Angku Bandaro
Alhamduliillah, mokasi banyak ateh bantuan Angku. Kawan-kawan Ambo di
Milis Desentralisasi (taseba di INA jo mancanegara), memang banyak nan
batanyo tantang Nagari di kampuang awak.
Di bawahko ambo saratokan salah satu tulisan Ambo di Milis
Desentralisasi
P.S. umua ambo yo baru 47 tahun labieh saketek (10 tahun) he he he�..
Organisasi tampek ambo bakarajo baru baganti kulik (barang tatap samo):
USAID PERFORM Project
Wassalam, Bandaro Kayo.
Bandaro wrote:
Kpd Amwazy, kalau bisa manolong sanak Bandaro Kayo ko.
Angku Darwin Bahar ( 47thn, Pd Panjang) ko adolah penulis
nan produktif.
Baliau dineh di: Konsultan USAID CLEAN-Urban,
Ditjen PUD Departemen Dalam Negeri
Kpd adinda baduo silahkan barkenalan.
Rasono ; parhatian adinda baduo samo.
Wass
Bandaro
~~~~~~~~
Darwin Bahar wrote:
>
> Assalamu'alaikum Wr. Wb.
>
> Apo ado di antaro dunsanak nan punyo salinan elektronik Perda
Propinsi
> Sumbar manganai Nagari? Kok ado tolong lah dikirimi ka ambo via
Japri:
> [EMAIL PROTECTED] Kok indak ado salinan elektronik, hard copy pun
> jadih juo, diposkan ka alamaik ambo: Darwin Bahar, Jalan Rebab III
No.
> 390, Mekarjaya, Kota Depok 16411. Atas kamurahan hati dunsanak ambo
> ucapkan tarimo kasih.
>
> Wassalam, Bandaro Kayo
Rekan Arief, Benget dan Rekan lainnya
Secara struktural, Nagari tidak berbeda dengan Desa yang merupakan
Daerah Otonom terkecil di bawah Kabupaten. Yang berbeda ialah, Nagari
merupakan produk social-budaya masyarakat Minangkabau yang demokratis
dan egaliter. Menurut Navis (1991) secara tradisional Nagri merupakan
"republik kecil" di bawah pimpinan kolektif Penghulu. Masih menurut
Navis, Kerajaan Pagarayung dahulunya merupakan sebuah negara
federasi
dari republik-republik kecil tersebut. Di bawah Pemerintah Kolonial
Belanda, Nagari dijadikan organik Pemerintahan terbawah dengan
pimpinan seorang kepala nagari. Struktur ini tidak mengalami
perubahan
setelah Indonesia merdeka.
Penghulu di Minangkabau adalah kepala suku (setara dengan marga di
Tapanuli). Selain suku dibentuk berdasarkan garis keturunan Ibu,
karena orang Minang menganut sitem matrilineal), jabatan penghulu
tidak turun temurun (dari seorang mamak atau paman ke kemenakannya,
apalagi kepada anaknya) tetapi bergilir, dari turunan Ibu yang satu
kepada turunan Ibu yang lainnya. Sewaktu menetapkan seseorang menjadi
Penghulu, siapa yang akan menggantikannya sudah juga ditetapkan.
Struktur sosial dan budaya Nagari yang demikian itu menyebabkan rasa
memiliki warga terhadap Nagari sangat tinggi yang pada gilirannya
sangat menggairahkan partisipasi masyarakat untuk membangun
kenagariannya. Pasar-pasar di Sumatera Barat dulu dibangun oleh para
pedagang, disebut pasar serikat.
Demokrasi memang membudaya di masyarakat Minang yang berorientasi
kepada sistem ketimbang peternalisme. Ini terlihat dari filososfi
berikut ini: Kemenakan beraja kepada mamak / Mamak beraja kepada
Penghulu / Penghulu beraja kepada mufakat / Mufakat beraja kepada
alur
dan patut / Alur dan patut beraja kepada yang benar / Yang benar
berdiri sendirinya.
Sistem berfikir dan tata nilai masyarakat Minang mengalami penguatan
setelah mereka memeluk Agama Islam yang rasional dan egaliter. Bahka
lambat laun nilai-nilai Islam menjadi nilai sentral dalam kehidupan
Orang Minang.. Menuurut Ketua LIPI Dr. Taufik Abdullah, orang Minang
pertama-tama merasa dirinya muslim, baru kemudian merasa sebagai
orang
Minang (Karena itu tidak mengherankan bahwa milis Urang Awak yang
terbesar saat ini bernama "Surau")
Namun nilai-nilai luhur tersebut, sebagaimana halnya di tempat lain
mulai luntur / mengalami erosi karena moderniasasi. Nilai-nilai
tersebut semakin terpukul akibat Peristiwa PRRI, yang menjadikan
masyarakat Minangkabau sebagai pihak yang kalah perang dan
menghadapi
krisis harga diri karena daerahnya diduduki oleh tentara dari "Jawa".
Gong terakhir ialah tatkala di awal tahun tujuhpuluhan Pemerintahan
Orde Baru yang sentralistik dan monolitik, melakukan "seragamisasi"
pemerintahan otonom di bawah Kabupaten di seluruh Indonesia melalui
UU
Pemrintahan Desa (aku tidak ingat nomer dan tahunnya). Dengan
diberlakukannya UU tersebut seluruh lembaga Nagari yang ada
dilikuidasi dan digantikan dengan desa-desa yang tidak mempunyai
"greget".
Pukulan-pukulan beruntun tersebut memang tidak sepenuhnya menghabisi
nilai-nilai luhur dari budaya Minang. Sekalipun relatif miskin SDA,
Sumatera Barat adalah satu-satunya provinsi di luar Jawa yang
pembanggunannya selama enam Repelita dianggap paling berhasil, yaitu
pada Repelita III, sewaktu Sumbar dipimpin oleh Gubernur Azwar Anas.
Namun Hasan Basri Durin yang menjadi Gubernur dua periode berikutnya
lebih suka menjadikan dirinya pelayan setia Orba, dengan prestasi
"monumental" beliau, memenangkan Golkar secara hampir mutlak (94%)
dalam Pemilu Tahun 1997. Tetapi tentu ada yang harus dibayar untuk
ini. Tata nilai masyarakat Minang semakin rusak. Bahkan di beberapa
daerah di Sumatera Barat terserang penyakit busung lapar, suatu hal
yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Putusan Pemprop Sumbar menghidupkan kembali Nagari dalam melaksanakan
desotda jelas merupakan langkah tepat dan strategis. Akan tetapi
mengharapkannya Nagari bisa langsung berfungsi seperti sebelum
Peristiwa PRRI jelas merupakan ilusi, karena jarum jam tidak bisa
dibuat mundur. Jadi masalah utama ialah bagaimana merevitalisasi
lembaga Nagari sesuai dengan kondisi dan tantangan masa kini. Ini
juga
menyangkut perubahan cara kerja dan mentalitas para eksekutif dan
legislatif Daerah di Sumbar, yang tampaknya belum banyak beranjak
dari
mentalitas Orba. Ya khan Angku Jpang? (kemanna azzaa�., kok udah
lama
nggak nongol sich!)
Sekian dulu ruapku�eh�penjelasanku. Mengenai alamat situs
Depdagri dan
OTODA, aku cari tahu dulu. Begitu dapat nanti kuinformasikan.
Wassalam, Darwin Bahar
| Yahoo! Groups Sponsor |
 |
 |
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.