http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000111600471127 Mendagri Terbitkan Izin Penyidikan Wali Kota Payakumbuh Media Indonesia - Nusantara (16/11/2000 00:47 WIB) PADANG (Media): Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas, SH terancam dinonaktifkan (NA) dari jabatannya, menyusul keluarnya izin penyidikan dari Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepadanya. Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Wilayah Daerah Provinsi Sumbar, Drs Rusdi Lubis, di Padang, Rabu, membenarkan perihal surat Mendagri tersebut. "Surat izin dari Mendagri itu memang sudah kita terima dan untuk selanjutnya kita akan menganalisisnya," jelasnya. Surat Mendagri No.131.23/264/Sj tertanggal 7 November 2000 itu menyebutkan bahwa penyidikan atas Darlis sudah dapat dilaksanakan sehubungan yang bersangkutan tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan dan penyelewengan atau penggelapan dana RAPBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 1999-2000. Surat Mendagri itu sendiri dikeluarkan berkenaan dengan surat Wakil Presiden RI No R-61/Pres/10/2000 tertanggal 18 Oktober 2000. Surat Wapres tersebut merupakan jawaban atas permohonan izin penyidikan yang diajukan Mendagri kepada Presiden melalui surat No 131/2221/Sj tertanggal 25 September 2000. Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar dan juga ditembuskan kepada Wakil Presiden, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kapolda Sumbar itu, Mendagri juga menyebutkan bahwa apabila dikehendaki penyidik dengan alasan untuk kelancaran pemeriksaan, Darlis dapat diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Wali Kota Payakumbuh. Menanggapi izin dari Mendagri tersebut, Rusdi Lubis mengatakan bahwa untuk selanjutnya Pemda Sumbar hanya akan mengikuti aturan yang ada. "Surat itu sudah kita sampaikan kepada kapolda, dan kini semuanya tergantung penyidik. Kalau menurut penyidik, Darlis perlu di-NA-kan, ya di-NA-kan, kalau tidak ya tidak. Semuanya tergantung kebutuhan penyidikan," ujarnya seperti dikutip Antara. Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh, Chin Star, di Padang, Rabu, berharap agar pihak kepolisian dan kejaksaan setempat segera melakukan penyidikan atas dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepada Wali Kota Payakumbuh itu. "Kita berharap kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan tidak sampai mengganggu pembangunan di Payakumbuh. Kita berharap kasus ini dapat segera disidik sehingga stagnasi pemerintahan di Payakumbuh tidak berlangsung terlalu lama," katanya. Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan keyakinannya kalau pihak kepolisian akan cepat tanggap dan menyidik kasus Darlis Ilyas sesuai aturan yang ada. _________________________________________________________________________ Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com. Share information about yourself, create your own public profile at http://profiles.msn.com. Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

