Assalamu'alaikum WW

Semoga DPRD bisa berpikir secara jernih dan tidak terprovokasi oleh orang 
orang yang bertendensi negatif.  Amin........

Sacaro sederhana ambo ingin batanyo ka nan mangatahui, di tampek rencana 
Bandara iko , tanahnyo dipagunokan sabalunnyo untuak apo......

Wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak





>From: "Budi Kurniawan" <[EMAIL PROTECTED]>
>Singgalang, 14 April 2000
>                       KASUS TANAH BANDARA KETAPING
>                        DPRD akan Panggil Gubernur
>
>Sekaitan kasus ganti rugi tanah masyarakat Talao Mundam. Komisi A DPRD
>(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Sumbar panggil Gubernur Sumbar. Karena
>berdasarkan inventaris data surat yang di dapat dari masyarakat
>disinyalir ada oknum pejabat yang bermain. Demikian  dikatakan anggota
>Komisi A, Drs. Marhadi Efendi, M.Si kepada Singgalang Kamis (13/4) di
>DPR Sumbar.
>Marhadi mengatakan namun kebenaran data yang diinventaris masih dalam
>penyelidikan DPRD Sumbar. Dan untuk lebih mengakuratkan hasil
>penyelidikan, Sabtu (29/4) mendatang DPRD Sumbar serta jajaraan Dinas
>Instansi terkait. "Selain Gubernur Sumbar kami juga akan panggil Asisten
>II Setwilda Sumbar dan Bupati Padang Pariaman," tukasnya.
>Sementara Kepala Kantor wilayah Perhubungan Sumbar, Kepala Badan
>Pertanahan Nasional Sumbar serta Ketua Bappeda Sumbar juga akan
>dipanggil oleh DPRD Sumbar. "Kita serius menangani kasus masyarakat,
>karena kita tidak ingin masyarakat dirugikan," tuturnya.
>
>Serahkan pada aparat
>
>Bila terbukti terdapat penyelewengan dan masyarakat dirugikan DPRD
>Sumbar akan menyerahkan kasus tersebut pada Kejaksaan agar oknumnya
>diproses secara hukum. Selain itu seandainya dia seorang pejabat maka
>DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi kepada Mendagri untuk dibebas
>tugaskan untuk diperiksa Jaksa.
>Selain menyerahkan kasus tersebut ke Pengadilan. Pemerintaah Daerah
>diminta mengganti tanah masyarakat apabila memang terbukti ada hak atas
>tanah tersebut. "Ganti rugi tidak akan menghilangkan proses hukum. Sebab
>jika seseorang melanggar hukum dia jelas akan dituntut sesuai jalur
>hukum. Itu dilakukan demi menegakkan supremasi hukum di Sumbar tukasnya.
>
>
>=====================================================
>Serikat Petani Sumatera Barat (West Sumatera Peasant Farmers Union)
>Jl. Tenggiri No.6
>Ulak Karang, Padang
>Sumatera Barat. 25134
>Phone/Fax : (62)-0751-53276
>E-mail : [EMAIL PROTECTED]
>

______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com

http://lapau.rantaunet.web.id
=================================================
WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id
=================================================
Subscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda

Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke