Jan manangguak di aia karuah lai sanaaaak.....!!!!!!

> ----------
> From:         [EMAIL PROTECTED][SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Reply To:     [EMAIL PROTECTED]
> Sent:         Monday, July 23, 2001 20:19
> To:   [EMAIL PROTECTED]
> Subject:      [RantauNet] KEBUNTUAN KONSTITUSIONAL DAN PENYELEWENGAN
> KEKUASAAN
> 
> Original message from :"aquino wreddya hayunta" <[EMAIL PROTECTED]>
> 
> PERNYATAAN SIKAP KOALISI ORNOP TERHADAP
> KEBUNTUAN KONSTITUSIONAL DAN PENYELEWENGAN KEKUASAAN
> OLEH INSTITUSI-INSTITUSI NEGARA
>  
> Adanya konflik antara pihak eksekutif dengan legislatif yang keduanya
> telah
> menurun legitimasinya, disamping adanya keputusan MPR yang mengagendakan
> impeachment terhadap presiden melalui Sidang Istimewa yang dipercepat akan
> membawa tragedi demokrasi dan berimplikasi pada konflik berskala luas
> dengan
> rakyat sebagai korban utama.
>  
> Sidang Istimewa bukanlah jalan keluar dari krisis yang sedang kita hadapi
> terutama dengan adanya eskalasi kekerasan yang mulai tampak di depan mata.
> Di satu pihak telah terjadi kebuntuan konstituasional, di mana baik
> eksekutif maupun parlemen mempunyai tafsir masing-masing atas konstitusi.
> Di
> pihak lain, lembaga yang mempunyai kewenangan untuk memberi tafsir
> konstitusi tidak ada. Akibatnya tafsir masing-masing didasarkan atas
> kekuatan politik yang cenderung mengedepankan kepentingan kekuatan politik
> partisan, bukan pada kacamata kepentingan bangsa.
>  
> Selain itu, dalam periode penyelenggaraan negara paska Pemilu 1999 telah
> terjadi penyelewengan kekuasaan (abuse of power) di kedua belah pihak,
> baik
> eksekutif dan legislatif. Khususnya pihak parlemen yang merasa memiliki
> kekuatan mayoritas di parlemen menggunakan cara pemaksaan kehendak sebagai
> satu-satunya jalan keluar. Dan karena menyelesaikannya secara ad-hoc,
> justru
> tidak akan pernah menjawab persoalan konstitusi dan bahkan memelihara
> konflik permanen yang terus berpotensi menciptakan bencana.
>  
> Demikian pula tidak kita lihat usah-usaha yang serius dilakukan oleh
> penyelenggara negara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang fundamental,
> seperti masalah kekerasan, teror bom, konflik agama dan etnis, utang luar
> negeri, KKN, pelanggaran HAM serta terbengkalainya sebagian besar
> tugas-tugas utama legislator untuk menyiapkan undang-undang.
>  
> Dengan ini berdasarkan pertimbangan di atas, kami Koalisi Ornop
> menyampaikan
> keprihatinan sebagai berikut:
>  
> 1. Telah terjadi konflik kekuasaan yang tidak ada habis-habisnya yang
> timbul
> karena kebuntuan tafsir konstitusi.
>  
> 2. Terjadi penyelewengan kekuasaan kedua belah pihak yang terutama
> disebabkan oleh tidak adanya kehendak dari parlemen dalam menyelesaikan
> agenda-agenda reformasi, termasuk juga tiadanya penyelesaian atas
> masalah-masalh dasar pelanggaran HAM di masa lalu maupun pelanggaran terus
> menerus yang terjadi sampai saat ini.
>  
> 3. Telah terjadi kegagalan penyelenggaraan negara yang merupakan kegagalan
> dari struktur institusi negara.
>  
> 4. Terjadinya kebuntuan dalam komunikasi politik di antara para
> penyelenggara negara yang merupakan prasyarat untuk menyelesaikan
> masalah-masalah besar bangsa tanpa ada harapan penyelesaiannya melalui
> lembaga-lembaga negara.
>  
> 5. Dibudayakannya penggunaan teror dan kekerasan sebagai alat konflik
> politik yang telah mengorbankan rakyat kecil termasuk kaum minoritas.
>  
> Oleh karena itu kami menuntut adanya solusi sebagai berikut:
>  
> 1. Mengembalikan mandat kepada rakyat sebagai pihak yang memberikan mandat
> untuk memerintah bagi seluruh institusi negara.
>  
> 2. Pengembalian mandat tersebut dilaksanakan melalui sebuah pemilihan umum
> yang dipercepat dengan sistem yang lebih demokratis.
>  
> 3. Diadakan perbaikan konstitusi yang memungkinkan pemilihan presiden
> secara
> langsung dan perubahan undang-undang partai politik dan Pemilu agar
> memenuhi
> azas kedaulatan dan keadilan rakyat.
>  
> 4. Bila konflik politik memakan korban jiwa rakyat, maka sepenuhnya
> menjdai
> tanggungjawab dari semua elit politik yang menguasai institusi-institusi
> negara.
>  
> 5. Menyerukan kepada masyarakat untuk menarik dukungannya dari seluruh
> institusi politik negara yang telah dan sedang melakukan praktik
> penyelewengan kekuasaan.
>  
> 6. Menyerukan kepada masyarakat agar waspada dan tidak terkecoh atas
> usaha-usaha militer dan kekuatan Orde Baru untuk kembali ke dalam kancah
> politik nasional.
>  
> 7. Menyerukan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk penggunaan
> teror
> dan kekerasan.
>  
> 8. Menyerukan kepada seluruh gerakan pro-demokrasi untuk melakukan
> konsolidasi demi menjaga keberlangsungan jalannya demokrasi dan reformasi.
>  
> Demikianlah sikap dan resolusi Koalisi Ornop untuk mengembalikan reformasi
> ke relnya kembali.
>  
> Jakarta, 22 Juli 2001
> 
> -- 
> Sent through GMX FreeMail - http://www.gmx.net
> 
> 
> RantauNet http://www.rantaunet.com
> 
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
> ===============================================
> Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
> http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
> 
> ATAU Kirimkan email
> Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
> Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
> -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
> -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
> Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
> ===============================================
> 

RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke