-----Original Message-----
From:   Jumah Haryono
Sent:   Tuesday, June 05, 2001 12:49 PM
To:     ANNUR
Subject:        Tarif Telkom Menggilaaaaaa

Pengamat Roy Suryo:
Kenaikan Tarif Telkom Tak Wajar
Reporter: Sapto Anggoro
detikcom - Jakarta, Pengamat telekomunikasi dan multimedia dari UGM, RM Roy
Suryo menolak rencana kenaikan tarif PT Telkom yang rencananya berlaku 10
Juni 2001. Keputusan kenaikan yang diteken Agum Gumelar sehari menjelang
jadi Menko Polsoskam, tidak wajar.
Penolakan Roy yang disampaikan melalui rilis pribadi pada seluruh media
massa, pada Selasa tertanggal 5 Juni 2001 itu, juga memaparkan
hitungan-hitungan ekonomis. Yang mengejutkan, ada kenaikan sampai 2796% dari
tarif lama (hampir 3000%). Berikut isi siaran pers Roy tersebut;

MENCERMATI Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19/2001 tentang Tarif Jasa
Telepon Tetap Dalam Negeri dan BiroFax Dalam Negeri yang ditandatangani oleh
Bp. Agum Gumelar, MSc. tanggal 31 Mei 2001, atau sehari sebelum beliau
dimutasikan menjadi Menkopolsoskam, kita perlu mencermati beberapa "hidden
agenda" dalam lembar-lembar Kepmenhb yang seluruhnya berjumlah 17
(tujuhbelas) halaman tersebut, sbb :
1. Kepmenhub ini adalah suatu "timebomb" bagi Menhub baru, Bp. Budhi
Mulyono, karena bagaimanapun juga beliaulah yang harus
mempertanggungjawabkannya kepada DPR nantinya (bukan Bp Agum Gumelar lagi,
meski menandatanganinya sehari sebelum mutasi).
2. Kepmenhub ini terkesan terlalu dipaksakan kemunculannya, karena selain
sehari setelah itu penandatangannya dimutasikan diatas, waktu so
sialisasinya ke masyarakat sangat-sangat mendesak. Bagaimana tidak, meski
direncanakan KepMenHub ini sudah harus mulai diberlakukan pada tanggal 1
Juni 2001 lalu, tetapi pada kenyataannya DPR, YLKI dan Organisasi-organisasi
kemasyarakatan menyatakan belum sepenuhnya mengetahui.
3. Informasi yang selama ini tampak disampaikan ke masyarakat adalah hanya
soal kenaikan sebesar rata-rata 21,67% (dari rencana kenaikan 40% selama
periode 3 tahun) tersebut, padahal bila disimak benar pada Kepmenhub nomor
19/2001 ini, telah terjadi beberapa istilah teknis khusus dan perbedaan
komponen tarif didalamnya, yakni :
a. Penerapan Zona Tunggal untuk Kode Area "O21" (Jakarta).
b. Pembagian Lokal I (0-20km), Lokal II (>20-30km) & Lokal III (>30km luar
Jakarta.
c. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap 1
Pulsa untuk Lokal I & II : 00.00-09.00 WIB dan 15.00-24.00 WIB 1 Pulsa =
180detik (3menit) dan 09.00-15.00 WIB 1 Pulsa = 120detik (2menit), dengan
tarif 1 Pulsa Rp. 215,-.
Dengan demikian berarti sama saja dengan ketika jam 09.00-15.00 WIB, tarif
untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 322.5,- (naik 93,11% dari Tarif lama)
d. Pemberlakuan Tarif "sama rata sama saja" setiap jam sepanjang hari
(00.00-24.00 WIB) untuk Kode Area "021" (Jakarta) dengan 1 Pulsa = 60detik
(1menit).
Hal ini berarti Tarif untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 645,- (naik
286%).
e. Pengklasifikasian Waktu dan perbedaan Durasi untuk perhitungan Tiap 1
Pulsa untuk Lokal III: 06.00-07.00 WIB dan 20.00-23.00 WIB 1 Pulsa =
20detik, 07.00-08.00 WIB dan 18.00-20.00 WIB 1 Pulsa = 10detik, 23.00-06.00
WIB 1 Pulsa = 20detik dan ini yang perlu dicermati-- : 08.00-18.00 WIB 1
Pulsa = 8detik saja.
Dengan demikian berarti samasaja dengan ketika jam 08.00-18.00 WIB, tarif
untuk bicara per-3 menitnya adalah Rp. 4837.5,- (naik 2796,7% dari Tarif
lama).
f. Tidak adanya Discount Pulsa lagi untuk Hari Minggu & Raya (Mirya) bagi
Lokal I-II dan "O21" (Jakarta), kecuali Lokal III (>30km), itupun hanya
dibagi 2 klasifikasi, yakni pukul 06.00-23.00 WIB 1 Pulsa = 20detik dan
23.00-06.00 WIB 1 Pulsa = 40detik.
g. Meski kenaikan beaya percakapan SLJJ naik seperti yang diberitakan
(21,67%), akan tetapi justru percakapan < 30Km akan diberlakukan Tarif Pulsa
lokal seperti diatas.
h. Pemberlakuan Lokal I-II-III dan Durasi diatas juga berlaku untuk TUK dan
TUKK, masih ditambah dengan Rate 1 Pulsa-nya Rp. 240,-, berarti juga tidak
ada discount Mirya.

