>ettympk> Assalamualaikum Wr. Wb. Allah berfirman : " Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak >ettympk> pula bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan ettympk suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan(yang lain) tentang urusan mereka.dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah SESAT, sesat yang NYATA "} surat 4:59, " Hai, orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah RasulNya dan Ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan rasulNya(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya", bahwa yang berhak untuk memutuskan perkara hidup manusia di dunia ini adalah ALLAH, RASUL dan ULIL AMRI, inilah tiga perangkat hukum yang harus ada dihadapan kita sebagai penegak, pengawal, pengawas pembimbing dan pemutus perkara/ segala macam masalah. >ettympk> Wassalamualaikum Wr. Wb >ettympk> Ettympk >ettympk> > Assalamu'alaikum.w.w. Saudara-saudaraku sekalian. Maaf bila saya mengatakan kita tidak perlu berpanjang-panjang mengenai boleh tidaknya berpoligami ini, karena semuanya sudah jelas. Tinggal kita terima dengan "Atii'ullaah wa atii'ur rasuul". (Dan maaf juga bila saya ikut nimbrung). Sebab kelihatannya seolah-olah kita yang laki-laki memperdebatkan se- suatu dan memperjuangkan sesuatu untuk dapat diterima oleh kaum hawa. (menurut kawan saya, hal ini seharusnya menjadi diskusi kaum hawa dalam mencari cara untuk memahami dan menerima hukum Allah swt. ini). Akan tetapi yang menarik dari tulisan-tulisan sebelumnya terutama yang dicuplik di atas adalah penegakan hukum Islam. Kadang-kadang saya berpikir, kita ngotot memperjuangkan urusan poligami ini, bahwa ini adalah hukum Allah swt. tidak boleh ditentang, bahwa ke- tentuan itu sudah harus diterima dan berlaku. Akan tetapi kita lupa dengan hukum-hukum yang lain, kita tidak ngotot bahkan tidak ambil peduli dengan hukum yang lain yang tak pernah tegak di muka bumi Indonesia. Tulisan bu Etty sudah jelas kemana arahnya. Walaupun punya persepsi yang berbeda akan tetapi saya bisa memahami bahwa yang dimaksud itu adalah ISLAM itu sendiri. Bila hukum Islam sudah menjadi tuan rumah di Indonesia, urusan poligami bukan urusan yang berat bagi kaum wanita untuk menerimanya. Karena Islam menyebut bahwa setiap muslim itu adalah bersaudara, bila ia melihat saudara perempuannya menderita dan kemudian tahu bahwa suaminya mempunyai kemampuan dalam ekonomi, tentu dengan sendirinya ia akan meminta suaminya untuk mengawini saudara perempuannya itu untuk lepas dari penderitaan (ini bila ditinjau dari sisi ekonomi). Rasa persaudaraan seperti ini yang sudah tidak ada lagi dalam masyarakat kita sekarang ini. Tanpa memperbanyak contoh, jelaslah bahwa hukum Islam itulah dahulu yang harus diperjuangkan untuk tegak di muka bumi Indonesia. Ayat-ayat yang di petik oleh bu Etty seperti diatas telah menuntut ke arah itu. Masalahnya sekarang, kita tidak punya keberanian untuk mengemukakan hal tersebut. Tak ada yang berani mengemukakan ayat yang berbunyi "Inal hukmu illa lillah". Dahulu kita ketakutan karena dianggap ekstrimis kanan, dan akan segera di "cipinang" kan atau di "nusakambangan" kan. Tapi sekarang, setelah semuanya terjadi, dalam pemilu yang baru lalu, tak ada satupun partai Islam yang berani mengemukakan hal itu. Bahkan PK sendiripun yang diyakini kemurniannya dalam memperjuangkan Islam, tidak atau belum berani mencetuskan itu. Saya terus terang salut dengan saudara-saudara kita yang di Malaysia. Sebuah partai (tak usah disebutkan namanya), dengan gagah berani mengatakan, "Yang kita tuju sekarang ini adalah memartabatkan Al Qur'an dan Sunnah dalam negara kita, agar kita dapat bertanggung jawab kepada Allah swt. kelak". Walaupun bernuansa politik, tapi keberanian mereka sangat dipujikan. Di kita, tak ada satupun partai yang berani mengungkapkan hal itu. Dalam anekdot mereka (ulama-ulama Malaysia) mengatakan, "Soalan-soalan kubur sudah bocor, Maa rabbuka... ini boleh kita jawab.. Allahu rabbii Maa diinuka.... boleh jawab ... Al Islamu diini Maa imaamuka ..... tak boleh... Al qur'ani imaami..tak boleh... sebab tak pakai... Al- perlembagaan Al Malaysia..." Kitapun tentu begitu akan begitu, Al-Undang-undang- al- 45... (Saya takut gada api Mungkar dan Nangkir menghunjam di badan kita karena jawaban itu, Nau'zubillah). Sampai begitu mereka memahami arti penting tegaknya hukum Allah di muka bumi. Dengan tidak berpanjang-panjang, sebetulnya dalam hal inilah kita harus ngotot, berjuang... dan inilah yang dimaksud akhwat Etty tersebut, sehingga hukum poligami akan berjalan dengan sendirinya bahkan menjadi kewajiban secara nurani bagi kaum hawa untuk melindungi saudara-saudaranya. Wassalam Khairi Yusuf Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

