Biasonyo Palai Rinuak paliang rajin mam-posting barito-barito tantang kampuang awak. Dek kini baliau sadang makan palai jo samba lado di tapian Maninjau, ambo cubo kirim barito dari Padang, nan ambo ambiak dari WWW.MANDIRI.COM : Wassalam. Firdaus_MG. *****---***** January. 05, 2001 07:39:02 WIB Terbukti Korupsi, Walikota Padang Mengundurkan Diri Reporter/Penulis: John Nedy S PADANG, Mandiri - Suasana perpolitikan kodya Padang, Sumatera Barat berubah. Walikota Padang Drs H Zuiyen Rais, MS Kamis (4/1) mengundurkan diri. Pengundurandiri ini merupakan jawaban atas teka-teki dan berbagai macam dugaan yang beberapa waktu terakhir ini kencang beredar di ibukota Sumatera Barat. Dalam suratnya tertanggal 3 Januari 2000 yang ditujukan kepada Presiden RI melalui Mendagri c/q. Gubernur Sumbar, Zuiyen secara kesatria memaparkan bahwa kondisi dan situasi yang berkembang selama ini di kota Padang sudah tidak memungkinkan lagi bagi dirinya meneruskan masa jabatannya sebagai orang nomor satu di kota Padang. "Terus terang, kemampuan saya untuk bertahan hanya sampai disini. Mulai hari ini, jabatan walikota Padang yang telah saya sandang selama kurun waktu delapan tahun ini harus saya letakkan," ujar Zuiyen kepada Mandiri Online Kamis malam. Zuiyen menyatakan, banyak suka duka yang diperoleh selama menjabat. Salah satunya, "Ya...menyangkut kontroversi pengunduran diri ini. Semuanya kini telah saya jawab. Dan, saya kira, kita semua terutama warga kota jangan lagi ada silang sengketa," ujarnya dengan suara sedikit parau. Adanya pengunduran diri tersebut, rencana rapat paripurna guna mengusulkan pemberhentian Zuiyen Rais yang hendak digelar DPRD Padang -menurut rencana Sabtu (6/1) depan batal dilaksanakan. Dengan demikian pertentangan di lembaga legislatif soal pro dan kontra tentang Zuiyen dengan sendirinya hilang. Sebab, dengan permohonan mundur tersebut, dewan tinggal membuat berita acara pengunduran diri ke Presiden melalui Mendagri, lalu mempersiapkan pemilihan Walikota Padang yang baru. Pengunduran Zuiyen dari tampuk kekuasaan dinilai banyak pengamat sebagai salah satu sikap yang diakibatkan oleh banyaknya desakan agar dirinya mengundurkan diri. Sebelumnya, di DPRD padang telah tercipta sebuah kesepakatan untuk menghentikan mantan walikota yang Ketua PWI Sumbar itu, karena terkait dengan kasus dugaan korupsi keuangan daerah. "Bagaimanapun Mahkamah Agung memutus Zuiyen bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Ini bisa mengganggu jalannya pemerintahan kota," tutur Ketua DPRD Padang Maigus Nasir yang juga Ketua DPD PAN Kodya Padang beberapa waktu lalu. Menurut Maigus, meski Zuiyen dinyatakan bebas murni oleh Pangadilan Negeri (PN) Padang, namun MA menyatakannya dia bersalah. Kasus yang menimpa Zuiyen Rais tersebut berawal ketika pemilihan walikota dua tahun lalu. Saat itu Zuiyen telah menjabat pada periode pertama. Kasus dugaan korupsi tersebut bermula ketika Zuiyen mengucurkan kredit bantuan untuk anggota dewan. Kredit itu sendiri dikeluarkan melalui prosedur resmi dan telah disetujui oleh gubernur dan pertanggungjawabannya diterima DPRD setempat. Namun, entah siapa yang memulai, kasus ini mencuat lagi ke permukaan. Zuiyenpun dihadapkan ke pengadilan. Dalam perjalanan sidang, Zuiyen dinyatakan tidak bersalah. Hakim yang menyidangkannya membebasmurnikan Zuiyen. Namun, Hamzah Tadja, Kepala Kejaksaan Negeri Padang yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menggiring Zuiyen ke kursi pesakitan, kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA kemudian memutuskan Zuiyen bersalah serta diwajibkan mengganti kerugian negara, dengan denda Rp 50 juta plus tahanan 10 bulan penjara melalui putusannya bernomor 366/B/PID-2000. Menurut Maigus, ada sepuluh fraksi di DPRD Padang "di luar Golkar dan TNI/Polri" yang telah sepakat mengusulkan pemberhentian Zuiyen. Ditambahkan Maigus, landasan DPRD memberhentikan Zuiyen Rais, adalah amar putusan MA di mana Zuiyen dinyatakan bersalah dihukum 10 bulan penjara membayar denda Rp 10 juta dan uang pengganti Rp 50 juta. Dengan demikian Walikota Padang itu telah melanggar UU No.22 tahun 1999 pasal 33 ayat `h` dan pasal 49. Pemberhentian ini sepenuhnya diatur dalam pasal 50 UU No 22 tahun 1999, di mana DPRD berhak mengeluarkan surat pemberhentian Walikota yang sudah terbukti melakukan tindak pidana. Dibahas Dewan Dua lembar surat pengunduran yang juga ditembuskan kepada Mendagri dan Otonomi Daerah, Gubernur Sumbar, dan Ketua DPRD Padang, telah beredar di DPRD Padang. Bahkan, sampai pukul 22.15 WIB tadi malam, anggota DPRD Padang telah membahas persoalan mundurnya Zuiyen tersebut. Dalam surat yang dihantarkan dan diterima langsung Gubernur Sumbar H Zainal Bakar, SH di ruang kerjanya Kamis (4/1) siang, Zuiyen menyebutkan, menyikapi perkembangan politik di daerah, terutama selama dua tahun terakhir dan berpedoman bahwa jabatan adalah suatu amanah dalam rangka amal dan pengabdian pada bangsa dan negara, Zuiyen menyampai empat persoalan pokok. Pertama, didasarinya perkembangan yang mendalam dan penuh keikhlasan, ia bermaksud mengundurkan diri, atau tidak meneruskan sisa jabatan yang masih tinggal sekitar 2 tahun, atau tepatnya berakhir 17 April 2003. Kedua, mengingat UU No.22 Tahun 1999 tidak mengatur secara eksplisit mekanisme pergantian kepala daerah, karena kepala daerah yang lama mengundurkan diri, maka ia memohon diperkenankan prosesnya disamakan dengan pergantian kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. (vide pasal 53 ayat 2 dan 3). Ketiga, selama proses pemilihan Walikota Kepala Daerah yang baru, Zuiyen minta tetap diperkenankan menjalankan tugas sebagaimana biasa, termasuk melaksanakan proses pemilihan walikota yang baru bersama Walikota Padang. Keempat, Zuiyen tetap menegaskan, jika MA menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan sekaligus membebaskannya dari tuntutan hukum, ia tetap berpendirian bahwa putusan itu tak akan mempengaruhi permohonannya. Untuk membahas pengunduran diri Zuiyen, DPRD Padang melakukan rapat yang selesai menjelang tengah malam. Rapat itu berlangsung tertib, dan tak ada hal-hal yang luar biasa. Sebab, seperti diakui Irdinansyah Tarmizi, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, suasana berlangsung kondusif. Dewan memuji sikap Zuiyen. Lalu, tindaklanjutnya, juga dibahas berbagai rencana untuk mengantisipasi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Zuiyen. ��Semua sepakat, satu-satunya langkah terbaik adalah melakukan pemilihan baru,�� jelasnya. [TRS] __________________________________________________ Do You Yahoo!? Yahoo! Photos - Share your holiday photos online! http://photos.yahoo.com/ RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

