http://www.kompas.com/kompas-cetak/0011/17/DAERAH/tnke33.htm >Jumat, 17 November 2000 TN Kerinci Sebelat Dirundung Malang Kompas/ferry santoso TAMAN Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang terletak di jantung Pulau Sumatera kini tengah dirundung malang yang tiada henti-hentinya. Selain jenis flora, golongan fauna langka yang seharusnya dilindungi di kawasan hutan konservasi ini satu persatu menghadapi kepunahan ditangan para pemburu lapar yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, komitmen para aparat, pemda, dan masyarakat setempat terhadap perlindungan TNKS justru sangat lemah. Akibatnya, terjadilah degradasi yang sulit dikendalikan sebab persoalannya sudah berkembang demikian kompleks. Misalnya, di kawasan konservasi itu sedikitnya ada 103 unit sawmill (kilang kayu gergajian), 83 unit di antaranya tergolong liar atau tanpa izin yang berada di sekitar dan punya akses ke kawasan TNKS. Banyaknya sawmill liar itu memicu semakin maraknya perambahan dan penjarahan kayu yang terus menggerogoti kelestarian kawasan konservasi itu. Kondisi ini semakin diperburuk oleh adanya aparat yang terlibat dalam kegiatan perkayuan ilegal ini. Dalam pertemuan sarasehan dengan sejumlah wartawan di Jambi pekan lalu, Kepala Seksi Konservasi TNKS Drh Hayani Suprahman MSc didampingi Koordinator Penyuluhan dan Pengamanan, Dwi Sutanto dan Manajer Pendidikan dan Pengembangan Dr Ir Soejarwo mengemukakan, saat ini sembilan persen sampai 10 persen dari 1.368.000 hektar hutan TNKS rusak akibat pencurian kayu, perambahan, dan penebangan liar. "Kerusakan terjadi hampir di semua provinsi dan yang terparah di Jambi. Hutan yang rusak itu berubah menjadi kebun, semak belukar, terbuka, sawah, terbakar, dan ditumbuhi alang-alang ," ujar Hayani. Menurut Hayani, sawmill liar itu terpencar pada empat kabupaten di tiga provinsi; 20 unit di Kabupaten Solok, 14 unit di Pesisir Selatan (keduanya di Sumbar), 24 unit di Kabupaten Merangin (Jambi), dan 25 unit di Bengkulu Utara (Bengkulu). "Di samping itu ada satu perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang diindikasikan masih melakukan pencurian kayu di TNKS, yaitu PT Duta Maju Timber (DMT) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat" kata Hayani. *** PERAMBAHAN kawasan hutan konservasi TNKS hingga kini masih terus berlangsung. Ini akibat masyarakat sekitar mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu (misalnya pengusaha sawmill) untuk melakukan penebangan secara liar. Di samping itu, penduduk sekitar juga lebih suka membuka kawasan TNKS yang subur untuk dijadikan peladangan kopi, kayu manis, dan sebagainya. Khusus untuk hutan TNKS di kerinci, akses perambahan dan pencurian datang dari tiga arah, yaitu Merangin (Kabupaten Merangin), Tapan (Pesisir Selatan), dan Solok (Solok). Salah satu contoh perambahan TNKS yang sangat menyedihkan terjadi di Bukit Sepura, Muaraemat, Kecamatan Tamiai, Kabupaten Kerinci. "Sekitar 63 hektar hutan perawan TNKS habis dibabat masyarakat pada bulan September 2000 ini untuk dijadikan lahan perkebunan kopi. Sewaktu didatangi petugas, pelakunya tidak berhasil ditemukan, melarikan diri," kata Dwi Sutanto. "Biasanya, saat harga casiavera tinggi, perambahan menjadi-jadi, karena masyarakat ingin memperluas ladang casiavera-nya," tandas Dwi. Di samping itu, komitmen pemda, aparat keamanan, dan masyarakat empat provinsi dan sembilan kabupaten yang wilayahnya masuk TNKS untuk menjaga, mengamankan dan menyelamatkan TNKS belum sepenuhnya terwujud di lapangan. Meskipun komitmen penyelamatan paru-paru dunia sudah sering diucapkan dalam berbagai pertemuan, rapat, dan sebagainya. Alih-alih mau melaksanakan penindakan atau penangkapan dan kemudian memproses secara hukum, mencegah saja tidak. Di beberapa kabupaten, aplikasi dan sosialisasi komitmen itu kepada masyarakat masih setengah hati, malah hampir tidak terasa. Sementara pengamanan dan pengawasan dari Balai TNKS sendiri terbatas akibat luasnya wilayah, terbatasnya tenaga dan peralatan. "Jika perambahan, penjarahan, dan penebangan liar terus berlangsung, fungsi TNKS sebagai tata air, yang kaya dengan plasma nutfah, flora, dan fauna akan rusak," ujar Hayani. Hayani mengungkapkan, data perambahan, pencurian kayu, dan penebangan liar di kawasan TNKS telah berlangsung lama. Dalam empat tahun terakhir, misalnya tahun 1997/1998 perambahan mencakup areal 36.750 hektar (meliputi 25.973 kepala keluarga), tahun 1998/ 1999 seluas 4.014 hektar (3.276 KK), tahun 1999/2000 meliputi 4.803 hektar (6.851 KK) dan tujuh bulan terakhir 1.163 hektar (975 KK). Sedangkan pencurian hasil hutan kayu pada periode yang sama adalah, tahun 1997/1998 sebanyak 2.788 batang (1.094 meter kubik), tahun 1998/1999 mencapai 7.364 batang, tahun 1999/2000 hanya 585 batang dan tujuh bulan terakhir 1.442 batang dan 837 meter kubik. Biasanya, jenis kayu yang dijarah dari jenis Dipterocarpaceae (meranti, balam, boneo, dan sebagainya). Sementara itu pencurian hasil hutan nonkayu, umumnya rotan manau (panjang empat meter), tahun 1998/1999 sebanyak 77.612 batang rotan manau, tahun 1999/2000 sebanyak 3.675 batang manau dan 30,6 kilogram sarang burung walet dan tujuh bulan terakhir 1.100 batang rotan manau, serta satu kulit harimau. Sekitar 40 persen dari kawasan TNKS merupakan daerah perbukitan dengan kemiringan di atas 40 persen. TNKS dengan luas sekitar 1.368.000 hektar membentang di punggung bukit barisan, meliputi empat provinsi. Yaitu Jambi 422.190 hektar, Sumatera Barat 353.780 hektar, Bengkulu 310.910 hektar, dan Sumatera Selatan 281.120 hektar. Meliputi sembilan kabupaten, yaitu tiga di Provinsi Jambi (Kerinci, Bungo, dan Merangin). Tiga kabupaten di Sumbar (Pesisir Selatan, Solok, dan Sawahlunto Sijunjung), dua di Bengkulu (Bengkulu Utara dan Rejang Lebong), dan satu di Sumsel, Kabupaten Musirawas. *** SELAIN itu di kawasan hutan konservasi ini juga masih terdapat perburuan liar oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap harimau Sumatera (Phantera tigris sumatraensis). Ini sangat mengkhawatirkan sebab semakin mengancam keberadaan satwa langka yang dilindungi itu. Berdasarkan pengamatan terhadap jejak yang ditemukan di beberapa lokasi, saat ini di TNKS diperkirakan hanya tersisa sekitar 73-79 atau 76 ekor harimau sumatera, bahkan mungkin kurang. "Perburuan terhadap harimau Sumatera di TNKS umumnya dilakukan dengan cara memasang jerat dan melakukan peracunan di dalam hutan. Hasil buruan dikuliti, tulang, daging, dan kulitnya yang berharga tinggi dijual secara gelap," kata Dwi. Guna mengungkap kasus perburuan harimau secara liar, kata Dwi, memerlukan ketelitian, sabar, dan makan waktu lama. "Sejak Mei 2000 saya gunakan cara intelijen dengan menyusupkan atau melakukan penyamaran. Seorang anggota saya susupkan atau menyamar sebagai pemburu, bergaul, makan minum, pergi ke ladang dan ke tempat pemasangan jerat bersama pemburu," kata Dwi. Hasilnya, tanggal 12 Juni 2000 ditemukanlah kulit, daging, dan tulang dari seekor harimau Sumatera bekas kena jerat yang sudah dikuliti di kawasan Kerinci. Pelaku pemasang jerat adalah Sambun Jani (50) dan sudah divonis Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Kerinci, satu tahun enam bulan penjara. Dwi Sutanto mengungkapkan, sekitar pukul 15.00, 25 Oktober, seorang petani cabai Ny Usmarni (40) tewas diterkam harimau di peladangan di tepi hutan TNKS di Desa Renah Kayu Embun, Kerinci. Peristiwa tragis ini terjadi saat hujan gerimis, saat harimau sedang aktif mencari mangsa sebagaimana perilaku binatang buas itu. Tim khusus Polisi Kehutanan (Polhut) Penanggulangan Serangan Harimau (Tiger Protection and Conservation Unit/ TPCU) yang datang ke lokasi sehari setelah kejadian mengungkapkan latar belakang kejadiannya. Katanya, korban yang sedang menanam dan memberi pupuk cabai, diterkam dari depan pada bagian wajah. Kejadian seperti ini di luar kebiasaan harimau yang pada umumnya menerkam mangsanya dari belakang. Berdasarkan analisa tapak atau jejak, harimau yang menerkam Usmarni adalah harimau dewasa dengan ukuran panjang antara 160 cm-170 cm. Pada malam hari binatang buas itu mendatangi lokasi, melintasi sumber air kecil dekat pondok korban. Menurut Dwi yang ikut dalam Tim Penanggulangan Serangan Harimau, dari analisis muntahan (vomitus) terdapat indikasi kuat bahwa harimau tersebut terkontaminasi racun dan terindikasi menderita sakit pencernaan. Kontaminasi racun pada tubuh harimau itu diperkirakan mempunyai kaitan dengan terdeteksinya perburuan harimau di sekitar lokasi tempat kejadian dengan cara peracunan sekitar satu bulan sebelumnya. Tim Polisi Kehutanan Balai TNKS akan terus melacak keberadaan harimau itu sebagai upaya penyelamatan, memberi perlindungan kepada masyarakat peladang agar tenang, tidak panik tetapi tetap harus waspada. _____________________________________________________________________________________ Get more from the Web. FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id Database keanggotaan RantauNet: http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1 ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id ------------------------------------------------------------------------------------------------- WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

