Assalamu'alaikum WW Ciek lai... baa kok sampai salah piliah ?????? Apokoh anggota dewan nan terhotmaik-nyo nan salah piliah ????? Wassalam Z Chaniago - Palai Rinuak http://www.kompas.com/kompas-cetak/0010/30/DAERAH/wali20.htm Wali Kota Payakumbuh Kurang Bertanggung Jawab Padang, Kompas Diperintahkan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran 1999/2000, Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas malah berkunjung ke Beijing, Cina, meski sebelumnya sudah dilarang. Karenanya, Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar menilai Wali Kota Payakumbuh kurang bertanggung jawab. "Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas harus segera menyampaikan LPJ kepala daerah dan perhitungan anggaran 1999/ 2000 kepada DPRD. Karena hal itu merupakan kewajiban konstitusi seorang kepala daerah, berdasarkan UU Nomor 22/1999 Pasal 45 Ayat (1)," kata Zainal Bakar, Sabtu (28/10), di Padang. Perintah Gubernur Sumbar itu sebetulnya telah disampaikan secara tertulis dalam surat nomor 131.23/1226/otoda-2000, tanggal 5 Oktober 2000. Tanpa menghiraukan perintah itu, Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas berangkat ke Beijing pada tanggal 17 Oktober lalu. Padahal, sehari sebelumnya Gubernur Zainal sudah melarangnya melalui surat Nomor 800/1269/ otoda/2000, tanggal 16 Oktober 2000. Seperti diberitakan, Darlis Ilyas adalah kepala daerah pertama di era reformasi yang mendapat mosi tak percaya, diberhentikan sebagai Wali Kota Payakumbuh oleh DPRD setempat melalui suatu rapat pleno pada 11 Februari 2000 lalu (Kompas 12/2). Namun, sampai sekarang Darlis Ilyas tetap bekerja, karena SK pemberhentian/non-aktif dari Mendagri belum turun. Menurut Zainal, terdapat beberapa kewajiban Wali Kota Payakumbuh yang sampai saat ini belum dilakukan Darlis Ilyas, yakni selain LPJ anggaran 1999/2000, juga perbaikan perubahan anggaran 1999/2000 yang sempat ditolak DPRD Payakumbuh. "Sesuai dengan undang-undang, selambat-lambatnya tiga bulan sebelum habis tahun anggaran, kepala daerah berkewajiban menyapaikan perhitungan anggaran berikutnya. Tetapi, ternyata oleh Darlis Ilyas hal itu sampai habis tahun anggaran belum juga dilaksanakan," tambahnya. Surat Perantau Sementara itu, karena belum tuntasnya konflik antara Wali Kota Payakumbuh dengan DPRD Payakumbuh, Badan Koordinator (Bakor) Perantau Payakumbuh/Kabupaten 50 Kota bersama 10 Ikatan Keluarga Perantau di Jakarta menyurati Gubernur Zainal Bakar. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bakor Perantau Payakumbuh/50 Kota, Azmi Syahbudin, dan 10 ketua organisasi perantau lainnya, mereka mendesak Gubernur untuk secepatnya menggunakan kewenangannya guna mengatasi konflik dan menghindari terjadinya aksi yang tidak diinginkan. "Daerah Payakumbuh kini dalam kondisi memprihatinkan. Konflik yang terjadi sejak Februari 2000 lalu telah berdampak buruk terhadap pembangunan kota serta kehidupan masyarakat. Masyarakat diliputi rasa cemas dan khawatir akan terjadinya aksi kekerasan antara massa pendukung kedua lembaga yang berseteru tersebut," tulis mereka. _________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com. Share information about yourself, create your own public profile at http://profiles.msn.com. Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================