http://www.kompas.com/kompas-cetak/0011/17/DAERAH/tnke33.htm

>Jumat, 17 November 2000

TN Kerinci Sebelat Dirundung Malang


Kompas/ferry santoso

TAMAN Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang terletak di jantung Pulau 
Sumatera kini tengah dirundung malang yang tiada henti-hentinya. Selain 
jenis flora, golongan fauna langka yang seharusnya dilindungi di kawasan 
hutan konservasi ini satu persatu menghadapi kepunahan ditangan para pemburu 
lapar yang tidak bertanggung jawab.
Ironisnya, komitmen para aparat, pemda, dan masyarakat setempat terhadap 
perlindungan TNKS justru sangat lemah. Akibatnya, terjadilah degradasi yang 
sulit dikendalikan sebab persoalannya sudah berkembang demikian kompleks.

Misalnya, di kawasan konservasi itu sedikitnya ada 103 unit sawmill (kilang 
kayu gergajian), 83 unit di antaranya tergolong liar atau tanpa izin yang 
berada di sekitar dan punya akses ke kawasan TNKS. Banyaknya sawmill liar 
itu memicu semakin maraknya perambahan dan penjarahan kayu yang terus 
menggerogoti kelestarian kawasan konservasi itu. Kondisi ini semakin 
diperburuk oleh adanya aparat yang terlibat dalam kegiatan perkayuan ilegal 
ini.

Dalam pertemuan sarasehan dengan sejumlah wartawan di Jambi pekan lalu, 
Kepala Seksi Konservasi TNKS Drh Hayani Suprahman MSc didampingi Koordinator 
Penyuluhan dan Pengamanan, Dwi Sutanto dan Manajer Pendidikan dan 
Pengembangan Dr Ir Soejarwo mengemukakan, saat ini sembilan persen sampai 10 
persen dari 1.368.000 hektar hutan TNKS rusak akibat pencurian kayu, 
perambahan, dan penebangan liar.

"Kerusakan terjadi hampir di semua provinsi dan yang terparah di Jambi. 
Hutan yang rusak itu berubah menjadi kebun, semak belukar, terbuka, sawah, 
terbakar, dan ditumbuhi alang-alang ," ujar Hayani.

Menurut Hayani, sawmill liar itu terpencar pada empat kabupaten di tiga 
provinsi; 20 unit di Kabupaten Solok, 14 unit di Pesisir Selatan (keduanya 
di Sumbar), 24 unit di Kabupaten Merangin (Jambi), dan 25 unit di Bengkulu 
Utara (Bengkulu). "Di samping itu ada satu perusahaan Hak Pengusahaan Hutan 
(HPH) yang diindikasikan masih melakukan pencurian kayu di TNKS, yaitu PT 
Duta Maju Timber (DMT) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat" kata 
Hayani.


***
PERAMBAHAN kawasan hutan konservasi TNKS hingga kini masih terus 
berlangsung. Ini akibat masyarakat sekitar mudah terprovokasi oleh 
pihak-pihak tertentu (misalnya pengusaha sawmill) untuk melakukan penebangan 
secara liar. Di samping itu, penduduk sekitar juga lebih suka membuka 
kawasan TNKS yang subur untuk dijadikan peladangan kopi, kayu manis, dan 
sebagainya. Khusus untuk hutan TNKS di kerinci, akses perambahan dan 
pencurian datang dari tiga arah, yaitu Merangin (Kabupaten Merangin), Tapan 
(Pesisir Selatan), dan Solok (Solok).

Salah satu contoh perambahan TNKS yang sangat menyedihkan terjadi di Bukit 
Sepura, Muaraemat, Kecamatan Tamiai, Kabupaten Kerinci. "Sekitar 63 hektar 
hutan perawan TNKS habis dibabat masyarakat pada bulan September 2000 ini 
untuk dijadikan lahan perkebunan kopi. Sewaktu didatangi petugas, pelakunya 
tidak berhasil ditemukan, melarikan diri," kata Dwi Sutanto.

"Biasanya, saat harga casiavera tinggi, perambahan menjadi-jadi, karena 
masyarakat ingin memperluas ladang casiavera-nya," tandas Dwi.

Di samping itu, komitmen pemda, aparat keamanan, dan masyarakat empat 
provinsi dan sembilan kabupaten yang wilayahnya masuk TNKS untuk menjaga, 
mengamankan dan menyelamatkan TNKS belum sepenuhnya terwujud di lapangan. 
Meskipun komitmen penyelamatan paru-paru dunia sudah sering diucapkan dalam 
berbagai pertemuan, rapat, dan sebagainya. Alih-alih mau melaksanakan 
penindakan atau penangkapan dan kemudian memproses secara hukum, mencegah 
saja tidak.

Di beberapa kabupaten, aplikasi dan sosialisasi komitmen itu kepada 
masyarakat masih setengah hati, malah hampir tidak terasa. Sementara 
pengamanan dan pengawasan dari Balai TNKS sendiri terbatas akibat luasnya 
wilayah, terbatasnya tenaga dan peralatan. "Jika perambahan, penjarahan, dan 
penebangan liar terus berlangsung, fungsi TNKS sebagai tata air, yang kaya 
dengan plasma nutfah, flora, dan fauna akan rusak," ujar Hayani.

Hayani mengungkapkan, data perambahan, pencurian kayu, dan penebangan liar 
di kawasan TNKS telah berlangsung lama. Dalam empat tahun terakhir, misalnya 
tahun 1997/1998 perambahan mencakup areal 36.750 hektar (meliputi 25.973 
kepala keluarga), tahun 1998/ 1999 seluas 4.014 hektar (3.276 KK), tahun 
1999/2000 meliputi 4.803 hektar (6.851 KK) dan tujuh bulan terakhir 1.163 
hektar (975 KK).

Sedangkan pencurian hasil hutan kayu pada periode yang sama adalah, tahun 
1997/1998 sebanyak 2.788 batang (1.094 meter kubik), tahun 1998/1999 
mencapai 7.364 batang, tahun 1999/2000 hanya 585 batang dan tujuh bulan 
terakhir 1.442 batang dan 837 meter kubik. Biasanya, jenis kayu yang dijarah 
dari jenis Dipterocarpaceae (meranti, balam, boneo, dan sebagainya). 
Sementara itu pencurian hasil hutan nonkayu, umumnya rotan manau (panjang 
empat meter), tahun 1998/1999 sebanyak 77.612 batang rotan manau, tahun 
1999/2000 sebanyak 3.675 batang manau dan 30,6 kilogram sarang burung walet 
dan tujuh bulan terakhir 1.100 batang rotan manau, serta satu kulit harimau.

Sekitar 40 persen dari kawasan TNKS merupakan daerah perbukitan dengan 
kemiringan di atas 40 persen. TNKS dengan luas sekitar 1.368.000 hektar 
membentang di punggung bukit barisan, meliputi empat provinsi. Yaitu Jambi 
422.190 hektar, Sumatera Barat 353.780 hektar, Bengkulu 310.910 hektar, dan 
Sumatera Selatan 281.120 hektar. Meliputi sembilan kabupaten, yaitu tiga di 
Provinsi Jambi (Kerinci, Bungo, dan Merangin). Tiga kabupaten di Sumbar 
(Pesisir Selatan, Solok, dan Sawahlunto Sijunjung), dua di Bengkulu 
(Bengkulu Utara dan Rejang Lebong), dan satu di Sumsel, Kabupaten Musirawas.


