Dari Kopitime Rabu,  12 Juli 2000 - 02.45 wib, kito bzco:

Enam Rekomendasi Mukhtamar Muhammadiyah

kopitime - Mukhtamar ke-44 Muhammadiyah, berakhir sudah. Dibuka oleh
Prssiden Abdurrahman Wahid Ahad lalu, dan Selasa malam Wapres Megawati
menutupnya di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII),
Jakarta.

Selain telah memilih Prof Dr Ahmad Syafii Ma'arif sebagai ketua umum PP
Muhammadiyah untuk periode 2000-2005, mukhtamar ormas Islam yang cukup
berpengaruh itu, juga berhasil merumuskan enam butir  rekomendasi.

Pertama, Muhammadiyah mendesak pemerintah secara sungguh-sunguh melakukan
pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan konsep yang jelas, tegas,
transparan dan melaksanakannya secara konsisiten. Untuk itu, perlu segera
diakhiri berbagai pernyataan yang kontroversial dan membingungkan, serta
menindak tegas berbagai bentuk penyelewengan. 

Kedua, Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk segera membubarkan lembaga
ekonomi non struktural,  seperti DEN (Dewan Ekonomi Nasional) dan DPUN
(Dewan Pengembangan Usaha Nasional). Alasannya, Muhammadiyah menilai dalam
prakteknya, lembaga tersebut hanya menimbulkan kerancuan dan duplikasi
dalam penataan ekonomi nasional. Bahkan sering menimbulkan isu
kontraproduktif yang menganggagu stabilitas nasional dan mengganggu
masyarakat. 

Ketiga, Muhammadiyah menyerukan kepada para pimpinan nasional dan ahli
politik untuk menyadari, bahwa ketidakpastian kehidupan politik dan
kecenderungan disintegrasi telah menempatkan negara di ambang kehancuran.
Untuk itu, pemerintah segera mencari jalan keluar bagi tercapainya
rekonsiliasi. 

Keempat, Muhammadiyah menilai untuk mengembalikan stabilitas politik
pemnerintah dan DPR serta kekuatan  seluruh politik dituntut untuk
menegakkan etika dan moral politik dengan mengurangi akrobatik politik yang
menimbulkan kebingungan dan kegoncangan sosial. 

Kelima, Agar terwujud supremasi hukum, perlu segera dilakukan langkah
konkrit untuk mengakhiri bentuk praktek politisasi hukum, dipisahkannya
secara tuntas lembaga yudikatif dan eksekutif, dibersihkannya aparat
penegak  hukum, hakim, polisi dan pengacara dari praktek penyalahgunaan
wewenang dan pelanggaran etika profesi, serta perlu ditegakkannya hukum dan
UU yang berlaku. 

Keenam, Muhammadiyah mengimbau agar segera dilaksanakan perdamaian antar
pihak yang bertikai selama ini di Maluku agar tidak terjadi saling bunuh.
Perdamaian harus diupayakan dengan memprihatinkan keadilan dan penegakan
hukum. Pemerintah hendaknya menjadi inisiator dan pelaksana perdamaian di
Maluku. Muhammadiyah menolak campur tangan asing dengan alasan apapun dalam
penyelesaian konflik Maluku. (nur) 



LAPAU RantauNet di http://lapau.rantaunet.web.id
Isi Database ke anggotaan RantauNet:
http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1
=================================================
WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id
=================================================
Subscribe - Mendaftar RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages: subscribe rantau-net email_anda

Unsubscribe - Berhenti menerima RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi emai / Messages: unsubscribe rantau-net email_anda
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke