-----Original Message----- From: Jumah Haryono Sent: Tuesday, June 05, 2001 12:49 PM To: ANNUR Subject: Tarif Telkom Menggilaaaaaa Pengamat Roy Suryo: Kenaikan Tarif Telkom Tak Wajar Reporter: Sapto Anggoro detikcom - Jakarta, Pengamat telekomunikasi dan multimedia dari UGM, RM Roy Suryo menolak rencana kenaikan tarif PT Telkom yang rencananya berlaku 10 Juni 2001. Keputusan kenaikan yang diteken Agum Gumelar sehari menjelang jadi Menko Polsoskam, tidak wajar. Penolakan Roy yang disampaikan melalui rilis pribadi pada seluruh media massa, pada Selasa tertanggal 5 Juni 2001 itu, juga memaparkan hitungan-hitungan ekonomis. Yang mengejutkan, ada kenaikan sampai 2796% dari tarif lama (hampir 3000%). Berikut isi siaran pers Roy tersebut; MENCERMATI Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19/2001 tentang Tarif Jasa Telepon Tetap Dalam Negeri dan BiroFax Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Bp. Agum Gumelar, MSc. tanggal 31 Mei 2001, atau sehari sebelum beliau dimutasikan menjadi Menkopolsoskam, kita perlu mencermati beberapa "hidden agenda" dalam lembar-lembar Kepmenhb yang seluruhnya berjumlah 17 (tujuhbelas) halaman tersebut, sbb : 1. Kepmenhub ini adalah suatu "timebomb" bagi Menhub baru, Bp. Budhi Mulyono, karena bagaimanapun juga beliaulah yang harus mempertanggungjawabkannya kepada DPR nantinya (bukan Bp Agum Gumelar lagi, meski menandatanganinya sehari sebelum mutasi). 2. Kepmenhub ini terkesan terlalu dipaksakan kemunculannya, karena selain sehari setelah itu penandatangannya dimutasikan diatas, waktu so sialisasinya ke masyarakat sangat-sangat mendesak. Bagaimana tidak, meski direncanakan KepMenHub ini sudah harus mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2001 lalu, tetapi pada kenyataannya DPR, YLKI dan Organisasi-organisasi kemasyarakatan menyatakan belum sepenuhnya mengetahui. 3. Informasi yang selama ini tampak disampaikan ke masyarakat adalah hanya soal kenaikan sebesar rata-rata 21,67% (dari rencana kenaikan 40% selama periode 3 tahun) tersebut, padahal bila disimak benar pada Kepmenhub nomor 19/2001 ini, telah terjadi beberapa istilah teknis khusus dan perbedaan komponen tarif didalamnya, yakni : a. Penerapan Zona Tunggal untuk Kode Area "O21" (Jakarta). b. Pembagian Lokal I (0-20km), Lokal II (>20-30km) & Lokal III (>30km luar Jakarta. c. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap 1 Pulsa untuk Lokal I & II : 00.00-09.00 WIB dan 15.00-24.00 WIB 1 Pulsa = 180detik (3menit) dan 09.00-15.00 WIB 1 Pulsa = 120detik (2menit), dengan tarif 1 Pulsa Rp. 215,-. Dengan demikian berarti sama saja dengan ketika jam 09.00-15.00 WIB, tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 322.5,- (naik 93,11% dari Tarif lama) d. Pemberlakuan Tarif "sama rata sama saja" setiap jam sepanjang hari (00.00-24.00 WIB) untuk Kode Area "021" (Jakarta) dengan 1 Pulsa = 60detik (1menit). Hal ini berarti Tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 645,- (naik 286%). e. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap 1 Pulsa untuk Lokal III: 06.00-07.00 WIB dan 20.00-23.00 WIB 1 Pulsa = 20detik, 07.00-08.00 WIB dan 18.00-20.00 WIB 1 Pulsa = 10detik, 23.00-06.00 WIB 1 Pulsa = 20detik dan ini yang perlu dicermati-- : 08.00-18.00 WIB 1 Pulsa = 8detik saja. Dengan demikian berarti samasaja dengan ketika jam 08.00-18.00 WIB, tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 4837.5,- (naik 2796,7% dari Tarif lama). f. Tidak adanya Discount Pulsa lagi untuk Hari Minggu & Raya (Mirya) bagi Lokal I-II dan "O21" (Jakarta), kecuali Lokal III (>30km), itupun hanya dibagi 2 klasifikasi, yakni pukul 06.00-23.00 WIB 1 Pulsa = 20detik dan 23.00-06.00 WIB 1 Pulsa = 40detik. g. Meski kenaikan beaya percakapan SLJJ naik seperti yang diberitakan (21,67%), akan tetapi justru percakapan < 30Km akan diberlakukan Tarif Pulsa lokal seperti diatas. h. Pemberlakuan Lokal I-II-III dan Durasi diatas juga berlaku untuk TUK dan TUKK, masih ditambah dengan Rate 1 Pulsa-nya Rp. 240,-, berarti juga tidak ada discount Mirya. Dari data-data di atas, Roy berkesimpulan penerapan tarif jasa telepon tetap dalam negeri dan birofax dalam negeri yang diputuskan Menhubtel sehari sebelum mutasinya ini terlalu memberatkan masyarakat. "Tampaknya ada kesengajaan tidak disosialisasikan dengan baik," duga Roy. Selama ini terkesan hanya angka kenaikan "21,67%" saja yang diumumkan kepada masyarakat. Padahal dari perhitungan diatas, tampak sekali bahwa ada kenaikan sebesar 93,11%, 286% atau bahkan hingga 2796,7% untuk kondisi tertentu. Bila dipaksakan harus diberlakukan sesuai dengan rencana semula (1 Juni 2001) atau diundur ke 10 Juni 2001, Roy meminta pada DPR selaku Wakil Rakyat bisa benar-benar mempertimbangkan adanya beberapa "hidden agenda" seperti yang telah dituliskan dalam rincian poin-poin di atas. Sehingga, menurut Roy, DPR dengan tegas menolak atau menunda kenaikan tersebut. "Jadi tidak cukup hanya menjawab dengan kata "memahami"," tegasnya. Roy juga mengimbau YLKI dan Ormas lain termasuk Mastel untuk menyimak lebih detil dan tidak asal memberikan rekomendasi atau persetujuan kenaikan tarif telepon yang merugikan masyarakat. Sebab, kenaikan ini akan berimbsa pada masyarakat bawah terutama pengguna wartel. Kecuali itu juga kian tidak kondusif dengan usaha pengembangan internet yang menggunakan dial up (sambungan telepon) secara lokal karena kian mahal. Roy dalam penolakannya terhadap Kepmenhubtel No. 19/2001 tersebut, juga mengajak anggota DPR, YLKI, masyarakat telematika dan lain-lain melakukan hal yang sama.(asa) | | | Regards, Jh RantauNet http://www.rantaunet.com ================================================= Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke / To: [EMAIL PROTECTED] Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama: - mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda] - berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda] Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ================================================= WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA =================================================