***
SELAIN itu di kawasan hutan konservasi ini juga masih terdapat perburuan 
liar oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap harimau Sumatera (Phantera 
tigris sumatraensis). Ini sangat mengkhawatirkan sebab semakin mengancam 
keberadaan satwa langka yang dilindungi itu. Berdasarkan pengamatan terhadap 
jejak yang ditemukan di beberapa lokasi, saat ini di TNKS diperkirakan hanya 
tersisa sekitar 73-79 atau 76 ekor harimau sumatera, bahkan mungkin kurang.

"Perburuan terhadap harimau Sumatera di TNKS umumnya dilakukan dengan cara 
memasang jerat dan melakukan peracunan di dalam hutan. Hasil buruan 
dikuliti, tulang, daging, dan kulitnya yang berharga tinggi dijual secara 
gelap," kata Dwi.

Guna mengungkap kasus perburuan harimau secara liar, kata Dwi, memerlukan 
ketelitian, sabar, dan makan waktu lama. "Sejak Mei 2000 saya gunakan cara 
intelijen dengan menyusupkan atau melakukan penyamaran. Seorang anggota saya 
susupkan atau menyamar sebagai pemburu, bergaul, makan minum, pergi ke 
ladang dan ke tempat pemasangan jerat bersama pemburu," kata Dwi.

Hasilnya, tanggal 12 Juni 2000 ditemukanlah kulit, daging, dan tulang dari 
seekor harimau Sumatera bekas kena jerat yang sudah dikuliti di kawasan 
Kerinci. Pelaku pemasang jerat adalah Sambun Jani (50) dan sudah divonis 
Pengadilan Negeri Sungaipenuh, Kerinci, satu tahun enam bulan penjara.

Dwi Sutanto mengungkapkan, sekitar pukul 15.00, 25 Oktober, seorang petani 
cabai Ny Usmarni (40) tewas diterkam harimau di peladangan di tepi hutan 
TNKS di Desa Renah Kayu Embun, Kerinci. Peristiwa tragis ini terjadi saat 
hujan gerimis, saat harimau sedang aktif mencari mangsa sebagaimana perilaku 
binatang buas itu.

Tim khusus Polisi Kehutanan (Polhut) Penanggulangan Serangan Harimau (Tiger 
Protection and Conservation Unit/ TPCU) yang datang ke lokasi sehari setelah 
kejadian mengungkapkan latar belakang kejadiannya. Katanya, korban yang 
sedang menanam dan memberi pupuk cabai, diterkam dari depan pada bagian 
wajah.

Kejadian seperti ini di luar kebiasaan harimau yang pada umumnya menerkam 
mangsanya dari belakang. Berdasarkan analisa tapak atau jejak, harimau yang 
menerkam Usmarni adalah harimau dewasa dengan ukuran panjang antara 160 
cm-170 cm. Pada malam hari binatang buas itu mendatangi lokasi, melintasi 
sumber air kecil dekat pondok korban.

Menurut Dwi yang ikut dalam Tim Penanggulangan Serangan Harimau, dari 
analisis muntahan (vomitus) terdapat indikasi kuat bahwa harimau tersebut 
terkontaminasi racun dan terindikasi menderita sakit pencernaan. Kontaminasi 
racun pada tubuh harimau itu diperkirakan mempunyai kaitan dengan 
terdeteksinya perburuan harimau di sekitar lokasi tempat kejadian dengan 
cara peracunan sekitar satu bulan sebelumnya.

Tim Polisi Kehutanan Balai TNKS akan terus melacak keberadaan harimau itu 
sebagai upaya penyelamatan, memberi perlindungan kepada masyarakat peladang 
agar tenang, tidak panik tetapi tetap harus waspada.

_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web.  FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com


Mailing List RantauNet http://lapau.rantaunet.web.id
Database keanggotaan RantauNet:
http://www.egroups.com/database/rantaunet?method=addRecord&tbl=1
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima dari RantauNet Mailing List, kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]

[email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WEB-EMAIL GRATIS ... @rantaunet.web.id ---> http://mail.rantaunet.web.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke