Ikolah bukti nyato baraso hukum itu tergantung bara banyak pitih, sagolonyo bisa diatur

 

Penjara Cipinang laksana Taman Firdaus
Media Indonesia - Jabotabek (07/08/2001 05:45 WIB)


KAMAR di lingkungan blok IVA Lembaga Pemasyarakatan Cipinang cukup rapi dan bersih. Ada taman di depan setiap kamar, tempat kongkow dinaungi pohon-pohon rindang, serta sebuah gazebo. Di situlah narapidana kasus tukar guling tanah Bulog, Ricardo Gelael, menginap.

Kamarnya cukup besar berukuran 4 x 7 meter, di atas tempat tidur tersedia kasur empuk, ada kamar mandi, dapur lengkap dengan kompor. Di atas meja kamar tidur terdapat sebuah televisi kecil dan radio. Tidak sembarang orang bisa mendapatkan fasilitas seperti itu di dalam penjara.

Blok III F agak mirip dengan kondisi blok IV A. Suasana di tempat ini juga sejuk. Bahkan di salah satu kamar dilengkapi penyejuk ruangan (AC) sebagaimana kamar Ricardo. "Saya harus mengeluarkan uang Rp 4,5 juta per bulan supaya suami saya bisa menempati lingkungan itu," kata seorang ibu kepada Media, ketika ditemui sedang menjenguk suaminya yang terjaring penipuan uang perusahaan.

Di kalangan napi LP Cipinang, kedua tempat tersebut dikenal sebagai blok eksekutif. Hanya napi-napi dari keluarga berduit yang dapat bertahan di lingkungan itu. Sangat kontras bila kedua blok ini dibandingkan dengan blok I atau II.

Di dalam blok II E dan F, misalnya. Sel atau kamar di dalam blok ini berukuran lebih besar. Di dalamnya juga tersedia kamar mandi dan WC. Bedanya, sepertiga atap bagian depan tidak tertutup sehingga sinar matahari sekaligus juga air hujan dapat masuk ke dalamnya.

Tidak ada gorden ataupun penutup atap terbuka. Bisa dibayangkan bila malam tiba, nyamuk dengan mudah bergentayangan dan mengisap darah penghuninya.

Tunggu dulu! Meski berukuran besar, sel di sana terasa sempit. Tidak ada tempat tidur apalagi kasur empuk. Alas tidur para napi umumnya hanya berbekal sehelai tikar tipis. Suasana juga pengap karena kamar dihuni lebih lima orang. Suasananya terasa lebih pengap karena segala macam barang teronggok di dalam kamar.

Jauh berbeda dengan blok IVA dan III F, di dalam blok II E dan F jarang ditemui pesawat televisi. "Tidak semua kamar mampu menyewa pesawat televisi," demikian dilontarkan seorang napi saat Media berkunjung ke sana.

Memang berbeda dengan kamar-kamar di blok IV A yang bagian luarnya berjejer antena pesawat televisi, di dalam blok I dan II hanya satu dua antene menghias. Pertanyaannya, dari mana pesawat-pesawat televisi itu berasal?

Menurut para napi, pesawat televisi bisa disewa dari pegawai penjara. Harganya bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000. "Tergantung ukurannya," kata seorang napi yang menolak menyebutkan namanya. Televisi terkecil ukuran 14 inci disewa seharga Rp 100.000 per bulan. Sedang ukuran 29 inci (terbesar) seharga Rp 200.000.

Kompor minyak juga menjadi barang mewah di dalam LP. Bagi yang punya uang, semua bisa diatur. Sewa kompor berkisar Rp 20.000-Rp Rp 25.000 per bulan.

Hal lain yang juga dikomersialkan adalah kartu telepon genggam. Napi yang ingin mengontak keluarganya, tetap bisa berhubungan meski tidak memiliki telepon genggam. Petugas selalu menyediakan telepon genggamnya untuk dipakai asal membayar Rp 2.000 per pulsa.

"Jadi, jangan heran bila banyak penghuni LP yang dapat mengontak langsung kenalannya di luar. Tidak perlu susah-susah mengirim surat yang sudah pasti disortir. Di sini, kita tidak pernah ada halangan untuk mengontak siapa saja dan kapan saja," ujar napi itu lagi.

Bukan tidak mungkin keberadaan alat komunikasi ini pula yang memuluskan langkah pelarian beberapa napi seperti yang terjadi pada Irwan bin Ilyas dan Nuryadin, keduanya tahanan kasus peledakan bom di gedung Bursa Efek Jakarta.

Ada yang memastikan kaburnya Yenny Herawaty, terdakwa kasus narkoba 4,5 kg sabu dari Rutan Pondok Bambu juga berkat alat komunikasi itu. Tentang keberadaan alat komunikasi tersebut, Siswandi sewaktu masih menjabat Pjs Kalapas LP Cipinang menjelaskan aturan mengenai penggunaan alat komunikasi belum jelas.

"Hanya berupa surat edaran yang berlaku secara intern," kata dia. Lebih jauh, Siswandi menuturkan aturan yang sudah dibuat tidak menjabarkan soal penggunaan alat komunikasi di dalam LP lantaran ketika aturan dibuat, telepon genggam belum diproduksi.

Masih banyak lagi sarana dan kemudahan tersedia di dalam LP. Tapi tentu saja, semuanya tergantung kemampuan membayar. Sepanjang kantong tebal, LP Cipinang yang terkenal garang dan kejam, hadir laksana sebuah Taman Firdaus. Terisolisasi, namun semua yang dimaui tersedia. Heru Prihmantoro/J-1

http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2001080705450420



Kirim email ke