Dari data-data di atas, Roy berkesimpulan penerapan tarif jasa telepon tetap
dalam negeri dan birofax dalam negeri yang diputuskan Menhubtel sehari
sebelum mutasinya ini terlalu memberatkan masyarakat. "Tampaknya ada
kesengajaan tidak disosialisasikan dengan baik," duga Roy.
Selama ini terkesan hanya angka kenaikan "21,67%" saja yang diumumkan
kepada masyarakat. Padahal dari perhitungan diatas, tampak sekali bahwa ada
kenaikan sebesar 93,11%, 286% atau bahkan hingga 2796,7% untuk kondisi
tertentu.
Bila dipaksakan harus diberlakukan sesuai dengan rencana semula (1
Juni 2001) atau diundur ke 10 Juni 2001, Roy meminta pada DPR selaku Wakil
Rakyat bisa benar-benar mempertimbangkan adanya beberapa "hidden agenda"
seperti yang telah dituliskan dalam rincian poin-poin di atas. Sehingga,
menurut Roy, DPR dengan tegas menolak atau menunda kenaikan tersebut. "Jadi
tidak cukup hanya menjawab dengan kata "memahami"," tegasnya.
Roy juga mengimbau YLKI dan Ormas lain termasuk Mastel untuk menyimak lebih
detil dan tidak asal memberikan rekomendasi atau persetujuan kenaikan tarif
telepon yang merugikan masyarakat. Sebab, kenaikan ini akan berimbsa pada
masyarakat bawah terutama pengguna wartel. Kecuali itu juga kian tidak
kondusif dengan usaha pengembangan internet yang menggunakan dial up
(sambungan telepon) secara lokal karena kian mahal.
Roy dalam penolakannya terhadap Kepmenhubtel No. 19/2001 tersebut, juga
mengajak anggota DPR, YLKI, masyarakat telematika dan lain-lain melakukan
hal yang sama.(asa)
 |  |  |



Regards,
Jh


RantauNet http://www.rantaunet.com
=================================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke / To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email / Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
- mendaftar: subscribe rantau-net [email_anda]
- berhenti: unsubscribe rantau-net [email_anda]
Ket: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
=================================================
WebPage RantauNet dan Mailing List RantauNet adalah
servis dari EEBNET http://eebnet.com, Airland Groups, USA
=================================================

Kirim email ke