Assalamu'alaikum ww
Ini sedikit saya ambil dari Koridor.com
 
 
Titik Lemah Wahid  
Sabili Ungkap 23 Nilai Merah



koridor.com [6 Feb, 22:02] Ternyata, dosa-dosa Abdurrahman Wahid tidak terbatas hanya pada lima skandal besar, Bulogate, Bruneigate, Aryantigate, Borobudurgate dan Ajinomotogate. Malah, Sabili edisi Februari 2001, mengungkap 23 rapor merahnya.

Apa saja 23 nilai merah dalam rapor Presiden Abdurrahman Wahid, menurut Sabili ? Lihat catatan mereka berikut ini:

1. Membubarkan Departemen Penerangan-Deppen dan Departemen Sosial-Depsos yang menimbulkan rusaknya moral media massa dan berkurangnya jaminan pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu, serta terjadinya PHK massal pegawai kedua departemen.

2. Mengganti nama Irian Jaya dengan Papua, hingga membangkitkan identitas lama sebagai bangsa yang berbeda dengan Indonesia.

3. Membiarkan tragedi kemanusian Ambon, Maluku dan Poso berlarut-larut, hingga jumlah korban terus bertambah.

4. Menuduh umat Islam sebagai biang kerusuhan Maluku, hingga mengundang reaksi keras umat Islam di seluruh Indonesia.

5. Mengusulkan pencabutan Tap MPRS No XXV/1966 yang berisi larangan terhadap PKI dan ajaran komunis.

6. Membolehkan dan membiayai Kongres Rakyat Papua yang mendorong keinginan besar rakyat Irian melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia-NKRI.

7. Membuat perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka-GAM, hingga seakan-akan GAM adalah satu-satunya wakil sah rakyat Aceh.

8. Skandal Bulogate dan Bruneigate, serta merajalelanya KKN baru, seperti penguasaan lembaga-lembaga keuangan (BPPN, BUMN dan sebagainya).

9. Meniupkan isu reshuffle pejabat negara yang merusak rekonsiliasi antar komponen bangsa.

10. Terlalu banyak jalan-jalan ke luar negeri tanpa alasan yang jelas dan hasil. Lalu, jarang mengunjungi rakyat sendiri yang banyak ditimpa musibah bencana alam dan konflik lokal.

11. Mengijinkan berkibarnya bendera Bintang Kejora di Irian, hingga memperkuat posisi Organisasi Papua Merdeka-OPM.

12. Merendahkan, menghina dan menentang keputusan DPR RI, antara lain menyebutkan anggota DPR RI seperti TK dan Pansus Bulogate-Bruneigate-BB DPR RI itu ilegal yang berujung pada terjadinya konflik antar lembaga tinggi negara.

13. Aryantigate, skandal perselingkuhan Wahid dengan wanita simpanannya.

14. Terlalu banyak mengumbar omongan yang tidak akurat dan cenderung memfitnah ke sana - ke sini.

15. Suka membohongi rakyat.

16. Mengintervensi TNI dan Polri tanpa konsultasi dengan DPR RI, hingga memicu pertentangan antar angkatan.

17. Mengintervensi hukum secara sangat kasar, dengan cara tawar menawar hukum dengan keluarga Cendana (ingat kasus Borobudurgate, bertemunya Wahid dengan Tommy yang buron). Juga tawar menawar hukum dengan konglomerat hitam dan mantan pejabat Orde Baru-Orba. Misalnya dengan menunda proses hukum terhadap tiga konglomerat bermasalah: Syamsul Nursalim, Prayogo Pangestu dan Marimutu Sinivasan.

18. Mengintervensi independensi Bank Indonesia-BI, hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap BI.

19. Menolak pemilihan dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung-MA yang hingga kini terkatung-katung.

20. Borobudurgate, yakni, melakukan pertemuan dengan Tommy yang sedang menjalani proses hukum di Hotel Borobudur. Pertemuan itu sarat dengan dugaan terjadinya tawar menawar hukum yang ujung-ujungnya kasus Tommy jadi raib.

21. Menggunakan jargon-jargon Islam dan mengklaim dukungan para kiai NU yang mengindikasikan, Presiden Wahid sendiri telah menjadikan agama sebagai alat tujuan politiknya.

22. Ajinomotogate: menghalalkan Ajinomoto yang oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia-MUI, telah dinyatakan haram. Padahal, dalam perundang-undangan negara, hanya MUI sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan fatwa.

23. Berusaha membuka hubungan dengan zionis Israel, baik dagang maupun diplomatik.

Demikian ulasan yang termuat di halaman 79, majalah Sabili, edisi Februari 2001 ini.
(soetomo / jr)

iconberita.gif

spacer.gif

Kirim email ke