Ronald P. Putra writes:

jadi saya tidak membenarkan aleg DPR juga khan ? kurang relevan kalau adek memakai kaidah "tujuan tidak menghalalkan cara".

Saya pun tidak mengatakan bahwa Uda membenarkan kunjungan mereka. *smile* Alasan saya memotong bukanlah untuk mengubah makna e-mail tersebut namun untuk alasan sederhana yakni menghemat bandwidth. Mohon maaf jika menimbulkan kesalahpahaman.


Kaidah tersebut saya sebutkan tidak juga untuk menyalahkan (dan hal ini sebenarnya saya sebutkan juga dalam e-mail saya):

"Maksudnya adalah katakanlah para anggota DPR bertujuan baik dengan kunjungan tersebut. Akan tetapi tidak secara otomatis membenarkan (atau juga menjadikan salah) kunjungan tersebut." <- lihat yang dalam kurung

Saya nimbrung dalam diskusi ini hanya untuk mengingatkan adanya dua masalah yang berbeda bukan untuk menentukan yang salah atau benar karena saya tidak mempunyai ilmu yang cukup dalam masalah ini. Informasi yang saya ketahui hanyalah dari media massa.

Mohon maaf sekali lagi.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
(l. 1980 M/1400 H)



____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke