Jumat, 25/05/2001 08:00 WIB

Sutiyoso Cukup Sebagai 'Mamak'


PADANG, mimbarminang.com -- Ketua Umum LKAAM Sumbar H.Ka-mardi Rais Dt P Simulie meng-imbau Pengurus Gebu Minang di Jakarta untuk tetap berhati-hati memberikan gelar tradisio-nal bagi seseorang agar tidak terjadi pelecehan terhadap adat itu sendiri. Hal itu dikemukakan Kamardi Rais Dt P Simulie ketika diminta tanggapannya oleh Mimbar Minang Kamis (24/5), di Padang sehubungan rencana pengang-katan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai "Ninik Ma-mak" orang Minang di Jakarta dalam suatu acara "Minang Marantang Sayang," Ahad (27/5) lusa.

Menurut Pak Datuk, adat Minang itu memang luwes dan universal sifatnya, tapi ia jangan dipandang bukan saja sebagai budaya (tradisi dan adat istiadat) melainkan juga sebagai norma, berupa aturan-aturan di tengah masyarakat. Karena itu segala sesuatunya ada aturannya, ada ketentuan-nya.

"Keluwesan itu terlihat dari kata pepatah dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung, artinya nenek moyang kita mengajarkan suatu kearifan agar kita dengan bijak melaku-kan penyesuaian di tempat kita berada," kata Datuk Simulie. Meskipun demikian, kata Pak Datuk, jangan-lah lupa bahwa ada ketentuan berikutnya dalam adat Minang seperti tergambar dalam pepatah "cupak sepanjang betung, adat sepanjang jalan". Artinya, adat Minang yang universal itu boleh berdiri jika disana ada jalan (perkam-pungan).

Sedangkan yang namanya cupak sepanjang betung artinya ada aturannya. Atas dasar itulah, Ketua LKAAM menyaran-kan agar perantau Minang di Jakarta tidak gegabah mengangkat Gubernur Sutiyoso sebagai "Ninik Mamak", tapi cukup sebagai "Mamak" orang Minang di DKI Jakarta, seperti pernah dilakukan terhadap Gubernur Jabar Yogi S Memet di era Orde Baru lalu.

Sebab kalau "Ninik Mamak" itu artinya seba-gai penghulu, seorang Datuk. Soalnya seorang Ninik Mamak di Minangkabau, menurut Kamar-di, harus ada inggiran sako, banda dituruikkan aie, dan harus ditungggua panabaungan. "Artinya ada alur dan leluhurnya di Minangka-bau. Jadi tidak secara sembarangan," kata Kamardi lagi. (isr)

Kirim email ke