Ass. Wr. Wb.
Sungguh menyedihkan gambaran hutan kita kiriman dari Bp. Muhammad Arfian. 
Berikut ini komentar saya yang belum tentu juga benar sepenuhnya.
Kesalahan yang jelas terlihat adalah tidak tegasnya pemerintah dan aparat 
terkait dalam menyelesaikan masalah kehutanan, dimana kita dengan kasat mata 
bisa melihat dan menyaksikan penebangan yang tidak terkendali, tapi kenapa 
yang berwajib seperti diam saja? kejadian serupa juga terjadi di Kalimantan.

Kebetulan saya paham sedikit tentang perusahaan dg core business Hutan 
Tanaman Industri (HTI). Banyak orang menganggap perusahaan seperti ini yang 
menghancurkan hutan, apakah benar demikian? kalau menebang tanpa mengikuti 
rambu2 mungkin benar merusak, tapi jelas yang merusak itu adalah tebangan 
liar yang dikoordinir oleh oknum tertentu.
Kalau HTI biasanya melakukan tebang pilih dan setelah itu ditanami lagi, ada 
juga HPH untuk land clearing yang mana selanjutnya dijadikan perkebunan 
sawit, karet, kopi dll. jadi relatif dari niatnya masih baik, walaupun 
banyak juga yang kabur setelah menghabiskan isi hutannya.

Siapa yang salah? Pemerintah daerah yang jelas harus bertanggung jawab,
tapi selain itu saya juga melihat adanya peluang terjadinya perusakan hutan 
karena banyaknya peraturan2 yang dibuat selama ini bersifat abu-abu, 
sehingga operasional dilapangan yang menentukan mau dibawa kemana arahnya.
Jadi siapa yang lebih salah lagi? menurut saya DPR dan para ahli hukum, 
mungkin karena ketidak mengertiannya dengan masalah dan potensial masalah 
atas peraturan/undang-undang yang mengikat, atau mungkin memang sengaja 
menutup matanya karena conflict of interest.
Kalau peraurannya jelas hitam putihnya tentu seorang Bupati seperti Bp. G. 
Fauzi tidak boleh angkat tangan.. dosa itu...tapi memang harus didukung oleh 
DPR dan aparat terkait dan warga setempat. Kalau DPR diam saja dosanya lebih 
besar lagi, dimana tanggung jawab sebagai wakil rakyat?

Sebuah gambaran lagi dimana dulu hutan Indonesia dikuasai oleh beberapa 
gelintir konglomerat, setelah reformasi banyak yang ditutup dan dibuat 
peraturan baru dimana koperasi bisa mendapatkan ijin penebangan IPK, lalu 
apa yang terjadi? semua orang tanpa back ground kehutanan, tanpa membangun 
persemaian/pembibitan, boleh bikin koperasi dan menjadi kelompok penebang 
baru.
Tujuan awalnya secara politis adalah baik: untuk pemerataan, tapi hasilnya 
bisa disaksikan di Kalimantan dimana hutan tambah lebih hancur lagi tanpa 
ada yang bisa bertanggung jawab.

Lebih jauh lagi yang terjadi adalah terjadinya penurunan harga jual produk 
kayu dan kertas, pajak dan penghasilan negara jelas berkurang, hutan tambah 
hancur, tanah longsor dan bencana alam tinggal menunggu gilarannya.

Ini hanya sekelumit dari banyak kebijakan pemerintah yang diambil 
berdasarkan pemikiran sektoral/parsial. Sering kita terjebak dalam fallacy 
of composition dimana secara micro benar tapi secara makro ternyata kita 
salah. Banyak peraturan dan hal yang sebelumnya telah berjalan (walau perlu 
revisi) yang mungkin bisa dianggap sebagai bayi, selanjutnya dihancurkan dan 
dibuatkan peraturan baru yang kadang malah menjadi lebih buruk. Sehingga 
banyak kejadian/perubahan di Indonesia ini ibarat seperti membuang bekas air 
mandi bayi lengkap dengan bayi-nya (yang sudah bagus juga dibuang).

Uuupss..mungkin alah talampau panjang, bosan pulo urang mambaco...

Wassalam,
Rudy Gunawan Syarfi

>From: "Muhammad Arfian" <[EMAIL PROTECTED]>
>Kamis, 30 Nopember 2000
>Hutan Dicabik-cabik, Banjir Melanda, Rakyat Sengsara
>
>Dalam sepekan terakhir, Sumatera Barat mempertontonkan kepada Indonesia
>bahwa wilayahnya luluh-lantak dihantam banjir dan tanah longsor. Sekaligus
>juga ingin menunjukkan bukti bahwa pencurian kayu di sana, sangat
>merajalela. Sebanyak 29 sungai besar di sana mengamuk. Kesemuanya berhulu
>pada hutan yang dulu penuh kayu-kayu besar, tapi kini bagai batok kepala
>profesor. Berambut di tepi, tapi di tengah-tengah sudah licin tandas.
>
>Orang-orang berduit, didukung oleh tentara, polisi, dan petugas kehutanan
>seenaknya menebangi kayu di hutan lindung dan di bagian mana saja dalam
>hutan tersebut. Para petugas mempertontonkan pula sandiwara konyolnya 
>kepada
>rakyat. Pura-pura menangkap sejumlah truk kayu, tapi ratusan lainnya
>dilepas. Hanya di Sumbarlah kayu log bisa diangkut dengan kontainer menuju
>Telukbayur dan Jakarta. Ketika kayu lewat, petugas otomatis tertidur.
>
>Gubernur dan jajarannya ke bawah selama ini, memang sudah berusaha
>menghentikan pencurian kayu. Tapi, seperti pemerintah meminta rakyat untuk
>tidak merokok. Kampanye antirokok, tertinggal jauh dibanding produksi 
>rokok,
>apalagi oleh cukai yang dikutip dari usaha ini. Begitulah pencurian kayu.
>Semua pejabat sok bersih, tapi di belakang rakyat, mereka membelah 
>semangka.
>
>Kakanwil Kehutanan Sumbar, Johny Azwar, kepada wartawan yang menyerbunya di
>kantor Gubernur Sumbar, dengan enteng mengaku sudah berusaha mengamankan
>wilayah hutan Sumbar. Katanya, di Sumbar saat ini ada 1,7 juta hektar
>kawasan hutan lindung dan konservasi. Hutan seluas itu hanya diawasi oleh
>100 orang jagawana, sebuah bilangan yang teramat kecil.
>
>Padahal harusnya, untuk lima ribu hektar hutan diperlukan satu jagawana.
>Namun, Kakanwil ini tidak menyebut seberapa besar kawasan itu sudah 
>dibabat.
>Tapi ia yakin 1,7 juta hektar itu telah binasa.
>
>Seperti juga orang lain, pejabat kehutanan ini hanya bisa menonton. Telah
>lebih dari 30 tahun sudah hutan itu dibantai seenaknya, tapi Kakanwil ini,
>masih saja belum punya data seberapa luas hutan Sumbar yang telah rusak.
>
>Data pun Kakanwil Kehutanan tidak punya, apalagi gubernur. Pejabat
>pemerintah di provinsi itu, hari demi hari mementaskan sandiwara konyolnya
>kepada rakyat. Dan sebuah sandiwara konyol dalam musibah banjir dan longsor
>kemarin dipertontonkan lagi. Ketika badan jalan Padang-Solok amblas di Km
>28, sebuah truk tronton berisi kayu log ikut amblas. Dengan rancaknya truk
>bermuatan kayu curian itu, terjun masuk jurang bersama badan jalan. Sampai
>sekarang, sepekan kemudian, tidak seorang pun yang mengaku sebagai pemilik
>kayu tersebut.
>
>Menurut Johny Azwar, di Sumbar saat ini ada enam pengusaha pemegang HPH dan
>15 Izin Pengolahan Kayu. Hanya itu catatan resmi pemerintah. Padahal, 
>ribuan
>gergaji kayu tidak berizin setiap hari mencabik-cabik hutan di Sumatera
>Barat. Hutan yang sudah binasa adalah Solok Selatan, kawasan hutan lindung
>Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), hutan Sijunjung sampai ke batas Riau,
>hutan Pasaman dan hutan di Mentawai.
>
>Adalah Bupati Solok Gamawan Fauzi, mengumumkan pada pers bahwa ia angkat
>tangan soal pencurian kayu. Bupati tidak punya kekuatan pasti untuk
>menangani pencurian kayu. Ia dengan segenap wewenangnya sudah berusaha
>menghentikan pencurian kayu. Tapi, tidak berhasil. Sebab bekingnya ada di
>Padang, di Mapolda Sumbar, atau di Korem, satu-satu di Lanal Telukbayur.
>Rakyat tahu itu, semua orang tahu.
>
>Mantan Bupati Pasaman, Taufik Martha, juga angkat tangan. Karena itu,
>Gubernur Zainal Bakar melakukan gerakan politis, sejumlah truk kayu yang
>sedang berjalan ditangkap. Habis ditangkap gubernur, dilepas lagi.
>
>Sejumlah truk ditangkap oleh Dinas Kehutanan, tengah malam truk beserta
>isinya, diambil lagi oleh yang empunya barang. Departemen ini, seperti 
>tidak
>punya nyali, tuli dan pekak. Ditangkapnya sejumlah kayu olahan, kemudian
>ditumpuk di depan kantornya. Berbulan-bulan lamanya. Tapi, hutan lebat
>dirambah juga, didiamkan saja.
>
>Dan, banjir besar pun datang, 29 hulu sungai mengalirkan air dengan 
>derasnya
>ke muara, membawa patahan-patahan kayu ke hilir. Sebelas sungai yang
>menggenangi 90 persen desa di Pesisir Selatan, semua berhulu di Solok
>Selatan dan di TNKS. Hulunya adalah hutan lebat, tapi itu dulu. Kini sudah
>meranggas, kering kerontang.
>
>Batang Lembang yang meremdam Kodya Solok, adalah salah satu tanda betapa
>hutan di sisi DAS sudah rusak binasa.
>
>Lalu, Gubernur Zainal Bakar yang baru jadi gubernur itu, diuji dengan
>datangnya bencana alam. Sebanyak 99 orang tewas tertimbun. Bersama Ketua
>DPRD Arwan Kasri, serta semua kepala daerah tingkat II di provinsi itu,
>dicanangkanlah tekad: Perang Terhadap Pencurian Kayu. Tekad yang
>dimaklumatkan, setelah banjir besar datang, setelah 99 nyawa, bahkan lebih
>melayang sia-sia.
>
>Lalu, para cukong kayu bagai burung onta menyembunyikan kepalanya ke dalam
>pasir, tapi ekornya terlihat jelas. Ekornya itulah yang hingga kini tetap
>saja dilindungi oleh tentara dan polisi. Kalau ada yang berusaha menggugat,
>jawaban standar yang didapat adalah: Kalau ada anggota kita yang terlibat
>pasti ditindak! Hebatnya negeri ini.
>
>Dan, kehebatan itu makin nyata kalau kita berjalan-jalan ke kantor Dinas
>Kehutanan, yang terletak di samping kantor kejaksaan tinggi Sumbar. Kayu
>olahan ditangkap, berhujan berpanas, berbulan-bulan lamanya ditumpuk, tapi
>tidak pernah diproses. Siapa si empunya barang tidak jelas.
>
>Tidak satu pun kasus pencurian kayu sampai ke pengadilan, meski ada 
>sejumlah
>penangkapan sporadis.
>Jika pun diproses, disidang, pelaku utamanya lenyap, masuk pelaku lapis 
>dua.
>Lalu bebas. Sidang-sidang tersebut tidak membawa muatan rasa keadilan.
>
>Makanya tidak heran, Ketua DPRD Sumbar, Arwan Kasri, kepada Republika,
>menuturkan kemarahannya. "Kita harus perang dengan pencuri kayu, sebab
>rakyat juga yang menderita akibatnya," kata dia.
>
>Kalau ingin tahu betapa menderitanya rakyat akibat hutan dibabat, datanglah
>ke Talawi, Calau, Tarusan di Pesisir Selatan. Di sana kayu malang-melintang
>menghantam apa saja yang bisa dihantamnya.
>
>Tapi, banjir berlalu, hari panas, lalu kita lupa lagi bahwa hutan makin
>merana. Pencurian kayu kembali merajalela.
>
>Muhammad Arfian
>[EMAIL PROTECTED]
>81-44-861-0217
>81-90-3909-5742

_____________________________________________________________________________________
Get more from the Web.  FREE MSN Explorer download : http://explorer.msn.com


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

Atau kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet http://www.rantaunet.web.id dan Mailing List RantauNet
adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke