http://www.mediaindo.co.id/editorial.asp?id=2004061801431606
Jum'at, 18 Juni 2004 EDITORIAL -------------------------------------------------------------------------- Sekali Berbohong tetap Berbohong KELAKUAN yang memalukan kembali dipertunjukkan oleh anggota DPR. Lembaga yang tugasnya antara lain mengontrol pemerintah itu, terlibat dengan kebohongan publik. Bahkan, inilah kebohongan berlipat ganda. Kebohongan itu bermula dari rencana Pertamina menjual dua tanker raksasa miliknya. Penjualan yang kontroversial, karena menimbulkan pro dan kontra yang hebat. Yang pro, didukung argumentasi yang kuat, karena keuangan Pertamina sedang gawat. Likuiditas perusahaan minyak itu terancam defisit akibat membengkaknya biaya pengolahan bahan bakar minyak, karena tingginya harga minyak dunia. Maka, untuk menyelamatkan cash flow perusahaan, sejumlah proyek yang memberatkan perlu ditinjau ulang, termasuk pembuatan dua tanker yang sedang dibangun di Korea Selatan. Inilah pandangan direksi Pertamina yang sekarang. Yang kontra penjualan beralasan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan penjualan kedua tanker tersebut. Sebuah dugaan yang kuat karena terjadi penunjukan langsung tanpa tender kepada Goldman Sachs selaku penasihat keuangan maupun pengatur dalam penjualan tanker tersebut. Hal ini misalnya disuarakan oleh Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia, yang telah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di tengah kontroversi itulah kemudian sejumlah anggota Komisi VIII DPR melakukan perjalanan ke Hong Kong dan Korea Selatan. Inilah perjalanan untuk meninjau dari dekat hal ihwal penjualan kedua tanker itu. Sebuah perjalanan dinas dan sekaligus pelesir -- di antaranya membawa istri - dan dibiayai pula oleh Pertamina. Tentu saja berita dibiayai Pertamina itu kemudian dibantah dengan sangat keras, tidak saja oleh anggota Komisi VIII tetapi juga oleh Ketua DPR Akbar Tandjung. Katanya, karena mendadak, Komisi VIII hanya meminjam uang Pertamina, untuk kemudian dibayar kembali. Tetapi, kemudian terbongkarlah dokumen bahwa semua pembiayaan perjalanan itu memang menjadi tanggungan Pertamina. Terbongkarlah sebuah kebohongan kolektif dan hierarkis. Setelah semua fakta busuk itu bocor, Komisi VIII DPR terpaksa mengakui bahwa semua itu dibiayai Pertamina dan berjanji akan membayar kembali uang Pertamina itu. Komisi VIII DPR sedang menanti rincian tagihan dari Pertamina. Ekor lainnya ialah Komisi VIII merekomendasikan agar Pertamina membatalkan penjualan dua tanker raksasa itu. Alasannya, antara lain, karena pemasaran tanker lambung ganda di masa yang akan datang sangat prospektif. Sebuah kesimpulan yang melecehkan kecerdasan rakyat, karena dapat dibuat tanpa perlu menghabiskan uang dan waktu pergi ke Hong Kong dan Korea Selatan. Sebuah kebohongan memang memerlukan kebohongan baru untuk menutupinya. Semakin banyak kebohongan, kian banyak pula kebohongan lain diperlukan untuk menutupinya. Begitulah kebohongan menjadi beranak-pinak, berlipat ganda, dan karena seringnya berbohong tidak tahu lagi beda antara kebohongan dan kejujuran. Meluasnya kebohongan publik yang dilakukan elite adalah fakta yang amat telanjang. Apa yang dilakukan anggota Komisi VIII DPR adalah contoh yang terbongkar. Sesungguhnya, kebohongan kepada publik telah menjadi kelaziman yang dilakukan tanpa rasa dosa dan malu. Adalah mengerikan membayangkan kelakuan DPR nanti, mengingat sebagian yang suka berbohong itu masih terpilih kembali menjadi anggota DPR. Itulah yang misalnya terjadi dengan anggota Komisi VIII yang sekarang melakukan kebohongan publik, tetapi dengan terhormat masih akan duduk di kursi DPR hingga lima tahun mendatang. Mengerikan, karena mereka meyakini prinsip, sekali berbohong tetap berbohong. ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________