dlm tim sukses ARSIS, pdhl beberapa waktu
seblm kejatuhan eyang harto, DS termasuk yang agak alergi dengan
wacana suksesi yg diluncurkan AR, tapi kita maklum ketika itu DS
masih menjabat anggota DPP PG.


wassalam,
harman

-----Original Message-----
From: Ronald P. Putra [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, June 23, 2004 10:29 AM
To: Komunitas MINANGKABAU Pertama di Internet 
Subject: [EMAIL PROTECTED] Dr. Salim Segaf Al-Jufrie: "Pilih Capres yang
Paling Kecil Mudharatnya"



http://hidayatullah.com/modules.php?name=News&file=article&sid=1232

Dr. Salim Segaf Al-Jufrie: "Pilih Capres yang Paling Kecil Mudharatnya"

 
Ketua Dewan Syariah PKS, Salim Segaf Al Jufrie menyarankan memilih pemimpin
yang Islam nya bagus dan mudharatnya kecil. Seperti kaidah fiqh yang cukup
terkenal, "Laa yuzaaludh-dharar bi-dharar"

Di Indonesia, tokoh yang satu ini tergolong sangat ahli di bidang syariah.
Betapa tidak, selama kuliah di Universitas Madinah, Arab Saudi, mulai dari
S-1 hingga S-3, ia selalu memilih jurusan ilmu syariah. Maka tak heran jika
kini Salim dipercaya menjabat sebagai ketua dan anggota dewan syariah di
banyak lembaga, antara lain sebagai anggota Dewan Syariah Nasional, anggota
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), anggota Dewan Syariah Bank DKI Syariah,
Ketua Dewan Syariah Hotel Sofyan, dan anggota Dewan Syariah Baitul Maal di
Bank Muamalat Indonesia. 

Tidak hanya itu, Salim juga diamanahi sebagai salah seorang pimpinan dua
lembaga PKS sekaligus: Partai Keadilan Sejahtera dan Pusat Konsultasi
Syariah. Di lembaga pertama, Salim mendapat amanah sebagai Ketua Dewan
Syariah, sedangkan di lembaga kedua, ia mendapat amanah sebagai Direktur. 

Pusat Konsultasi Syariah, sesuai namanya, adalah sebuah lembaga sosial
keagamaan yang melayani pertanyaan masyarakat tentang berbagai hal seputar
masalah syariat Islam. Tujuannya agar masyarakat Muslim di negeri ini
semakin kenal dan semakin akrab dengan wacana syariat Islam serta
penerapannya. 

Alhamdulillah kehadiran lembaga ini mendapat respon positif dari masyarakat.
Seperti dijelaskan Salim kepada Hidayatullah, setiap hari ada saja
masyarakat yang bertanya kepadanya melalui Pusat Konsultasi Syariah. Ada
yang melalui surat elektronik (e-mail), surat pos, serta melalui telepon.
"Ada yang pernah menelepon pada jam satu malam," papar ustadz yang 17 Juli
mendatang genap berusia 50 tahun ini. 

Nampaknya banyak hal menarik dalam mengelola lembaga konsultasi tersebut.
Begitu juga pengalamannya mengurus partai, tentu ada yang patut diketahui
oleh pembaca Hidayatullah. Untuk itulah tim majalah Hidayatullah yang
terdiri dari Pambudi Utomo, Mahladi, Nuim Hidayat, Deka Kurniawan, dan Ahmad
Damanik, tengah bulan silam menjumpai Salim di kantor Dewan Syariah PKS, di
bilangan Mampang, Jakarta Selatan. 

Berikut ini petikan wawancara kami. 

[T]Apa yang mendorong Anda membangun Pusat Konsultasi Syariah? 

Pertama, karena kebutuhan masyarakat. Kedua, untuk mensosialisasikan syariat
Islam ke masyarakat. Sehingga syariat bukan lagi sesuatu yang menakutkan.
Karena sesungguhnya syariat adalah seperti mata air, ia adalah sumber
kehidupan. 

[T]Sudah berapa lama Pusat Konsultasi Syariah berdiri? 

Kurang lebih tiga tahun. 

[T]Dana operasionalnya diperoleh dari mana? 

Kami juga melakukan pelayanan, melayani konsultasi-konsultasi lembaga yang
memiliki income. Mereka yang bertugas full time (purna waktu) di situ akan
sharing dana dengan lembaga-lembaga lain. 

[T]Apa hubungan Pusat Konsultasi Syariah dengan Partai Keadilan Sejahtera,
kan
sama-sama disingkat PKS? 

Pusat Konsultasi Syariah itu semacam LSM. Tugasnya khusus memberikan
pelayanan kepada masyarakat. Pusat konsultasi ini sudah ada sebelum Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) berdiri. PKS memiliki dewan syariah sendiri,
sehingga dalam menghadapi persoalan-persoalan syar'I tak tergantung pada
Pusat Konsultasi Syariah. 

[T]Ada berapa orang yang mengasuh Pusat Konsultasi Syariah (selanjutnya
disingkat PK Syariah), dan bagaimana mekanisme menjawab pertanyaannya? 

Ada tim penjawab pertanyaan. Jumlah orang dalam tim sebanyak tiga orang.
Kalau ada pertanyaan-pertanyaan dengan jawaban yang sudah lazim, tim bisa
jalan sendiri. Kalau ada pertanyaan-pertanyaan khusus, baru konsultasi. 

[T]Permasalahan apa saja yang ditanyakan masyarakat ke PK Syariah? 

Yang jelas permasalahan-permasalahan syar'I; menyangkut keluarga dan sosial
muamalat. Kalau sudah menyangkut faraidh (warisan) perlu suatu konsultasi
khsusus. Selain itu, topik pertanyaan mereka juga bersifat musiman.
Misalnya, kalau dekat musim haji, mereka bertanya seputar haji. Kalau dekat
bulan puasa, mereka bertanya soal apakah sholat witir sebaiknya dikerjakan
sebelum tahajud. 

[T]Yang paling banyak mereka tanyakan soal apa? 

Persoalan keluarga dan muamalat. Misalnya, bolehkah bekerja di perusahaan
future comodity dan future trading, bagaimana bekerja di bank-bank
konvensional, hotel berbintang lima yang di dalamnya ada bir, wiski, dan
sebagainya. 

[T]Dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan itu, apakah Anda menangkap adanya
rasa
tidak puas dari sebagian masyarakat akan keadaan di Indonesia saat ini? 

Ya, jelas. Masyarakat bertanya karena mereka tak puas dengan keadaan. Dari
rasa tak puas itu muncullah kesadaran (untuk mengubahnya). Ketidakpuasan
masyarakat bahkan sangat besar. Sebab, mereka ingin membawa pulang uang
(hasil pekerjaan) ke rumah dengan bersih. Mereka ingin uang halal. Karena
itulah mereka bertanya apa solusinya. Setelah bertanya, mereka ingin action
bukan hanya teori. Mereka ingin mewujudkan hal tersebut pada diri dan
keluarga mereka. 

[T]Apakah mereka puas dengan jawaban-jawaban Anda? 

Jawaban yang saya berikan secara tertulis (lewat situs internet) sangat
terbatas. Padahal banyak pula yang membutuhkan jawaban sedetil-detilnya.
Karena itu mereka kadang-kadang menelepon saya. Ada juga yang mengirim SMS
(pesan singkat lewat telepon genggam). Sekali menelepon kadang-kadang sampai
seperempat jam. Kebetulan saya tetap melayani mereka yang menelepon ke
rumah. Bahkan ada pula yang pernah menelepon pada jam 1 malam. 

[T]Bertanya soal apa pada jam 1 malam? 

Kebanyakan dari mereka bertanya masalah perceraian. 

[T]Dari mana saja? 

Banyak juga penelepon dari daerah-daerah. Bahkan ada yang minta ketemu
langsung dengan saya. Biasanya mereka punya masalah pembagian harta warisan.
Masalah-masalah yang akan dibawa ke pengadilan agama juga banyak yang
ditanyakan kepada kami. Kebanyakan mereka tak mampu membayar pengacara. 

[T]Bagaimana Anda melayani masyarakat pedesaan yang tak memiliki fasilitas
internet dan telepon? 

Memang sulit. Kita tidak memiliki kemampuan untuk menjangkau mereka.
Seharusnya pemerintah punya anggaran khusus untuk itu. Sehingga masyarakat,
siapa saja dan di mana saja, bisa melakukan konsultasi. Di Jakarta ini saja,
seharusnya lembaga konsultasi syariah sudah ada dan dibuka 24 jam. Mungkin
jam satu malam, ada yang punya masalah. Ada yang ingin bunuh diri, misalnya.
Tapi pemerintah kita tidak menyiapkan lembaga itu. 

[T]Manhaj fikih apa yang dianut oleh PK Syariah? 

Pada dasarnya orang yang bertanya tak perlu mengetahui apa pegangan fikih
kita. 

[T]Penanya tak perlu bertanya apa pegangan Anda dalam memberikan jawaban? 

Itu tidak dibutuhkan (orang awam). Sebab ada dalil Quran, fas'aluu ahla
dzikri in kuntum laa ta'lamuun (bertanyalah kepada orang yang memiliki
pengetahuan jika kalian tidak mengetahui). 

Jadi, pegangan kita adalah Al-Quran, As-Sunnah, Ijma', Qiyas, dan buku-buku
fiqih yang memang dapat kita pertanggungjawabkan. Cuma karena masyarakat
kita mayoritas bermadzhab Syafii ini, sebanyak mungkin kandungan-kandungan
madzhab itulah yang kita ambil. Hanya saja, menurut pengalaman, dari sekian
banyak masalah-masalah kontemporer yang ditemukan, tak ada pembahasannya
dalam madzhab Syafii. 

[T]Mengapa masih banyak masyarakat kita yang menyalahi syariat Islam? 

Kita memang tak bisa semata-mata menyalahkan mereka, karena kebanyakan dari
mereka tak mengerti. Selama ini mereka menganggap Islam hanyalah rutinitas
beribadah ke masjid. Karena itu kita perlu memberikan wawasan yang kafah
(utuh) kepada mereka. 

Selain itu para ulama juga perlu mengevaluasi diri apa kekurangan pada diri
mereka sehingga masyarakat bisa berbuat seperti itu.. 

[T]Jika dibandingkan dengan Malaysia, bagaimana pemahaman Islam masyarakat
kita? 

Masyarakat kita masih banyak yang tak paham syariat. Wajar jika kita masih
kebanjiran pertanyaan-pertanyaan menyangkut itu. Sementara di Malaysia,
masalah-masalah syariah jarang dijumpai. Sebab, pelayanan syariah mereka
sudah bagus. Pemerintah juga memberikan dukungan penuh, jauh dibanding
dukungan pemerintah kita. 

[T]Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang
haramnya bunga bank. Nasehat apa yang diberikan kepada orang yang bekerja di
bank konvensional? 

Kita tidak menasehatkan orang yang bekerja di bank konvensional agar keluar
dan mencari pekerjaan yang lebih bersih atau tidak. Sebab kalau kita
memerintahkan mereka keluar, kita harus mempersiapkan lapangan pekerjaan
untuk mereka. 

Solusi yang kita berikan, menurut persepsi Islam, adalah menyadarkan mereka
bahwa ada konsekuensi dari fatwa haram bunga bank. Kita harus menghitung
berapa kira-kira keuntungan dari sistem bunga bank itu, mungkin 4 atau 5
persen, lalu keluarkanlah uang kamu sebesar itu. Jika mereka benar-benar
serius mendapatkan uang yang bersih, mereka akan melakukannya. Dan, jumlah
uang sebesar 4 sampai 5 persen itu harus digunakan untuk
kepentingan-kepentingan umum yang non-ibadah. Fat-taqullaaha mastatha'tum
(bertaqwalah kepada Allah semaksimal mungkin), kita diperintahkan untuk
semaksimal mungkin bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala 

[T]Bolehkah uang haram sebesar 4 sampai 5 persen itu diinfakkan untuk
hal-hal
ibadah? 

Tidak boleh. Orang jahiliyah sebelum Islam, jika memperbaiki Ka'bah, mereka
berbicara sesama mereka, "Kumpulkanlah di antara kita uang yang bersih."
Jadi, sebelum adanya Islam, orang sudah melakukan itu. 

[T]Apa contoh kegiatan non-ibadah yang bisa menjadi tempat penyaluran uang
haram? 

Kegiatan memperbaiki jalan, membangun WC umum, kegiatan kemanusiaan,
memberi santunan kepada korban di wilatah konflik, dan lain-lain. 

Di partai, Salim bersama para anggota Dewan Syariah PKS lainnya bertugas
memberikan fatwa dan pertimbangan syariah terhadap kebijakan yang akan
dikeluarkan partai. Misalnya saja soal kebijakan PKS belum lama ini yang
memutuskan tidak mencalonkan salah seorang kadernya menjadi calon Presiden
RI (capres) ataupun calon Wakil Presiden RI (cawapres). PKS memilih untuk
lebih berkon-sentrasi di parlemen sebagai kekuatan oposisi konstruktif. 

Kebijakan tersebut di satu sisi mendapat pujian sejumlah pihak karena
dinilai sebagai pilihan politik yang elegan. Namun di sisi lain, terutama di
kalangan sebagian konstituennya (pendukungnya) justru melahirkan kekecewaan.
"Dalam pemilu lalu saya memilih PKS, karena saya ingin Pak Hidayat Nurwahid
maju sebagai capres. Lha kok ternyata PKS tidak mengajukan calon presiden.
Gimana ini," keluh Ali, seorang warga Cijantung, Jakarta Timur. 

Masyarakat pendukung PKS hingga kini juga masih bertanya-tanya tentang siapa
dari kelima pasang capres-cawapres yang direkomendasikan untuk dipilih dalam
pemilu presiden dan wakil presiden mendatang. Apakah mendukung Amien Rais,
sebagaimana direkomen-dasikan Muhammadiyah dan sejumlah ormas Islam lainnya,
atau mendukung salah seorang purnawirawan jenderal yang belakangan dekat
dengan elit PKS? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita ikuti penjelasan
Salim selanjutnya. 

[T]Ada ulama yang mengharamkan demokrasi. Tapi PKS membolehkannya. Padahal
sama-sama memiliki landasan Al-Quran dan Sunnah. Bagaimana Anda menjelaskan
hal ini? 

Semua berpulang pada bagaimana kita men-tarjih-nya (mengambil yang paling
kuat). Ada satu kaidah yang mengatakan, kalau ada masalah-masalah yang
ijtihadiyah tak dibenarkan kita melakukan nahi munkar. Laa inkaara fii
maudhu'il-ijtihaad. 

Jadi, kalau ada yang mengatakan demokrasi tak boleh, kita harus tanya apakah
ada nash yang mengatakan hal itu? Nggak ada 'kan? Di situlah peluang untuk
berijtihad. 

Hanya saja kelompok yang setuju atau tidak setuju demokrasi harus sama-sama
menghargai ijtihad masing-masing. Kelompok yang tidak membenarkan demokrasi
itu dalil-dalilnya ada, dan yang membenarkan juga punya dalil. Tidak perlu
saling menyudutkan, apalagi menyalahkan. 

Contoh lain, ada kelompok yang mengatakan bahwa membaca Bismillah dalam
shalat harus dengan jahr (suara keras). Ada juga kelompok yang tidak dengan
jahr. Masing-masing ada dalilnya. Apakah kita dibolehkan melakukan nahi
munkar untuk itu? Tidak boleh. 

[T]Ada kelompok Islam yang mengatakan kedaulatan dalam demokrasi berada di
tangan rakyat. Kalau dalam Islam, kedaulatan milik Allah. Bagaimana menurut
Anda? 

Apakah betul (dalam unsur-unsur demokrasi) semuanya begitu? Ada kedaulatan
rakyat yang memang secara syar'i dibenarkan dan tidak bertentangan dengan
nash. Yang salah adalah bila rakyat menyepakati sesuatu yang bertentangan
dengan Al-Quran dan Sunnah. 

Dalam demokrasi, hal-hal yang bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah bisa
saja menjadi kesepakatan masyarakat. Jadi, salah jika kita ikut patuh pada
aturan (demokrasi) itu. 

Kalau ada hal-hal yang demikian, kita harus melakukan walk out, lalu
jelaskan kepada publik bahwa telah terjadi penyimpangan-penyimpangan yang
menyebabkan kita harus keluar. 

[T]Pernah ada pergesekan dengan jamaah-jamaah yang punya pandangan lain? 

Benturan itu pasti ada. Cuma, jangan sampai kita berbenturan (keras). Yang
kita cari adalah apa yang kita sepakati bersama. Kalau yang mau dicari titik
perbedaan, maka pasti ada. Manhaj yang dipakai PKS ini adalah bagaimana kita
mencari titik temu. Itulah yang kita gapai bersama. Bukan menonjolkan
perbedaan-perbedaan yang satu dengan yang lainnya. 

[T]Bagaimana dengan mereka yang terus mengatakan bahwa parlemen itu haram
atau
bid'ah? 

Memang ada kelompok yang tidak menyetujui sistem di parlemen. Kita bertanya
kepada mereka, mana yang sebaiknya dipilih: parlemen yang penuh dengan
kegelapan tanpa secercah cahaya, atau parlemen yang gelap tapi ada sedikit
cahayanya? 

Akal sehat menyatakan parlemen yang ada secercah cahaya itu lebih bagus.
Begitulah ungkapan-ungkapan ulama kita. Kalau kita kembali kepada ajaran
ulama-ulama kita, maka hal seperti itulah yang kita dapatkan. 

Namun kita tetap menghargai pendapat mereka. Kalau mereka tidak menghargai
pendapat kita, ya sulit. Kalau mereka mau menghargai, ya bagus. Jadi kita
tetap bersikap cooling down, tidak perlu emosional. Kita berikan beberapa
contoh agar wawasan semakin luas dan kita tidak saling menyudutkan. Sebab,
kalau bicara dalil, semua punya dalil. Seperti saya katakan tadi, jangan
berupaya untuk menang sendiri. PKS sendiri selalu mengambil dalil setiap
langkah berdasarkan pembicaraan secara kolektif. Tidak pendapat sendiri. 

[T]Menjelang pemilu presiden ini, masyarakat Muslim Indonesia butuh panduan
secara syar'i, siapa yang sebaiknya dipilih. Siapa yang direkomendasikan
Dewan Syariah PKS? 

Majelis syura PKS telah memberi mandat kepada lembaga tinggi partai untuk
mengikuti setiap perkembangan. Kelak akan diputuskan apakah kami akan
mendukung salah satu pasangan yang ada, atau mungkin bersikap yang lain.
Misalnya, mengembalikan kepada jaring emas capres untuk masing-masing
daerah. Silakan daerah menentukan sendiri kepada siapa suara mereka akan
disalurkan. 

Tapi kami belum memutuskan hal itu. Kami akan memutuskannya pada awal Juni.
Kalau kami harus mendukung satu pasangan, maka kami akan mengajukan
syarat-syarat kepada pasangan itu. 

[T]Bisa disebutkan apa syarat-syarat itu? 

Secara detail belum diputuskan. Tapi, ada beberapa hal yang jelas harus
dilakukan capres itu. Misalnya, reformasi harus dilanjutkan, korupsi mesti
diberantas, ada ''kontrak sosial'' yang diungkapkan ke depan publik. Mungkin
masih ada beberapa masukan untuk kabinet nantinya. Kalau syarat-syarat
seperti itu tak disepakati oleh capres, maka kami tak akan mendukungnya. 

[T]Beberapa media massa menyebutkan adanya dukungan petinggi-petinggi PKS
kepada Wiranto dan Amien Rais. Apakah benar begitu? 

Bisa saja. Tokoh-tokoh partai (PKS) 'kan membawa aspirasi ummat. Mungkin
saja ada ummat di lapisan bawah yang menghendaki dua figur ini. 

[T]Bagaimana dengan masyarakat yang tidak memilih (golput)? Apakah secara
syari'i diperbolehkan? 

Kalau sifatnya individu, mereka punya hak untuk melakukan itu (tidak
memilih). Cuma, kalau hak itu digulirkan kepada orang lain atau kelompok,
bakal menjadi masalah. Tak memilih dalam pemilu capres nanti jelas tidak
akan menyelesaikan masalah bangsa ini. 

Memang ada kelompok-kelompok yang tak suka dengan partai-partai tertentu.
Tapi cobalah pikirkan, umpamanya ada dua calon presiden. Yang satu tidak
reformis, zhalim, dan tidak mementingkan bangsa. Sementara yang satunya lagi
reformis, hanif, dan Islamnya cukup baik. Katakanlah calon yang zhalim tadi
mendapat 50 juta suara, sedang calon yang Islamnya bagus cuma 48 juta suara.
Yang golput ada tiga juta. Maka saya akan mengatakan kepada mereka yang
golput bahwa mereka juga mendukung yang 50 juta suara. Sebab, dengan tidak
memilih, calon yang zhalim menjadi menang. 

[T]Bagaimana penilaian Anda terhadap calon-calon presiden sekarang dari segi
syariat? 

Kalau dari segi syariat, (calon presiden yang ada sekarang) tidak ada yang
ideal. Coba Anda berhitung siapa yang dapat nilai tujuh? Apa ada calon yang
ideal menurut Anda? Terus terang tidak ada yang mendapat nilai 8 atau 9.
Kalau ada yang nilainya seperti itu (8 atau 9), tentu masyarakat tak akan
banyak berbeda pendapat. Kalau sekarang ada perbedaan pendapat berarti nilai
calon itu masih kurang. Mungkin ada yang mendapat nilai 6. Tapi kalau
dukungan diberikan kepada dia, ummat Islam bisa pecah. Akibatnya dia tidak
bisa masuk putaran kedua. Yang dapat nilai 5 pun jangan-jangan nggak bisa
masuk putaran kedua. Justru yang masuk adalah capres yang nilainya 1 atau 2.
Kita tentu harus menghindari hal ini. 

Hamka menyatakan, ''Biar kalah asal tak salah.'' Bukankah sebaiknya kita
mengikuti petuah ini, bahwa lebih baik kita berhitung baik buruknya secara
syar'i dari pada berhitung untuk menang? 

Masalahnya, ada kaidah yang lain mengatakan, memperkecil kemudharatan kepada
ummat, itulah dalil syar'i yang paling kuat. Kalau ada banyak kemudharatan,
pilihlah yang paling kecil. Ini bukan masalah kalah atau menang. 

Konteks yang dikatakan Buya Hamka Rahimahullah ditujukan pada masalah
tertentu saja, bukan untuk semua masalah. Masalah yang kita hadapi sekarang
ini bukan salah atau benar, tapi ini ijtihad. Ijtihad itu berarti kita
melakukan sesuatu dan yakin bahwa itu benar. Tidak mungkin orang berijtihad
yang jelas-jelas salah. Itu bukan ijtihad. Itu namanya ngawur. 

Kita sudah mempertimbangan semua ini selama berhari-hari dan diputuskan
secara kolektif. Jika kita sudah yakin benar, ternyata kita kalah, itu
urusan lain. Karena kalah atau menang tidak berada di tangan manusia. Yang
penting ikhtiar kita sudah cukup. 

[T]Tadi Anda mengatakan tak ada capres yang ideal. Apa ukurannya sehingga
Anda
menyimpulkan seperti itu? 

Syarat seorang pemimpin adalah disenangi oleh bawahannya. Seperti imam dalam
sholat, makmum senang dengan imamnya. Rasa senang itu penting. Syarat lain,
ia seorang reformis, jujur, komitmen dengan hal-hal yang mendasar dalam
Islam, tidak main-main, terutama yang berkaitan dengan akidah dan prinsip.
Silakan dilihat sendiri, apa ada yang seperti itu? 

Pemimpin itu juga harus bersih dari tuduhan. Walaupun sekadar isu, bila
cukup mengental, tetap menjadi sandungan. Mestinya pemimpin jangan ada isu
apapun. 

Isu masalah keluarga, akidah, HAM, dan reformasi. Dia harus bersih. Kalau
tidak, kita lelah mengurusi masalah itu terus. Bagaimana mau membersihkan
KKN kalau dia sendiri punya masalah KKN. Bagaimana menegakkan HAM kalau dia
sendiri bermasalah di situ. 

[T]Di antara lima capres ini mana yang paling kecil mudharatnya menurut
Anda? 

Kita tidak akan membuka hal itu (sekarang). Kalau kriteria syariat, jelas
tidak akan menunjuk seseorang, cuma menentukan kriteria-kriteria saja. Kalau
menunjuk seseorang (yang mudharat) perlu pengadilan, dan itu berarti perlu
bukti-bukti, bukan hanya sekadar isu. Masak isu digunakan sebagai dalil
syar'i? Bukankah Al-Quran telah memberi panduan: idzaa jaaakum faasiqun
bi-nabain fatabayyanuu. (Jika datang kepada kalian seorang fasik membawa
sebuah berita, maka hendaklah kalian memeriksa kebenarannya). 

Jadi, kalau menyangkut individu, sulit kita mempublikasikannya. Namun dari
segi dakwah, saya nilai capres yang tadi saya sebut bernilai enam menjadi
lima setengah. Kalau enam 'kan sudah lulus. Sementara tak ada capres yang
lulus. Nah, persoalannya, bagaimana agar orang ini masuk ke putaran kedua
agar bisa menghadang kemudharatan yang lebih besar. Itulah target kami. 

Sayangnya, menurut saya, dukungan terhadap figur yang memiliki nilai lima
setengah ini dari segi dakwah (fiqh dakwah) kurang pas. Kenapa? Karena dia
kemungkinan besar tidak akan berhasil juga. Ini perlu hitung-hitungan yang
sangat rinci. Kita perlu berhitung cermat mana capres yang perlu didukung.
Apakah (capres) yang di bawahnya, atau yang lainnya. 

[T]Siapa? 

Saya tidak bisa menyebutkan itu. Yang jelas, kita punya data yang akurat
sekali mengenai setiap calon presiden. Mungkin data masing-masing calon
mencapai sepuluh lembar, mungkin lebih. Proses mengumpulkan dan menganalisis
data-data inilah yang membuat PKS harus menunda mengumumkan arahan kepada
publik kami. 

[T]Bagaimana dengan masa lalu calon presiden yang kelam? Apakah bisa
dimaafkan?


Kalau berbicara masa lalu, banyak (orang) yang memiliki masa lalu yang
kelam, tapi Allah membukakan pintu taubat-Nya. Apakah kita punya hak menutup
pintu taubat itu? Allah itu Maha Pengampun, Maha Penerima Taubat, masak kita
lebih keras dari Dia. Cuma, sejauh mana hak-hak masyarakat yang diambil, itu
yang menjadi persoalan. Kalau memang orang yang memiliki masa lalu kelam
tersebut ingin bertaubat, maka ia harus siap mengembalikan hak rakyat yang
diambilnya. 

Jadi, peluangnya tetap terbuka. Janganlah kita menutup pintu maaf
seakan-akan kita yang pegang kunci surga dan neraka. Kalau orang bertaubat,
misalnya, taruhlah ia seorang koruptor, dan pembukti-annya sulit, tapi dia
sadar ada harta ummat yang ia ambil, ya kembalikanlah. 

Kita tidak tahu cara menghitungnya bagaimana. Setengah, sepertiga, dua
pertiga, kita tidak tahu. Tapi dengan kesadaran, ia harus mengem-balikannya.


[T]Katakanlah calon yang memiliki masa lalu kelam ini sadar, tapi lingkungan
dan mesin politiknya masih korup, apakah ia tetap bisa diharapkan? 

Kalau individu, kelompok, dan sistem sudah berlaku zhalim, itu jelas harus
ditinggalkan. Tapi, kalau hanya individu, janganlah kita menutup peluang
itu. Bahkan mungkin individu tersebut bisa mengubah sikap partai tertentu.
Apalagi di negeri ini tidak ada partai yang mayoritas. Pasti akan ada
koalisi partai satu dengan yang lain. 

[T]Kalau pemimpin yang nanti kita pilih ternyata berbuat zhalim, apakah
secara
syar'i kita ikut bersalah karena telah memilihnya? 

Kalau saat memilih kita sudah menimbangnya secara masak-masak, bahwa itulah
yang terbaik secara syar'i, jelas kita tidak salah. Manusia itu bisa
berubah-ubah. Hati ini selalu naik dan turun. Yang kita pilih ini bukan
malaikat. Selagi dia manusia, maka ada kemungkinan hatinya berubah. Yang
penting, saat memutuskan, buatlah keputusan dengan ijtihad yang benar. Bila
nanti terjadi perubahan pada diri capres tersebut, maka kita sebagai pemilih
tidak lagi bertanggung-jawab. 

[T]Ada yang mengatakan pemimpin yang zhalim (fasik) tapi mampu, lebih baik
dari
pada pemimpin yang shalih tapi tidak mampu. Bagaimana menurut Anda? 

