http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000111600471127

Mendagri Terbitkan Izin Penyidikan Wali Kota Payakumbuh
Media Indonesia - Nusantara (16/11/2000 00:47 WIB)

PADANG (Media): Wali Kota Payakumbuh Darlis Ilyas, SH terancam dinonaktifkan 
(NA) dari jabatannya, menyusul keluarnya izin penyidikan dari Menteri Dalam 
Negeri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan 
kepadanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Wilayah Daerah Provinsi Sumbar, 
Drs Rusdi Lubis, di Padang, Rabu, membenarkan perihal surat Mendagri 
tersebut. "Surat izin dari Mendagri itu memang sudah kita terima dan untuk 
selanjutnya kita akan menganalisisnya," jelasnya.

Surat Mendagri No.131.23/264/Sj tertanggal 7 November 2000 itu menyebutkan 
bahwa penyidikan atas Darlis sudah dapat dilaksanakan sehubungan yang 
bersangkutan tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan 
dan penyelewengan atau penggelapan dana RAPBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 
1999-2000.

Surat Mendagri itu sendiri dikeluarkan berkenaan dengan surat Wakil Presiden 
RI No R-61/Pres/10/2000 tertanggal 18 Oktober 2000. Surat Wapres tersebut 
merupakan jawaban atas permohonan izin penyidikan yang diajukan Mendagri 
kepada Presiden melalui surat No 131/2221/Sj tertanggal 25 September 2000.

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar dan juga ditembuskan 
kepada Wakil Presiden, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan Kapolda Sumbar 
itu, Mendagri juga menyebutkan bahwa apabila dikehendaki penyidik dengan 
alasan untuk kelancaran pemeriksaan, Darlis dapat diberhentikan sementara 
dari jabatannya sebagai Wali Kota Payakumbuh.

Menanggapi izin dari Mendagri tersebut, Rusdi Lubis mengatakan bahwa untuk 
selanjutnya Pemda Sumbar hanya akan mengikuti aturan yang ada.

"Surat itu sudah kita sampaikan kepada kapolda, dan kini semuanya tergantung 
penyidik. Kalau menurut penyidik, Darlis perlu di-NA-kan, ya di-NA-kan, 
kalau tidak ya tidak. Semuanya tergantung kebutuhan penyidikan," ujarnya 
seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua DPRD Payakumbuh, Chin Star, di Padang, Rabu, berharap 
agar pihak kepolisian dan kejaksaan setempat segera melakukan penyidikan 
atas dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepada Wali Kota Payakumbuh itu.

"Kita berharap kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan tidak sampai 
mengganggu pembangunan di Payakumbuh. Kita berharap kasus ini dapat segera 
disidik sehingga stagnasi pemerintahan di Payakumbuh tidak berlangsung 
terlalu lama," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan keyakinannya kalau pihak 
kepolisian akan cepat tanggap dan menyidik kasus Darlis Ilyas sesuai aturan 
yang ada.

_________________________________________________________________________
Get Your Private, Free E-mail from MSN Hotmail at http://www.hotmail.com.

Share information about yourself, create your own public profile at 
http://profiles.msn.com.


Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id
Database keanggotaan RantauNet:
http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]

[email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke