����daerahlah yang menjadi biang keterlambatan itu. Menurut
     Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Yusuf Kalla, dana
     alokasi umum (DAU) dari pusat telah ikirim ke daerah. Tetapi,
     ternyata ada beberapa daerah yang memakai dana itu untuk
     membiayai berbagai proyek�, kutipan Editorial Media Indonesia,
     01/09/2001.

Kita baru saja �dikagetkan� oleh demo para �umar bakri� di Madiun dan
berbagai tempat lainnya di tanah air tercinta ini (lihat juga kliping
berita di bawah ini). Tentu tidak ada yang akan mempersoalkan betapa
strategisnya peranan para guru dalam mencerdaskan bangsa dan betapa
sahnya tuntutan para guru tersebut. �Kelancangan pemda itu sungguh
mengagetkan� imbuh Editorial Media Indonesia  01/09/2001 tersebut. Namun
pertanyaannya, adilkah kalau kesalahan semata-mata ditimpakan kepada
Pemerintah Daerah?

Seperti diketahui, kenaikan gaji PNS sekitar 14% ditetapkan Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 2001 yang ditandatangani Presiden
Abdurrahman Wahid tanggal 18 Mei 2001. Jadi setelah DAU untuk
masing-masing Daerah ditetapkan dengan Keppres Nomor 181 Tahun 2000
Tanggal 23 Desember 2000. Padahal kita tahu, bahwa DAU adalah merupakan
�block grant�.  Jadi---terlepas dari kecenderungan daerah untuk lebih
mengedapankan proyek-proyek fisik, apapun motifnya---salahkah Pemda
kalau tidak mengalokasikan adanya rapel gaji PNS yang belum mereka
ketahui pada saat menyusun APBD? Memang ada dana kontijensi. Tetapi
seperti kita ketahui dana kontijensi tidak melulu untuk personil, tetapi
juga untuk pengadaan aset dan perlalatan. Selain itu, sejauh manakah
dana kontijensi tersbut sudah disalurkan ke daerah?

Karena itu dengan segala hormatku kepada Bapak Menko Kesra Yusuf Kalla,
pernyataan beliau yang dikutip Editorial Media Indonesia  01/09/2001
tersebut, membingungkan saya.

Eniwe, mogok guru menuntut rapel, adalah pelajaran mahal otda, yang
hendaknya diambil hikmahnya oleh semua pihak dan tidak dijadikan dalih
untuk :menghujat Otda itu sendiri, karena as a matter of fact,
pembelajaran adalah suatu aktivitas yang selalu menyertai berbagai
program, lebih-lebih program besar berskala nasional dan sangat
strategis seperti desotda.

Tetapi maukah kita?

Wassalam, Bandaro Kayo

HARI INI RIBUAN GURU ANCAM MOGOK KETERLAMBATAN GAJI AKIBAT PENYIMPANGAN
Media Indonesia - Umum (01/09/2001 00:03 WIB)

PALANGKARAYA (Media): Keterlambatan pembayaran gaji guru terjadi akibat
penyimpangan anggaran yang dilakukan sejumlah pemda. Pemda juga dituding
menghambur-hamburkan dana alokasi umum (DAU).

Penyimpangan anggaran itu terjadi karena dana untuk pembayaran gaji guru
yang sudah disalurkan pemerintah pusat dipakai untuk keperluan lain,
seperti pembangunan proyek atau pembelian mobil dinas.

Demikian kesimpulan informasi yang diperoleh Media dari sejumlah daerah
berkaitan dengan aksi demo dan ancaman mogok para guru menuntut
pembayaran rapel gaji.

Pemda Jawa Timur, misalnya, secara tegas menolak menanggung pembayaran
rapel PNS di Madiun, karena hal itu murni kesalahan Pemda setempat yang
dinilai menghambur-hamburkan DAU.

"Masalah rapel guru bukan tanggung jawab Pemda Jatim. Biar Pemda Madiun
menyelesaikan karena kesalahannya sendiri," kata Gubernur Jatim Imam
Utomo kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Kesalahan fatal yang dilakukan Pemda Madiun, menurut Gubernur, karena
tidak menganggarkan dana cadangan dari DAU. Sebaliknya, dana DAU
sepenuhnya digunakan untuk pembangunan fisik.

Di Lampung, DPRD Kabupaten Lampung Timur kini sedang membahas masalah
rapel guru setelah adanya pernyataan Menko Kesra bahwa pemerintah pusat
telah menyalurkan anggaran untuk keperluan tersebut.

"Kami sedang membahas sekaligus mencari tahu di mana anggaran yang
disalurkan pemerintah pusat itu," kata anggota DPRD Lampung Timur
Noverisman Subing SH di Bandar Lampung, kemarin.

Menurut Noverisman, beberapa waktu lalu DPRD Lampung Timur mendapat
informasi ada dana dari pusat, tapi pihak eksekutif menggunakannya untuk
pembangunan Kecamatan Metro Kibang yang biayanya miliaran rupiah.

Anggota Komisi E DPRD Lampung Chandar K Djohan bahkan mengatakan alasan
pemda kabupaten/kota tak punya dana untuk membayar rapel guru tak masuk
akal. Sebab, belum lama ini sejumlah kabupaten/kota membeli mobil dinas
baru berbagai merek dan jenis.

Bahkan, imbauan Gubernur Lampung Oemarsono agar DAU didahulukan untuk
membayar rapel tak digubris para bupati dan wali kota. Para Bupati dan
wali kota se-Lampung yang mengadakan pertemuan di Bandar Lampung,
kemarin, sepakat menolak imbauan Gubernur karena DAU tidak mencukupi.
Rapel baru bisa dibayar pada 2002. Akibat keterlambatan pembayaran
rapel, para guru di daerah itu berencana mogok mengajar mulai 6
September nanti.

Di Palangkaraya, Kalteng, ribuan guru dari tingkat TK sampai SLTA di
Palangkaraya juga mengancam mogok mengajar mulai hari ini jika
pembayaran rapel kenaikan gaji belum juga dibayar.

Melalui surat pernyataan sejumlah perwakilan guru, kemarin, mereka
memberikan deadline kepada Pemda Kota Palangkaraya sampai 31 Agustus
2001.

Ancaman serupa muncul di Padang dan Pariaman, Sumbar. Ribuan guru
mengancam mogok mengajar karena rapel belum dibayar. Meski PGRI
mengimbau Wali Kota Padang Zuiyen Rais segera melakukan pembayaran,
pemda tak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, pemda tak punya dana untuk
menanggulangi kenaikan gaji PNS sebesar Rp 58 miliar.

Sedangkan di DKI Jakarta, menurut Fauzi Bowo, sekda setempat,
keterlambatan pembayaran rapel disebabkan masalah teknis administrasi.
Dia berjanji paling lambat dua minggu mendatang para guru di DKI Jakarta
sudah mendapat rapel kenaikan gaji.

Begitu pula di Kabupaten Minahasa, Sulut, pembayaran rapel PNS di daerah
itu belum terealisasi. Menurut Wakil Bupati Minahasa Boy Tangkawarouw,
rapel PNS termasuk guru masih tersangkut di Kantor Perbendaharaan Kas
Negara. "Pekan depan pasti sudah terbayar. Para PNS tak perlu khawatir,"
katanya. (FL/JN/AD/IH/GT/VL/YR/Sad/N-2)



RantauNet http://www.rantaunet.com

Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3

ATAU Kirimkan email
Ke/To: [EMAIL PROTECTED]
Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama:
-mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda]
-berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda]
Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung
===============================================

Kirim email ke