Kalau dia sudah zhalim, bagaimana mau dipilih. Kalau dia shalih tapi tidak
mempunyai kemampuan untuk menjadi pemimpin, ya sebaiknya janganlah! Tapi
semua itu sifatnya relatif. Kalau orang shalih, lingkungan sekitarnya bagus,
tentu jauh lebih baik dari pada yang zhalim namun lingkungan sekitarnya juga
buruk. Apa yang bisa kita harapkan dari manusia seperti itu. 

Ada calon lemah, tapi tim kerjanya bagus, bisa terjadi pembelajaran. Ada
pemimpin yang bagus sekali, tapi lingkungannya jelek, bisa rusak juga. 

[T]Kembali kepada pilihan presiden, ummat ini harus memilih siapa? 

Yang pertama, tentukan dulu apakah kita akan memilih atau tidak memilih pada
pemilu capres nanti. Jawabnya tentu kita harus memilih. Kemudian, siapa yang
harus dipilih. Jawabnya, seperti yang saya terangkan tadi, jangan
menyelesaikan masalah dengan membuat masalah baru. Itu kaidah fiqh yang
cukup masyhur. Laa yuzaaludh-dharar bi-dharar (jangan menghilangkan
kemudharatan itu dengan mendatangkan kemudharatan baru). 

[T]Apa yang harus dikatakan kepada masyarakat mengenai pemilihan capres ini?


Janganlah terburu-buru. Memang manusia memiliki karakter ingin cepat
selesai. Tidak sabar. Tapi, kepada mereka yang memberikan suaranya ke PKS,
berilah kepercayaan kepada kami untuk tidak melakukan ini secara
setengah-setengah. Saya yakin, mereka yang memberikan suaranya ke PKS akan
memahami hal ini. Mudah-mudahan awal Juni sudah bisa diputuskan. 

Salim menyelesaikan pendidikan dasarnya di Solo, Jawa Tengah. Setelah itu ia
melanjutkan pendidikan setara SMP dan SMA ke Sulawesi. ''Saya tertarik ke
Sulawesi karena kakek mendirikan sekolah Al-Khairat di sana,'' kata Salim.
Suatu hari sang kakek datang ke Solo bersama rombongannya sekitar 20 orang.
Mereka semua berbicara dalam bahasa Arab yang sangat fasih. Salim begitu
ingin seperti mereka. Inilah yang membuat ia ikut belajar di Al-Khairat,
Sulawesi. Usai enam tahun belajar di sekolah kakeknya, Salim meneruskan
studi ke Madinah University, hingga jenjang S-3. 

Di Madinah, Salim banyak memiliki dosen-dosen yang menorehkan kesan mendalam
pada dirinya. Syaikh Mokhtar Syanqithi, salah satunya. Ia mengajar tafsir.
Dosen lain adalah Syaikh Abu Bakar Al-Jaziri, Said Waqiil, dan Syaikh
Abdullah bin Baaz. Khusus untuk Syaikh Bin Baaz, saat menjadi rektor, tetap
enak diajak berdiskusi. Dia mudah ditemui. Seluruh mahasiswa akrab
dengannya. ''Beliau tidak pernah menolak keinginan kita. Kalau tidak
memberikan apa yang kita inginkan, beliau selalu memberikan solusinya.
Sehingga setiap kali bertemu kita merasa puas,'' kata Salim mengenang masa
lalunya. 

Tahun 1986, Salim pulang ke Indonesia. Ia kemudian mengajar di beberapa
perguruan tinggi, seperti IAIN, LIPIA, dan Lembaga Bahasa Arab. ''Saya
memang hobi mengajar. Sebab, mengajar itu bertemu langsung dengan mahasiswa.
Itu merupakan kenikmatan tersendiri,'' katanya. 

Di balik semua kesibukannya itu Salim masih berusaha menyempatkan diri untuk
menjalin interaksi dengan keluarganya. Dari pernikahannya dengan Zaenab,
pria keturunan Arab ini dikaruniai lima orang anak. Yang paling besar
bernama Idrus (19), kemudian Sarah, Abbas, Rihat dan Sumayah (9). Salim
menikah pada usia 29 tahun. ''Saya telat menikah,'' kata Salim. Meski
begitu, mereka tetap bahagia dalam sebuah kediaman di bilangan Condet,
Jakarta Timur. 

(Wawancara diambil dari majalah Hidayatullah edisi Juni 2004) 
 

____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________
____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke